Kamis, Juli 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Benarkah Penangkapan Munarman Adalah Penggiringan Opini?

redaksi by redaksi
2021-04-29
in Hukum, Nasional, Politik
0
Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ditangkapnya mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman menuai banyak komentar. Ada yang mendukung tindakan aparat kepolisian, ada yang sebaliknya, juga ada yang mempertanyakan motif dari penangkapan tersebut, seperti mantan Menteri Kehutanan MS Ka’ban.

Menurut dia, jika penangkapan Munarman hanya untuk menggiring opini bahwa FPI itu adalah teroris, radikal, dan ISIS, maka ia memastikan akan gagal.

Related posts

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

2026-07-09
Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

2026-07-08

“Munarman pembela HAM,pembela kebenaran keadilan dlm bingkai NKRI.Penangkapan beralas a buse of power hnya mendegradasi profesionalisme polis.Unlawfull killing km 50 gelap,” demikian katanya, belum lama ini, di akun Twitter-nya.

Tangkapan layar dari akun Twitter @MSKaban3

Ka’ban tampak tidak percaya bahwa Munarman dituduh teroris. Bahkan ia menduga bahwa Munarman adalah korban salah tangkap.

“apa iya,ora mungkin ora mungkin.Wong Presiden pidato orang2 ditangkap junta militer Myanmar minta dibebaskan, kok yg ditangkap Munarman,salah tangkap kallee,bebasin dong pak Polis.Wibawa Presiden semakin nihil perintah hampa.”

Tangkapan layar dari akun Twitter @MSKaban3

Sebagaimana yang diketahui, bahwa Tim Densus 88 telah menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman. Munarman ditangkap di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sore. Kisaran pukul 15.30 WIB.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Munarman#Nasional#Terorispolitik
Previous Post

Aparat Diingatkan Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat Jika Menteroriskan Seseorang

Next Post

Menteri LHK Klaim Berhasil Mengatasi Karhutla di Tahun 2020

Next Post

Menteri LHK Klaim Berhasil Mengatasi Karhutla di Tahun 2020

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

2026-07-09
Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

2026-07-08
10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

2026-07-08
Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

2026-07-07
Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir

Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir

2026-07-06
Perludem, Bappenas, dan ICW Dorong Digitalisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

Perludem, Bappenas, dan ICW Dorong Digitalisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

2026-07-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka yang Mau Tunda Pemilu 2024, Sekum PP Muhammadiyah Imbau Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In