Senin, November 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Bentuk Satgas BLBI, Pemerintah Diingatkan Hal Ini

redaksi by redaksi
2021-04-20
in Hukum, Nasional, Politik
0
KPK SP3 Kasus BLBI, Ini Kata Fahri Hamzah

Foto: dok. mediaindonesia.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Keputusan pemerintah menempuh mekanisme perdata dengan membentuk Satgas BLBI diperingatkan oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Bahwa pemerintah jangan sampai mengabaikan penegakan hukum pidana dalam kasus tersebut.

“BPK melalui hasil auditnya jelas menyebut ada penyelewenagan dana BLBI,” demikian katanya, Selasa (20/4/2021), melalui akun Twitter-nya.

Related posts

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14

Saat ini disebutkan oleh Mardani masih banyak aset yang beralih kepemilikan dan tidak sedikit yang berada di luar negeri, terlebih kita belum mempunyai UU Perampasan Aset. Dan menurutnya ini harus didorong karena upaya penegakan hukum terhadap kejahatan eknomi tak akan pernah selesai jika tdk menimbulkan efek jera kepada pelaku.

“Sebagai pengingat, RUU Perampasan Aset merupakan janji pak presiden @jokowi dalam Nawacita 2014-2019 & kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.”

Mardani menambahkan, bahwa Kejagung dan KPK pun juga punya peran di sini untuk menganalisis ulang ada atau tidak unsur pidana dalam kasus BLBI lainnya. Jangan berhenti.

Sebab hasil audit BPK sudah jelas di tahun 2020 ditemukan penyimpangan, kelemahan sistem dan kelalaian dalam penggunaan BLBI yang merugikan negara. Yakni dari 144,5 triliun dana BLBI yang dikeluarkan, BPK menemukan potensi kerunggian hingga 138,4 triliun.

“Jangan sampai dibentuknya satgas ini hanya ‘formalitas’ untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada negara. Audit BPK mesti dijadikan dasar untuk menyelesaikan kasus BLBI, tidak bisa menggeneralisasi sebagai perkara perdata.”

Hal lain yang menurutnya mesti jadi pertimbangan, jika hanya menempuh secara perdata, jelas akan melukai rasa keadilan kepada masyarakat. Karena ketika aspek pidana tidak diambil, maka timbul pertanyaan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian triliunan rupiah itu.

Hal-hal seperti ini, kata dia, perlu pemerintah pikirkan.

“Analisis secara jeli mana aspek yang masuk dalam ranah pidana dan mana yang masuk ranah perdata. Karena penyelewengan jelas merupakan tindak pidana korupsi.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #BLBI#Hukum#Nasional#Satgaspolitik
Previous Post

Agama, Pancasila, dan Bahasa Indonesia Adalah Ciri Pendidikan Nasional

Next Post

Lolos Ikut Pendidikan TNI AD, Hasrin Tuntaskan Janji ke Almarhum Kakak

Next Post
Lolos Ikut Pendidikan TNI AD, Hasrin Tuntaskan Janji ke Almarhum Kakak

Lolos Ikut Pendidikan TNI AD, Hasrin Tuntaskan Janji ke Almarhum Kakak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marsinah Pahlawan Nasional adalah Kewajiban Negara karena Dedikasinya, Kata Ketum KASBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In