Rabu, Mei 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bantahan KPK soal Sprindik terhadap Erick Tohir Dikomentari PB HMI

redaksi by redaksi
2020-12-10
in Nasional, Politik
0

Foto: Ketua Umum PB HMI-MPO, Ahmad Latupono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisai (PB HMI MPO) Ahmad Latupono mempertanyakan posisi surat perintah penyidikan (Sprindik) yang ditengarai dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi pengadaan alat rapid tes Covid-19 beberapa waktu lalu.

Dalam Sprindik tersebut tercatat nama perusaan PT Rajawali Nusantara Indonesia yang ikut terlibat dalam dugaan pengadaan alat rapid tes tersebut. Ahmad mengaku heran atas sengkarut munculnya sprindik yang ditujukan untuk memeriksa pentolan BUMN tersebut.

Related posts

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

2026-05-05
Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

“Kok janggal, bagaimana mungkin surat itu keluar, lantas KPK membantah telah mrngeluarkan surat tersebut. Lalu dari mana surat itu keluar? Kan pasti surat itu resmi dan tertandatangani oleh pimpinan KPK,” kata dia, dalam keterangannya kepada media, Kamis (10/12/2020).

Ahmda mengingatkan bahwa jangan sampai institusi antirasuah tersebut disusupi oleh kelompok-kelompok yang melakukan intervensi dalam memberantas korupsi di tanah air.

“Bagaimana bisa KPK bantah mengeluarkan sprindik? Sedangkan sprindik keluar plus ditandatangani olek ketua KPK. Saya juga curiga jika KPK tidak steril,” dugaannya.

Lebih jauh Ahmad latupono mengatakan kalau memang ada keterlibatan Erick dengan dugaan kasus korupsi, ia mendorong KPK untuk mendalami dan membuka seluas-luasnya dugaan tersebut agar tidak terjadi opini buruk terhadap KPK.

“Jika memang benar ada keterlibatan Menteri BUMN dengan dugaan kasus korupsi, artinya KPK harus buka dong kasusnya. Jangan sampai KPK mendapat citra buruk dari publik. Setelah itu kan publik tahu, terlibat atau tidak menteri tersebut.”

Dikutip tempo.co, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri memastikan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang beredar terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 terhadap Menteri BUMN atau Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir palsu.

Ia tegas mengatakan bahwa sprindik itu palsu bahkan pemalsuan. Sebab ia merasa tidak pernah menandatangani surat tersebut.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Damn! I Love Indonesia: Bapak Presiden, Anak dan Mantu Wali Kota

Next Post

Kado Manis Akhir Tahun, MUSPROV Bersama DPD KNPI DKI Jakarta

Next Post
Kado Manis Akhir Tahun, MUSPROV Bersama DPD KNPI DKI Jakarta

Kado Manis Akhir Tahun, MUSPROV Bersama DPD KNPI DKI Jakarta

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

2026-05-05
Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In