Minggu, Agustus 31, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ASPEK Indonesia: Ojol dan Kurir Online Dapat THR, Jangan Sekadar Pencitraan Politik

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyambut baik pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan

redaksi by redaksi
2024-03-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyambut baik pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, yang dalam konferensi pers menyatakan bahwa ojek online dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dalam keterangan pers tertulis kepada media (20/03/2024).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa kedua profesi itu masuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

Related posts

Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

2025-08-26
Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Dinilai YLKI Abaikan Hak Nasabah

Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Dinilai YLKI Abaikan Hak Nasabah

2025-08-25

“Ojol (ojek online) termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena masuk, walaupun hubungan kerjanya kemitraan, tapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu, PKWT, jadi ikut dalam coverage SE THR ini”, kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari detik finance Senin, tanggal 18 Maret 2024.

Mirah Sumirat menegaskan, ASPEK Indonesia yang juga memiliki anggota pekerja ojol dan kurir online, menyambut baik terobosan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Mirah Sumirat mengingatkan agar pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan ini jangan hanya menjadi retorika atau hanya untuk menaikkan citra Pemerintah saja. Ketentuan THR ini harus dapat dijalankan oleh seluruh perusahaan aplikasi ojol dan kurir online, tegas Mirah Sumirat.

Mirah Sumirat juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk, tidak saja menerbitkan Surat Edaran dan himbauan, namun juga mengeluarkan aturan turunan lain untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan agar pelaksanaannya lebih terarah. Termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemberian THR bagi ojol dan kurir online ini.

Mirah Sumirat menyatakan, sudah saatnya Pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja berbasis aplikasi. Selain karena lemahnya perlindungan hak-hak pekerja ojol dan kurir online, juga karena penghasilan pekerja di sektor ini sangat minim, dengan jam kerja tak terbatas (lebih dari 8 jam /hari).

Jumlah pekerja berbasis aplikasi saat ini semakin meningkat. Di saat yang sama, jumlah pekerja formal mengalami penurunan. Berdasarkan data Oktober 2023, jumlah pengemudi ojek online di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja berbasis aplikasi ini terlindungi dengan maksimal, pungkas Mirah Sumirat.*

Tags: #ASPEKIndonesia#Ojol#Sosial
Previous Post

Prabowo-Gibran Memenangkan Pilpres 2024, Berikut Suara yang Diperoleh

Next Post

Ratusan Pengurus dan Anggota Salimah Lantunkan Doa untuk Indonesia

Next Post
Ratusan Pengurus dan Anggota Salimah Lantunkan Doa untuk Indonesia

Ratusan Pengurus dan Anggota Salimah Lantunkan Doa untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

Spekulasi Aksi Massa 25 Agustus 2025

2025-08-26
Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Dinilai YLKI Abaikan Hak Nasabah

Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Dinilai YLKI Abaikan Hak Nasabah

2025-08-25

Gedung Merdeka Jadi Panggung Memori Anas, Puluhan Ribu Massa Jadi Saksi

2025-08-25
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI soal KPK OTT Wamenaker: Tamparan Keras bagi Rezim Prabowo

2025-08-21
Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

KPK OTT Immanuel Ebenezer Diapresiasi Mahfud MD

2025-08-21

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chrysmon Gultom Ketua GMKI Cabang Jakarta Periode 2023-2025 Hasil Konfercab ke XXXVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In