Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Batasi Aktivitas Jelang Pilkada di Tengah Covid-19

redaksi by redaksi
2020-09-04
in Kesehatan, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa KBPP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Keluarga Besar Pemuda Peduli (KBPP) Sultra melakukan aksi unjuk rasa terkait berbahayanya penular Covid-19 menjelang atau saat Pilkada nanti.

“Kami Mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk membuat Perda terkait perbatasan aktivitas masyarakat dan potensi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam menghadapi pendaftaran Pilkada serentak,” demikian tuntutan mereka, Jumat (4/9/2020).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Massa aksi juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara segera menyikapi teguran Mendagri dengan membuat Surat Larangan berkumpul dan berkerumun dalam jumlah besar, khusus di tujuh daerah Pilkada serentak agar semangat pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dapat maksimal.

“Mendorong agar Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan tindakan tegas kepada potensi pelanggaran protokol kesehatan dalam Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah dalam menghadapi PILKADA serentak,” demikian massa yang dikomandoi oleh La Ode Al Murshalat.

Untuk Bawaslu, massa meminta agar meniadakan arak-arakan dalam pendaftaran Calon Kepala Daerah dengan membuat Surat Keputusan agar terciptanya momentum demokrasi yang tidak berimbas dengan kesehatan masyarakat Selawesi Tenggara.

Menanggapi aspirasi massa, pihak Bawaslu, yang diwakilkan oleh Staf, Atu Milawarti mengatakan akan segera menyampaikannya ke Pimpinan.

“Kami akan sampaikan aspirasi massa. Pasalnya, Pimpinan sedang tidak ada di tempat,” katanya.

Dari Bawaslu, massa kemudian bergerak kantor Gubernur. Setibanya di kantor Gubernur, massa berorasi dengan tuntutan yang sama.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Kendari#Kesehatan#Nasional#Pilkada#Sosbudpolitik
Previous Post

Kementerian ESDM Didesak Proses Hukum Ilegal Mining Perusahaan Ini

Next Post

Berkas Balon Ewako Diterima KPU

Next Post

Berkas Balon Ewako Diterima KPU

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In