Kamis, Juni 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Bangkit Melawan Kaum Oligarkis Penjajah Negeri

redaksi by redaksi
2021-01-26
in Opini
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Keberadaan PKP2B (perjanjian kerja pengusahaan pertambangan batubara) yang dikoordinir keluarga cendana pada tahun 80an dengan dalih solusi atas krisis energi yang muncul sejak tahun 70.

Kekuasaan SUHARTO saat itu mengumpulkan para pemodal dari kroni-kroninya untuk diberi perijinan mengeruk tambang batu bara dengan segala kemudahan dan fasilitas oleh negara waktu itu.

Related posts

AS Paksa China Tutup Konsulat Houston Dalam 72 Jam

Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

2026-05-08
Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

2026-04-29

Kebijakan itu adalah legalitas penguasaan lahan tambang yang mencapai ratusan ribu hektare di Kalsel. Termasuk PT. Adaro milik keluarga besar Erik Tohir dan sejumlah pesohor negeri saat ini.

Mereka menguasai lahan itu dan terus beroperasi sejak tahun 80an akhir hingga saat ini.

Tahun-tahun sekarang ini adalah akhir dari kontrak kerja mereka. Namun sejumlah upaya culas mereka lakukan melalui jalur kekuasaan.

Mereka mendorong merevisi UU Minerba dengan momentum UU Omnibuslaw. Bahkan melakukan kongkalikong dengan DPR RI. Hasilnya,  mengesahkan lebih dulu daru UU Ciptaker (Omnibuslaw).

Mereka menggiring arus politik membuat klausul yang memungkinkan mereka memperpanjang beberapa kali perijinan itu untuk puluhan tahun lagi ke depan. Dan itu sukses dalam UU Minerba perubahan terbaru.

Itulah sebuah kejahatan persekongkolan yang terbangun oleh kekuatan oligarkhis pengendali partai berkuasa yang syarat modal dari kaum kelompok 1 persen (cukong kaya).

Saat ini beberapa perusahaan PKP2B telah berakhir masa kontraknya sejak 40 tahun silam dan kembali mengajukan perpanjang untuk masa waktu yang sama dan dimungkinkan oleh UU sekarang.

Kuasa Allah, di penghujung perijinan mereka, dampak kerusakan oleh aktifitas mereka, terkuak melalui bencana besar di lokasi operasi pertambangan itu.

Sebanyak 11 dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan rata jadi lautan. Sementara 87.000 jiwa terpaksa diungsikan.

PT Adaro dan kawanannya yang dibekingi kelompok politik oligarkhis mencoba mengelak. Mereka berupaya lepas tangan dari bencana yang tak lepas dari akibat perbuatan mereka.

Bareskrim polri pagi-pagi diterjunkan untuk menyelidiki. Hasilnya, menyatakan penyebab banjir adalah curah hujan yang tinggi.

Demikian pula kementrian lingkungan hidup, KLKH  bernada sama.

Menunjukkan kedua lembaga negara, otoritas hukum dan lingkungan itu patut di duga telah “bekerja baik” sesuai arahan untuk melindungi para pemilik PKP2B.

Tentu ini tak bisa dibiarkan….

Itu harus di lawan…..

Rakyat harus tahu dan menghentikan kejahatan mereka….

Jakarta, 26 Januari 2021

*Liga Eksponen 98, Ma’ruf Asli Bhakti

Previous Post

KOI Siap Bantu Fasilitasi Tempat Pelatnas Olimpiade

Next Post

Kinerja Kakanwilkumham DKI Jakarta

Next Post

Kinerja Kakanwilkumham DKI Jakarta

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In