Senin, Juni 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Beras BPNT Ditemukan Bercampur Plastik, HIMPEC Minta Pemda Bersuara

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Warga setempat menunjukkan beras bercampur butiran plastik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) menemukam kejanggalan di Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) oleh Pemda setempat, yakni adanya beras yang bercampur butiran plastik dalam bantuan itu. HIMPEC menyesali ada kejadian ini karena jelas telah mencoreng program baik untuk masyarakat.

“Maka dari itu, kami Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) meminta kepada Plt Bupati Cianjur untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum-oknum Dinas terkait serta supplier yang bermain dalam kasus ini. Plt Bupati kami minta segera angkat suara untuk mengklarifikasi kepada publik agar masyarakat tetap terjaga kondusifitasnya,” demikian bunyi rilis yang diterima oleh redaksi parade.id, Kamis (24/9/2020).

Related posts

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

Menurut Ketua Umum HIMPEC, Sandi Suryandi Kusumah masus ini jelas sangat merugikan masyarakat penerima manfaat karena dapat mengancam kesehatan mereka serta akan mencoreng pihak-pihak terkait dalam program BPNT.

“Kejadian ini harus segera ditindaklanjuti oleh Plt Bupati Cianjur agar tidak ada lagi kejadian sama dalam program Bantuan Sosial (Bansos) yang lain, dan menindak tegas oknum yang bermain dalam program ini,” katanya.

Mengutip dasar Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020, Sandi mengatakan bahwa apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan program Sembako, dengan merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sanksi yang dikenakan berupa sanksi administratif ataupun sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan oleh e-Warong, maka Bank Penyalur berhak mencabut izin penyaluran manfaat dan melaporkannya kepada Pemda.

Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

“Ini merupakan program yang memberikan secercah harapan bagi masyarakat di masa pandemi seperti ini, tapi adanya oknum yang mencampuri beras dengan plastik membuat program ini tercoreng karena ini membahayakan masyarakat,” sesal tutupnya.

(*Angga/PARADE.ID)

Previous Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In