Rabu, Desember 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bakal Calon Bupati Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

redaksi by redaksi
2020-07-27
in Nasional, Politik
0

Penyerahan perbaikan syarat dukungan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kepulauan Selayar (PARADE.ID)- Bakal Calon Bupati Kepulauan Selayar, Sulsel melalui jalur Perseorangan Zainuddin hari ini menyerahkan perbaikan data ke KPU setempat. Penyerahan ini diakuinya sudah kedua kalinya.

“Sampai saat ini kami masih mengikuti proses dengan menyerahkan Syarat Dukungan perseorangan yang kedua kalinya, sebagai perbaikan Bakal Calon Perseorangan yang berjumlah 4.874 suara dukungan perseorangan di 11 Kecamatan. Kami menitip sekiranya kerahasian data dukungan, agar betul-betul dijaga sehingga tidak menimbulkan konflik untuk ke depannya,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Senin (27/7/2020).

Related posts

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

Nandar jamaluddin Ketua KPU setempat mengatakan, bahwa penyerahan perbaikan ini  memeneuhi proses tahapan Pilkada.

“Wajib kita laksanakan verifikasi lanjutan karena tidak memenuhi standar syarat minimal perseorangan, maka dilaksanakannya proses selanjutnya yaitu perbaikan Syarat dukungan,” kata dia.

Jumlah perbaikan yang dibutuhkan, adalah kekurangan dukungan—minimal dua kali lipat kekurangan dukungan, yang awal jumlahnya 1.140 suara dukungan perseorangan.

“Adapun persyaratan yang diserahkan yaitu tambahan perbaikan dukungan Perseorangan,” kata dia lagi.

Penyerahan perbaikan ini, kata bakal calon, Zainuddin untuk mencegah pihak ketiga untuk melakukan power dalam mengintimidasi dan mengancam pendukung.

Waktu verifikasi syarat dukungan perbaikan pada tanggal 8-16 Agustus 2020 yang dilaksanakan ditiap LO tingkat Kelurahan dan Desa pada satu tempat yang telah ditentukan masing-masing LO dan PPS, yang akan di verifikasi PPDP dan Bawaslu.

Adapun Calon perseorangan pada Pilkada Kab. Kep Selayar, yaitu Zainuddin Balon Bupati dan Aji Sumarno sebagai Balon Wakil Bupati.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #KepulauanSelayar#KPU#Nasional#Sulselpolitik
Previous Post

PB PII: Negara Harus Tetapkan Darurat Pendidikan

Next Post

Satgas Covid-19 Sebut 43 Kabupaten/Kota Masih Nol Kasus Corona

Next Post
Satgas Covid-19 Sebut 43 Kabupaten/Kota Masih Nol Kasus Corona

Satgas Covid-19 Sebut 43 Kabupaten/Kota Masih Nol Kasus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In