Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Betapa Berbahayanya Jika Umat Memakai Hukum Rimba

redaksi by redaksi
2021-02-24
in Hukum, Nasional
0
Betapa Berbahayanya Jika Umat Memakai Hukum Rimba

Foto: ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain seperti membayangkan betapa berbahayanya jika ada umat yang memakai hukum rimba terkait persoalan yang ada. Bukan karena persoalan itu tidak dapat diselesaikan secara hukum (UU berlaku), melainkan marena para pelanggar hukum justru dibela oleh kelompok tertentu.

“Sekarang ini ada kelompok yg setiap saat selalu menyerang kepentingan umat Islam. Jika umat Islam dirugikan, kemudian mrk menyelesaikannya lewat hukum yg berlaku, bukannya disyukuri malah diserang,” cuitannya, Rabu (24/2/2021).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Seperti, contohnya terkait meninggalnya salah seorang di Siantar. Bersangkutan kabarnya dimandikan bukan dengan hukum memandikan mayat dalam Islam.

“Yang wafat di Siantar itu bkn pasien Covid 19, korban Covid tdk dimandikan. Pihak keluarga sdh bersedia menyediakan pemandi wanita tapi ditolak dan suaminya diusir dgn kasar.”

“Eko Kuntadi jika tdk tahu masalah tdk usah ikut campur. Ente tdk tahu hukum agama dan hukum negara,” sambungnya.

Ustaz Tengku, selain mengingatkan hal di atas, juga menyatakan bahwa Eko tidak tahu yang memandikan itu selain emapt orang laki-laki, dua di antaranya bukan muslim.

Dan, kata beliau, suami pasien ketika itu diusir dari tempat (pemandian isteri.

Jawaban beliau adalah respons dari Eko yang dikabarkan membeberkan kondisi RS Djasmen Saragih Sumut ketika menangani pasien, yang ia menyoal bagian forensik hanya empat perawat dan menyoal mereka ditersangkakan. Demikian yang disematkan di akun Twitter Ustaz Tengku.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Pendakwah#Siantar#SumatraUtara
Previous Post

Kebencian Politik Menggeser Empati Sebagian Orang

Next Post

Visi Indonesia Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kadis SDA DKI

Next Post
Visi Indonesia Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kadis SDA DKI

Visi Indonesia Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kadis SDA DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In