Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bawaslu Teken “MoU” Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Nasional, Politik
0
Bawaslu Teken “MoU” Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Pengawas Pemilu menandatangani kerja sama (MoU) dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk penegakan hukum Pilkada Serentak 2020 yang bernaung dalam Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Senin, mengatakan sebenarnya penandatanganan kerja sama tersebut direncanakan pada awal 2020 lalu, namun tertunda akibat wabah COVID-19.

Related posts

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

“Sudah kita agendakan lama tapi karena pademik COVID-19 (jadi tertunda), penandatanganan peraturan bersama Sentra Gakkumdu untuk pilkada serentak mudah-mudahan menjadi awal baik kita dalam menegakkan keadilan pemilu dalam pilkada,” kata dia.

Menurut Abhan tahapan pilkada sempat tertunda 3 bulan, hari pemilihannya mundur dari September menjadi 9 Desember 2020, dan tahapan baru dimulai kembali pada 15 Juni 2020.

“Dimulainya tahapan tentu menjadi bagian kita dari Sentra Gakkumdu untuk bisa mengawal sama-sama penegakan hukum di pemilihan 2020 ini,” tuturnya.

Kalau melihat dari jumlah pemilihan, kata Abhan pilkada kali ini memang untuk memilih 270 kepala daerah, namun sebenarnya data ril dari daerah yang terlibat dalam pilkada bukanlah 270 daerah melainkan 309 daerah.

“Bukan 270 tapi ada 309, karena ada kabupaten dan kota yang pilgub, tapi tidak ada pilkadanya, artinya, kemungkinan lokus penanganan pilkada ada di 309 daerah itu,” ucapnya.

Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi pemilu tentunya menurut dia Bawaslu akan berupaya secara optimal melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran pilkada.

Berbagai upaya pencegahan terhadap potensi politik uang, ujaran kebencian dan bentuk pelanggaran pilkada lainnya akan ditekan semaksimal mungkin dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan juga masyarakat.

“Kita lakukan dengan berbagai upaya pencegahan bersama stakeholder dan masyarakat, tentu membutuhkan komitmen bersama. Namun demikian, manakala memang upaya pencegahan sudah dilakukan secara maksimal, tetapi masih ada pelanggaran makan mau tidak mau tegakkan aturan hukum dalam konteks ini maka adanya Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bawaslu#Kejaksaan#Nasional#Pilkada#Polripolitik
Previous Post

WHO: Kasus Corona di Seluruh Dunia Tembus Angka 14 Juta

Next Post

Inggris Berniat Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Next Post
Inggris Berniat Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Inggris Berniat Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10
Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In