Kamis, Agustus 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Beras BPNT Ditemukan Bercampur Plastik, HIMPEC Minta Pemda Bersuara

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Warga setempat menunjukkan beras bercampur butiran plastik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) menemukam kejanggalan di Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) oleh Pemda setempat, yakni adanya beras yang bercampur butiran plastik dalam bantuan itu. HIMPEC menyesali ada kejadian ini karena jelas telah mencoreng program baik untuk masyarakat.

“Maka dari itu, kami Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) meminta kepada Plt Bupati Cianjur untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum-oknum Dinas terkait serta supplier yang bermain dalam kasus ini. Plt Bupati kami minta segera angkat suara untuk mengklarifikasi kepada publik agar masyarakat tetap terjaga kondusifitasnya,” demikian bunyi rilis yang diterima oleh redaksi parade.id, Kamis (24/9/2020).

Related posts

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

Menurut Ketua Umum HIMPEC, Sandi Suryandi Kusumah masus ini jelas sangat merugikan masyarakat penerima manfaat karena dapat mengancam kesehatan mereka serta akan mencoreng pihak-pihak terkait dalam program BPNT.

“Kejadian ini harus segera ditindaklanjuti oleh Plt Bupati Cianjur agar tidak ada lagi kejadian sama dalam program Bantuan Sosial (Bansos) yang lain, dan menindak tegas oknum yang bermain dalam program ini,” katanya.

Mengutip dasar Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020, Sandi mengatakan bahwa apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan program Sembako, dengan merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sanksi yang dikenakan berupa sanksi administratif ataupun sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan oleh e-Warong, maka Bank Penyalur berhak mencabut izin penyaluran manfaat dan melaporkannya kepada Pemda.

Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

“Ini merupakan program yang memberikan secercah harapan bagi masyarakat di masa pandemi seperti ini, tapi adanya oknum yang mencampuri beras dengan plastik membuat program ini tercoreng karena ini membahayakan masyarakat,” sesal tutupnya.

(*Angga/PARADE.ID)

Previous Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In