Jakarta (PARADE.ID)- BEM Nusantara menyoal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI. Menurut BEM Nusantara, khusus perpanjangan jabatan Presiden disebutnya sebagai mimpi buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia.
“Kami sebagai anak bangsa sangat merasa miris dengan apa yang terjadi hari ini di Negara kami. Para elit politik di negeri ini seakan tak henti-hentinya mempertontonkan kecongkakan mereka dan seakan enggan untuk mau menundukkan kepala guna melihat dan mendengar suara jeritan rakyat Indonesia,” demikian bunyi rilis yang diterima parade.id, kemarin malam.
“Mereka lebih memilih untuk terus sibuk berebut kekuasaan dan mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan, sementara masyarakat terus dicekik oleh kelangkaan dan kenaikan harga barang pokok.”
Penundaan Pemilu menurut BEM Nusantara adalah hal latah dan sangat jelas bertentangan dengan konstitusi yang ada. Mereka pun menilai wacana ini hanya kencang di kalangan elit politik dan elite parpol saja, yang bukan keinginan dari masyarakat Indonesia serta tidak sama sekali merepresentasikan keinginan rakyat Indonesia.
Selain itu, mereka juga menilai wacana penundaan Pemilu sebagai sikap tamak dan haus akan kekuasaan serta hanya menguntungkan kepentingan segelintir orang saja yang tidak lain adalah para oligarki politik di negeri ini.
“Seperti yang kita tahu bahwa UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 pasal 22E menyebutkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.”
Atas hal itu, BEM Nusantara menyatakan sikap. Pertama, BEM Nusantara dengan tegas menolak penundaan Pemilu Tahun 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 Periode.
Kedua, BEM Nusantara mengecam para elit politik dan ketua partai politik yang mendukung penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 Periode. Dan ketiga, BEM Nusantara meminta Kemendagri, DPR RI, KPU dan BAWASLU RI untuk tetap konsisten melaksanakan PEMILU Tahun 2024 sebagaimana UU No. 10 Tahun 2016.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.”
Rilis di atas selain menyinggung penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan Presiden, juga menyinggung persoalan kelakangkaan minyak goteng. Rilis tersebut diketahui sekaligus ditandatangani oleh Koordintor Pusat, Dimas Prayoga dan Sekretaris Pusat, Ridho Alamsyah.
(Rob/PARADE.ID)