Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP Barisan Rakyat Pancasila 1 Juni (Barak 106) Edgard Jhosua Silalahi mengutuk keras peristiwa yang menimpa Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren 3, beberapa waktu lalu. Brigadir J meninggal dunia.
“Berita yang terus menjadi sorotan publik ini, menurut saya sudah sangat tidak bermoral. Saya meyakini Brigadir J sebelum ajal menjemput pasti sudah meminta ampun agar tidak dibunuh,” kata dia, dalam keterangannya, kepada parade.id, kemarin.
“Ini sudah melebihi dari batas kemanusiaan, hukum humaniter perang saja melarang membunuh orang yang sudah menyerah,” sambungnya.
Ia menyebut bahwa pelaku dan otak pelaku yang membunuh Brigadir J seperti bukan manusia. Ia kembali mengutuk pembunuhan itu.
“Inilah wujud perbuatan iblis sebenarnya. Hanya iblis yang bisa melakukan perlakuan demikian. Saya berharap jangan nanti tiba-tiba jadi rohani mereka itu semua,” katanya.
Kasus kematian J dianggap Jhosua mempunyai banyak sekali kejanggalan sehingga publik terus menuntut agar kasus diselesaikan dengan transparan. Barak 106 mengingatkan agar jangan karena ingin menyelamatkan pribadi oknum akhirnya malah mengorbankan institusi Polri.
Kepada petinggi Polri, ia mengingatkan agar tidak gegabah dalam berkomentar dan diingatkan olehnya jangan mencoba menekan aksi protes dari masyarakat yang ingin kasus ini terang benderang. Sudah tidak bisa lagi peristiwa ini coba ditutup-tutupi, karena pembataian yang diterima oleh Brigadir J akhirnya membuat masyarakat melek terhadap perilaku oknum-oknum pejabat tinggi Polri.
“Saya sekali lagi menyampaikan bahwa apa yang menimpa Almarhum Brigdir J adalah kekejian dalam sejarah Polisi di Indonesia,” tegasnya.
(Verry/PARADE.ID)