Senin, Juni 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bantahan KPK soal Sprindik terhadap Erick Tohir Dikomentari PB HMI

redaksi by redaksi
2020-12-10
in Nasional, Politik
0

Foto: Ketua Umum PB HMI-MPO, Ahmad Latupono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisai (PB HMI MPO) Ahmad Latupono mempertanyakan posisi surat perintah penyidikan (Sprindik) yang ditengarai dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi pengadaan alat rapid tes Covid-19 beberapa waktu lalu.

Dalam Sprindik tersebut tercatat nama perusaan PT Rajawali Nusantara Indonesia yang ikut terlibat dalam dugaan pengadaan alat rapid tes tersebut. Ahmad mengaku heran atas sengkarut munculnya sprindik yang ditujukan untuk memeriksa pentolan BUMN tersebut.

Related posts

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

“Kok janggal, bagaimana mungkin surat itu keluar, lantas KPK membantah telah mrngeluarkan surat tersebut. Lalu dari mana surat itu keluar? Kan pasti surat itu resmi dan tertandatangani oleh pimpinan KPK,” kata dia, dalam keterangannya kepada media, Kamis (10/12/2020).

Ahmda mengingatkan bahwa jangan sampai institusi antirasuah tersebut disusupi oleh kelompok-kelompok yang melakukan intervensi dalam memberantas korupsi di tanah air.

“Bagaimana bisa KPK bantah mengeluarkan sprindik? Sedangkan sprindik keluar plus ditandatangani olek ketua KPK. Saya juga curiga jika KPK tidak steril,” dugaannya.

Lebih jauh Ahmad latupono mengatakan kalau memang ada keterlibatan Erick dengan dugaan kasus korupsi, ia mendorong KPK untuk mendalami dan membuka seluas-luasnya dugaan tersebut agar tidak terjadi opini buruk terhadap KPK.

“Jika memang benar ada keterlibatan Menteri BUMN dengan dugaan kasus korupsi, artinya KPK harus buka dong kasusnya. Jangan sampai KPK mendapat citra buruk dari publik. Setelah itu kan publik tahu, terlibat atau tidak menteri tersebut.”

Dikutip tempo.co, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri memastikan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang beredar terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 terhadap Menteri BUMN atau Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir palsu.

Ia tegas mengatakan bahwa sprindik itu palsu bahkan pemalsuan. Sebab ia merasa tidak pernah menandatangani surat tersebut.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Damn! I Love Indonesia: Bapak Presiden, Anak dan Mantu Wali Kota

Next Post

Kado Manis Akhir Tahun, MUSPROV Bersama DPD KNPI DKI Jakarta

Next Post
Kado Manis Akhir Tahun, MUSPROV Bersama DPD KNPI DKI Jakarta

Kado Manis Akhir Tahun, MUSPROV Bersama DPD KNPI DKI Jakarta

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

2026-06-19
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In