Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Benarkah Penangkapan Munarman Adalah Penggiringan Opini?

redaksi by redaksi
2021-04-29
in Hukum, Nasional, Politik
0
Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ditangkapnya mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman menuai banyak komentar. Ada yang mendukung tindakan aparat kepolisian, ada yang sebaliknya, juga ada yang mempertanyakan motif dari penangkapan tersebut, seperti mantan Menteri Kehutanan MS Ka’ban.

Menurut dia, jika penangkapan Munarman hanya untuk menggiring opini bahwa FPI itu adalah teroris, radikal, dan ISIS, maka ia memastikan akan gagal.

Related posts

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12

“Munarman pembela HAM,pembela kebenaran keadilan dlm bingkai NKRI.Penangkapan beralas a buse of power hnya mendegradasi profesionalisme polis.Unlawfull killing km 50 gelap,” demikian katanya, belum lama ini, di akun Twitter-nya.

Tangkapan layar dari akun Twitter @MSKaban3

Ka’ban tampak tidak percaya bahwa Munarman dituduh teroris. Bahkan ia menduga bahwa Munarman adalah korban salah tangkap.

“apa iya,ora mungkin ora mungkin.Wong Presiden pidato orang2 ditangkap junta militer Myanmar minta dibebaskan, kok yg ditangkap Munarman,salah tangkap kallee,bebasin dong pak Polis.Wibawa Presiden semakin nihil perintah hampa.”

Tangkapan layar dari akun Twitter @MSKaban3

Sebagaimana yang diketahui, bahwa Tim Densus 88 telah menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman. Munarman ditangkap di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sore. Kisaran pukul 15.30 WIB.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Munarman#Nasional#Terorispolitik
Previous Post

Aparat Diingatkan Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat Jika Menteroriskan Seseorang

Next Post

Menteri LHK Klaim Berhasil Mengatasi Karhutla di Tahun 2020

Next Post

Menteri LHK Klaim Berhasil Mengatasi Karhutla di Tahun 2020

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In