Jumat, September 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Beras BPNT Ditemukan Bercampur Plastik, HIMPEC Minta Pemda Bersuara

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Warga setempat menunjukkan beras bercampur butiran plastik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) menemukam kejanggalan di Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) oleh Pemda setempat, yakni adanya beras yang bercampur butiran plastik dalam bantuan itu. HIMPEC menyesali ada kejadian ini karena jelas telah mencoreng program baik untuk masyarakat.

“Maka dari itu, kami Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) meminta kepada Plt Bupati Cianjur untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum-oknum Dinas terkait serta supplier yang bermain dalam kasus ini. Plt Bupati kami minta segera angkat suara untuk mengklarifikasi kepada publik agar masyarakat tetap terjaga kondusifitasnya,” demikian bunyi rilis yang diterima oleh redaksi parade.id, Kamis (24/9/2020).

Related posts

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18
Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

Menurut Ketua Umum HIMPEC, Sandi Suryandi Kusumah masus ini jelas sangat merugikan masyarakat penerima manfaat karena dapat mengancam kesehatan mereka serta akan mencoreng pihak-pihak terkait dalam program BPNT.

“Kejadian ini harus segera ditindaklanjuti oleh Plt Bupati Cianjur agar tidak ada lagi kejadian sama dalam program Bantuan Sosial (Bansos) yang lain, dan menindak tegas oknum yang bermain dalam program ini,” katanya.

Mengutip dasar Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020, Sandi mengatakan bahwa apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan program Sembako, dengan merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sanksi yang dikenakan berupa sanksi administratif ataupun sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan oleh e-Warong, maka Bank Penyalur berhak mencabut izin penyaluran manfaat dan melaporkannya kepada Pemda.

Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

“Ini merupakan program yang memberikan secercah harapan bagi masyarakat di masa pandemi seperti ini, tapi adanya oknum yang mencampuri beras dengan plastik membuat program ini tercoreng karena ini membahayakan masyarakat,” sesal tutupnya.

(*Angga/PARADE.ID)

Previous Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

2025-09-17

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15
Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

2025-09-14
GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

2025-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In