Rabu, September 27, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional

Banyak PHK, Politik Uang di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Nasional, Politik
0
Banyak PHK, Politik Uang di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Media dan Komunikasi Politik Politika Research Consulting (PRC) Dudi Iskandar menilai praktik politik uang akan meningkat dalam Pilkada Serentak 2020 karena dihelat saat pandemi virus corona (Covid-19).

Dudi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 membuat banyak pendapatan masyarakat berkurang. Bahkan tidak sedikit pula yang harus kehilangan pekerjaan, sehingga praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2020 diprediksi meningkat.

Related posts

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27

“Politik uang itu selalu ada. Apakah akan meningkat? menurut saya akan meningkat dari pilkada atau pilpres. Yang paling gampang itu kita hari ini krisis ekonomi, masyarakat butuh uang. Mau tidak mau, salah satunya sumber adalah politik uang,” kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (28/6).

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga 7 Juni lalu, telah ada 3 juta orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona.

Jumlah tersebut masih bisa terus bertambah. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga pernah memprediksi bakal ada 4,2 juta orang yang harus kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus corona.

Praktik politik uang memang tidak dibenarkan. Namun, selalu ada dalam pemilu mau pun pilkada. Dudi mengatakan tak menutup kemungkinan praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2020 terjadi dan bahkan meningkat.

Politik uang bisa berupa membagikan uang atau sembako kepada calon pemilih. Bisa pula dengan bentuk lainnya guna mendapat suara dari para calon pemilih.

“Pola penerapannya dalam bentuk lain, bisa jadi mungkin karena digital bentuknya pulsa, setiap kandidat membagikan politik uangnya dalam bentuk pulsa. Bisa jadi dalam bentuk lain seusai kebutuhan pemilih,” kata dia.

Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Tahapan sudah berjalan kembali usai disetop lantaran virus corona mewabah di Indonesia.

Pemungutan suara akan dilakukan pada 9 Desember mendatang lalu dilanjut dengan penghitungan atau rekapitulasi suara secara berjenjang dari TPS, Kecamatan hingga level kabupaten/kota dan provinsi.

(cnnindonesia/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pilkada2020politik
Previous Post

Soal RUU HIP, Hanya Menunda Justru Potensial Picu Konflik Horizontal

Next Post

Tujuan dan Isi Tak Sinkron, UGM: Cara Pikir RUU HIP Perlu Overhaul

Next Post
Tujuan dan Isi Tak Sinkron, UGM: Cara Pikir RUU HIP Perlu Overhaul

Tujuan dan Isi Tak Sinkron, UGM: Cara Pikir RUU HIP Perlu Overhaul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In