Senin, Desember 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Benarkah Penangkapan Munarman Adalah Penggiringan Opini?

redaksi by redaksi
2021-04-29
in Hukum, Nasional, Politik
0
Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ditangkapnya mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman menuai banyak komentar. Ada yang mendukung tindakan aparat kepolisian, ada yang sebaliknya, juga ada yang mempertanyakan motif dari penangkapan tersebut, seperti mantan Menteri Kehutanan MS Ka’ban.

Menurut dia, jika penangkapan Munarman hanya untuk menggiring opini bahwa FPI itu adalah teroris, radikal, dan ISIS, maka ia memastikan akan gagal.

Related posts

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

“Munarman pembela HAM,pembela kebenaran keadilan dlm bingkai NKRI.Penangkapan beralas a buse of power hnya mendegradasi profesionalisme polis.Unlawfull killing km 50 gelap,” demikian katanya, belum lama ini, di akun Twitter-nya.

Tangkapan layar dari akun Twitter @MSKaban3

Ka’ban tampak tidak percaya bahwa Munarman dituduh teroris. Bahkan ia menduga bahwa Munarman adalah korban salah tangkap.

“apa iya,ora mungkin ora mungkin.Wong Presiden pidato orang2 ditangkap junta militer Myanmar minta dibebaskan, kok yg ditangkap Munarman,salah tangkap kallee,bebasin dong pak Polis.Wibawa Presiden semakin nihil perintah hampa.”

Tangkapan layar dari akun Twitter @MSKaban3

Sebagaimana yang diketahui, bahwa Tim Densus 88 telah menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman. Munarman ditangkap di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sore. Kisaran pukul 15.30 WIB.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Munarman#Nasional#Terorispolitik
Previous Post

Aparat Diingatkan Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat Jika Menteroriskan Seseorang

Next Post

Menteri LHK Klaim Berhasil Mengatasi Karhutla di Tahun 2020

Next Post

Menteri LHK Klaim Berhasil Mengatasi Karhutla di Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05
Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In