Jumat, Februari 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Beras BPNT Ditemukan Bercampur Plastik, HIMPEC Minta Pemda Bersuara

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Warga setempat menunjukkan beras bercampur butiran plastik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) menemukam kejanggalan di Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) oleh Pemda setempat, yakni adanya beras yang bercampur butiran plastik dalam bantuan itu. HIMPEC menyesali ada kejadian ini karena jelas telah mencoreng program baik untuk masyarakat.

“Maka dari itu, kami Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) meminta kepada Plt Bupati Cianjur untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum-oknum Dinas terkait serta supplier yang bermain dalam kasus ini. Plt Bupati kami minta segera angkat suara untuk mengklarifikasi kepada publik agar masyarakat tetap terjaga kondusifitasnya,” demikian bunyi rilis yang diterima oleh redaksi parade.id, Kamis (24/9/2020).

Related posts

KPK Diminta Dikembalikan ke UU Lama

2026-02-20
Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

Menurut Ketua Umum HIMPEC, Sandi Suryandi Kusumah masus ini jelas sangat merugikan masyarakat penerima manfaat karena dapat mengancam kesehatan mereka serta akan mencoreng pihak-pihak terkait dalam program BPNT.

“Kejadian ini harus segera ditindaklanjuti oleh Plt Bupati Cianjur agar tidak ada lagi kejadian sama dalam program Bantuan Sosial (Bansos) yang lain, dan menindak tegas oknum yang bermain dalam program ini,” katanya.

Mengutip dasar Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020, Sandi mengatakan bahwa apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan program Sembako, dengan merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sanksi yang dikenakan berupa sanksi administratif ataupun sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan oleh e-Warong, maka Bank Penyalur berhak mencabut izin penyaluran manfaat dan melaporkannya kepada Pemda.

Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

“Ini merupakan program yang memberikan secercah harapan bagi masyarakat di masa pandemi seperti ini, tapi adanya oknum yang mencampuri beras dengan plastik membuat program ini tercoreng karena ini membahayakan masyarakat,” sesal tutupnya.

(*Angga/PARADE.ID)

Previous Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

KPK Diminta Dikembalikan ke UU Lama

2026-02-20
Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

2026-02-19

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In