Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

redaksi by redaksi
2024-11-21
in Hukum, Nasional
0
BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (BEM Unram) yang juga tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan, Selasa sore (19/11/2024) melaporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB.

Harianto bersama sejumkah anggota BEM Unram lainnya menyerahkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diarahkan ke penyidik Direskrimum Polda NTB.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Kami akhirnya harus melakukan tindakan ini, melaporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida, dengan laporan melakukan pencemaran nama baik, menyebar berita bohong atau hoax melalui media dan sidang paripurna DPRD NTB,” kata Harianto, Ketua BEM Unram dalam keterangannya.

Harianto menjelaskan, pernyataan Ketua DPRD NTB yang videonya tersebar di media sosial tengah berdebat dengan sejumlah anggota fraksi terkait laporan perusakan gerbang.

Di dalamnya dengan lantang Isvie Rupaida menuding mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi Undang Undang Pilkada, pada 23 Agustus 2024, melakukan pelecahan seksual pada seorang anggota Polwan Polda NTB yang menjaga aksi.

Ia menyatakan tuduhan Ketua DPRD NTB itu tidak benar atau hoax, karena itu mereka melaporkannya atas perbuatan pencemaran nama baik terhadap mahasiswa yang melakukan aksi.

Mahasiswa melaporkan Isvie mengunakan Pasal 311 KUHP, karena apa yang disampikan Isvie adalah fitnah yang menyerang kehormatan dan nama baik orang lain. Laporan mereka disertai bukti bukti rekaman video dan berita yang tersebar di media, berisi tuduhan atau fitnah dari Ketua DPRD NTB yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unram terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Pernyataan Isvie di sejumlah media menyebut, pelaporan mahasiswa bukan tentang perusakan gerbang tetapi terkait pelecehan seksual yang dilakukan para pendemo. Mahasiswa ingin kejelasan pelecehan seksual seperti apa yang dimaksud Isvie, dan meminta Isvie membuktikannya.

Mereka menyayangkan sikap Isvie sebagai pimpinan dewan yang melaporkan enam mahasiswa dengan tuduhan perusakan gerbang gedung dewan, padahal hanya engsel gerbang yang rusak.

Namun dia menganggap tindakan mahasiswa menganggu stabilitas daerah.

Sebelumnya BEM Unram juga melayangkan surat protes dan somasi kepada Ketua DPRD NTB, agar tidak menyebarkan hoax dan mencabut laporannya pada enam mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.*

Tags: #Hukum#MahasiswaBEM Unram DPRD NTB
Previous Post

Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Next Post

Upah Buruh Tahun 2025 tak Gunakan PP 51/2023

Next Post
Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Upah Buruh Tahun 2025 tak Gunakan PP 51/2023

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In