Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

ASPIRASI: Korupsi Penghambat Investasi Nomor Satu

redaksi by redaksi
2025-12-08
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Foto: logo ASPIRASI, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) melontarkan kritik keras terhadap lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Organisasi buruh ini menegaskan bahwa korupsi adalah “musuh utama” yang terus menggerogoti kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak buruh dan pekerja yang dirampas. Korupsi membuat buruh sengsara dan membuat negara merana,” tegas Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI, dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan kepada media, Senin (8/12/2025).

Related posts

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16

Mirah mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya dirasakan pekerja secara langsung melalui kebocoran anggaran untuk upah layak, jaminan sosial, dan layanan publik. Praktik curang ini juga merusak iklim investasi nasional.

Mengutip data World Economic Forum (WEF) tahun 2014, ia menyebut korupsi tercatat sebagai hambatan nomor satu bagi investasi di Indonesia, bahkan mengungguli persoalan infrastruktur, birokrasi, dan kepastian hukum.

“Ini membuktikan korupsi tidak hanya menyengsarakan rakyat, tetapi juga menghambat penciptaan lapangan kerja,” ujar Mirah.

ASPIRASI mengajukan empat sikap tegas dalam pemberantasan korupsi:

1. Pengesahan UU Perampasan Aset Segera
ASPIRASI mendesak pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan undang-undang ini untuk menutup ruang gerak koruptor dan memastikan aset hasil korupsi dikembalikan untuk kepentingan publik.

2. Penguatan Independensi Lembaga Antikorupsi
Organisasi buruh ini menuntut lembaga pemberantasan korupsi tetap independen dan bebas dari intervensi politik.

3. Transparansi Anggaran Ketenagakerjaan
ASPIRASI mendorong pengawasan ketat terhadap anggaran jaminan sosial, pelatihan kerja, dan program publik lainnya agar tidak bocor akibat korupsi.

4. Membangun Budaya Anti Korupsi
ASPIRASI mengajak seluruh masyarakat, termasuk kalangan buruh, untuk tidak menoleransi praktik korupsi sekecil apa pun melalui integritas dan keteladanan.

Menutup keterangannya, Mirah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah bagian dari perjuangan untuk masa depan buruh dan Indonesia.

“Negara yang bebas korupsi adalah negara yang mampu menjamin kesejahteraan pekerja, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan menarik investasi yang sehat,” pungkasnya.

Hingga kini, belum ada respons resmi dari DPR maupun pemerintah terkait desakan pengesahan UU Perampasan Aset yang telah lama tertunda tersebut.

Tags: ASPIRASIMirah Sumirat
Previous Post

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Next Post

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

Next Post
CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In