Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

redaksi by redaksi
2024-11-21
in Hukum, Nasional
0
BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (BEM Unram) yang juga tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan, Selasa sore (19/11/2024) melaporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB.

Harianto bersama sejumkah anggota BEM Unram lainnya menyerahkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diarahkan ke penyidik Direskrimum Polda NTB.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

“Kami akhirnya harus melakukan tindakan ini, melaporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida, dengan laporan melakukan pencemaran nama baik, menyebar berita bohong atau hoax melalui media dan sidang paripurna DPRD NTB,” kata Harianto, Ketua BEM Unram dalam keterangannya.

Harianto menjelaskan, pernyataan Ketua DPRD NTB yang videonya tersebar di media sosial tengah berdebat dengan sejumlah anggota fraksi terkait laporan perusakan gerbang.

Di dalamnya dengan lantang Isvie Rupaida menuding mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi Undang Undang Pilkada, pada 23 Agustus 2024, melakukan pelecahan seksual pada seorang anggota Polwan Polda NTB yang menjaga aksi.

Ia menyatakan tuduhan Ketua DPRD NTB itu tidak benar atau hoax, karena itu mereka melaporkannya atas perbuatan pencemaran nama baik terhadap mahasiswa yang melakukan aksi.

Mahasiswa melaporkan Isvie mengunakan Pasal 311 KUHP, karena apa yang disampikan Isvie adalah fitnah yang menyerang kehormatan dan nama baik orang lain. Laporan mereka disertai bukti bukti rekaman video dan berita yang tersebar di media, berisi tuduhan atau fitnah dari Ketua DPRD NTB yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unram terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Pernyataan Isvie di sejumlah media menyebut, pelaporan mahasiswa bukan tentang perusakan gerbang tetapi terkait pelecehan seksual yang dilakukan para pendemo. Mahasiswa ingin kejelasan pelecehan seksual seperti apa yang dimaksud Isvie, dan meminta Isvie membuktikannya.

Mereka menyayangkan sikap Isvie sebagai pimpinan dewan yang melaporkan enam mahasiswa dengan tuduhan perusakan gerbang gedung dewan, padahal hanya engsel gerbang yang rusak.

Namun dia menganggap tindakan mahasiswa menganggu stabilitas daerah.

Sebelumnya BEM Unram juga melayangkan surat protes dan somasi kepada Ketua DPRD NTB, agar tidak menyebarkan hoax dan mencabut laporannya pada enam mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.*

Tags: #Hukum#MahasiswaBEM Unram DPRD NTB
Previous Post

Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Next Post

Upah Buruh Tahun 2025 tak Gunakan PP 51/2023

Next Post
Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Upah Buruh Tahun 2025 tak Gunakan PP 51/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In