Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Belajar Tatap Muka Sekolah di OKU Dibatalkan

redaksi by redaksi
2020-08-26
in Nasional, Pendidikan
0
Belajar Tatap Muka Sekolah di OKU Dibatalkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Baturaja (PARADE.ID)-  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membatalkan wacana belajar tatap muka untuk siswa sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pada awal September 2020 akibat pandemi COVID-19.

“Sebelumnya sekolah di delapan kecamatan di Kabupaten OKU diizinkan belajar tatap muka mulai September mendatang. Namun, rencana tersebut batal karena jumlah warga yang positif COVID-19 meningkat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah melalui Sekretarisnya, Alfarizi di Baturaja, Rabu.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, terhitung 23 Agustus 2020 jumlah warga Kabupaten OKU yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 47 orang.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah setempat terpaksa membatalkan rencana belajar tatap muka dan menggantinya dengan tetap belajar via daring.

Pembatalan rencana belajar tatap muka tersebut merupakan keputusan pihaknya bersama Gugus Tugas COVID-19 OKU, BNPD OKU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) OKU dan pihak terkait lainnya di wilayah setempat.

“Sesuai kondisi saat ini, IDAI OKU tidak merekomendasikan pembelajaran tatap muka, begitu juga dengan Dinkes OKU,” jelasnya.

Menurut dia, Kabupaten OKU sekarang ini berstatus zona oranye sehingga tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar di sekolah.

“Situasi seperti sekarang ini sangat rentan jika siswa belajar tatap muka di sekolah,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#OKU#Pendidikan
Previous Post

Panglima TNI Resmikan Monumen Pesawat N250

Next Post

59 Saksi Diperiksa terkait Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

Next Post
59 Saksi Diperiksa terkait Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

59 Saksi Diperiksa terkait Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejagung

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In