Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Bakamla dan BNN Menggagalkan Penyelundupan 436,3 Kilogram Sabu-sabu

redaksi by redaksi
2021-02-17
in Hukum, Nasional
0
Bakamla dan BNN Menggagalkan Penyelundupan 436,3 Kilogram Sabu-sabu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (PARADE.ID)- Tim Gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 21 paket yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 436,3 kg di satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dalam keterangan tertulis, Rabu, tim gabungan itu mendapatkan empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL dalam kasus itu. AL merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Empat tersangka itu merupakan jaringan narkotika internasional.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika lewat laut itu dilaksanakan sejak Maret 2018.

“Terhitung sejak awal Maret 2018 terdapat pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini Direktorat Operasi Laut,” kata Aan dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia melanjutkan, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar bulan November 2020. Masyarakat setempat melaporkan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta.

Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman dan mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu.

Pada 31 Januari 2021, Tim Gabungan Bakamla dan BNN menemukan 21 paket yang diduga natkotika jenis sabu-sabu.

Dia mengapresiasi kerja sama dengan BNN dalam menangani kasus ini.

“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti di sini saja, tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depannya”, kata dia lagi.

Kerja sama Bakamla dan BNN terjalin sejak 2016 hingga kini.

Setiap tahun, kedua pihak menggelar pelatihan bersama di wilayah Batam dan Manado.

Kedua lembaga pun telah menandatangani nota kesepahaman pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2019.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Bakamla#Batam#BNN#Hukum#Nasional#Sabusabu
Previous Post

Satgas Yonif MR 413 Berikan Layanan Kesehatan Warga di Perbatasan

Next Post

KPAI: Pandemi Picu Kasus Putus Sekolah dan Perkawinan Anak

Next Post
KPAI: Pandemi Picu Kasus Putus Sekolah dan Perkawinan Anak

KPAI: Pandemi Picu Kasus Putus Sekolah dan Perkawinan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In