Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bahaya Memutuskan Silaturahmi, Khotbah Jumat UBN

redaksi by redaksi
2022-05-20
in Nasional, Pendidikan
0
Intisari Khotbah Jumat UBN: Syukuri 10 Hari Kedua Ramadan

Foto: Pimpinan AQL Islamic Center, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Ustaz Bachtiar Nasir (UBN)
Diantara prinsip dasar sistem sosial Islam adalah membangun jalinan masyarakat muslim yang harmoni bagai satu tubuh. Ikatan persaudaraan yang terbangun sampai pada tingkatan jika salah satu organ ada yang sakit maka seluruh tubuh ikut merasakannya dan menjadi demam.

Kelompok sosial yang mendapat prioritas utama untuk diperhatikan adalah kerabat serahim dan senasab keturunan. Merekalah yang pertama mendapatkan hak-hak persaudaraan Islam. Sebagaimana mereka pula yang berhak mendapatkan hubungan kasih sayang.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

Berlaku buruk dan mengabaikan hak-hak kerabat serahim dan senasab adalah sifat orang-orang yang merugi dalam hidupnya karena telah memutuskan hubungan yang Allah perintahkan untuk disambung. Bahkan pelakunya digolongkan sebagai perbuatan jahat dan berdosa besar.

Siapakah Alarham yang berhak mendapatkan prioritas hubungan silaturrahim?
Mereka adalah kerabat dari jalur ayah dan jalur ibu. Ayah, ibu, kakek dan nenek adalah Alarham. Anak- anak dan cucu-cucu dari jalur mereka semua adalah Alarham. Saudara-saudara kandung, paman, bibi dan anak keturunan mereka adalah Alarham.
Mereka semualah yang dimaksud oleh Allah sebagai Ulul Arham (serahim dan senasab).

… ۚ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ [الأنفال : 75]

“Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Alanfal: 75)

Apa saja bentuk pemutusan silaturrahim?
– Menjauhi pergaulan dengan mereka
– Enggan mengunjungi mereka
– Tidak menghadiri undangan mereka
– Menolak membantu mereka
– Tidak ikut meringankan beban mereka
– Tidak memprioritaskan menyambung hubungan dengan mereka padahal mereka lebih berhak untuk dihubungi

Beberapa bahaya memutuskan silaturrahim:
1. Dilaknat Allah dan akan dituliskan dan dibutakan diakhirat kelak.
Wahai anakku janganlah bergaul dengan pemutus silaturrahim karena aku dapati dalam Alquran mereka dilaknat Allah (Ali bin Husein)

قال الله تعالى: { فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ . أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ } . (سورة محمد:32-33).

{وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ} (الرعد:25)

2. Ditetapkan Allah sebagai orang Fasiq dan Merugi:
قال الله تعالى: {وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ * الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ} (البقرة:26-27)

3. Disegerakan azabnya di dunia dan apa yang telah disiapkan di akhirat.

فعن أبي بكر رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “ما من ذنب أجدر أن يعجل الله لصاحبه العقوبة في الدنيا مع ما يدخر له في الآخرة من البغي وقطيعة الرحم ” . (رواه ابو داود والترمذي وابن ماجه).

4. Diharamkan masuk Surga
“لا يدخل الجنة قاطع”. (رواه البخاري ومسلم). يعني قاطع رحم.
ومعنى عدم دخول الجنة كما قال النووي رحمه الله في شرح مسلم: ( “لا يدخل الجنة قاطع” هذا الحديث يتأول تأويلين سبقا في نظائره في كتاب الإيمان أحدهما: حمله على من يستحل القطيعة بلا سبب ولا شبهة مع علمه بتحريمها فهذا كافر يخلد في النار ولا يدخل الجنة أبداً، والثاني: معناه ولا يدخلها في أول الأمر مع السابقين بل يعاقب بتأخره القدر الذي يريده الله تعالى).(انتهى كلامه رحمه الله).

5. Amalnya tidak terangkat dan tak diterima oleh Allah.
فعن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول: “إن أعمال بني آدم تعرض على الله تبارك وتعالى عشية كل خميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم”.(رواه أحمد).

وقال الطِّيبي رحمه الله: إن الله يبقي أثر واصل الرحم طويلا فلا يضمحل سريعا كما يضمحل أثر قاطع الرحم.

وقال القرطبي رحمه الله تعالى: اتقوا الأرحام أن تقطعوها.

“ليس الواصل بالمكافئ ولكن الواصل الذي إذا قطعت رحمه وصلها”. (رواه البخاري).

Jumat, 20 Mei 2022

Tags: #Jumat#Khotbah#Pendidikan#UBN
Previous Post

Aksi ARM Hari Ini, Nico: Tidak Ada Kompromi dengan DPR

Next Post

Memperingati May Day, GEBRAK akan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

Next Post
Memperingati May Day, GEBRAK akan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

Memperingati May Day, GEBRAK akan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In