Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BMI bikin Laporan ke Polisi terkait Munculnya Lambang Palu Arit di Makassar

redaksi by redaksi
2022-08-20
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
BMI bikin Laporan ke Polisi terkait Munculnya Lambang Palu Arit di Makassar

Foto: Ketum BMI, Muhammad Zulkifli, m ketika buat laporan ke Polda Sulsel (kanan), dok. BMI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (parade.id)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) bikin laporan ke aparat kepolisian terkait munculnya lambang palu arit pada aksi tolak RKUHP di Makassar beberapa waktu lalu. Laporan itu dibuat di Polda Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022), dengan nomor: STTLP/B/859/VIII/2022/SPKT/POLDA SULSEL.

Menurut Ketum BMI, Muhammad Zulkifli, laporan itu dibuat karena ia menduga munculnya palu arit di salah satu alat peraga disengaja.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Karena kami menduga dalam aksi yang bertujuan menolak RUKHUP tersebut terdapat kesengajaan dan penuh persiapan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan perwujudan di muka umum dengan lisan, tulisan, dan atau melalui media apapun seperti yang diatur dalam UU no 27 tahun 1999 pasal 107 a,” demikian keterangannya kepada media, kemarin.

Ia juga merasa bahwa aksi kemarin bukan kebetulan atau disusupi tetapi memang disengaja dan telah disiapkan untuk diperlihatkan kepada peserta aksi dan masyarakat.

“Oleh karena ini kami meminta aparat untuk bekerja serius untuk mencari sosok wanita pemegang alat peraga (spandek) yang memuat gambar palu arit, yang merupakan ciri khas kelompok berpaham komunis yang penyebarannya dilarang di indonesia,” pintanya.

Massa aksi yang dimaksud oleh BMI adalah Komite HAM Makassar. Mereka melakukan aksi pada tanggal 16 Agustus 2022 di sekitar fly over dan DPRD Sulsel.

(Verry/parade.id)

Tags: #BMI#Hukum#Makassar#Sosial
Previous Post

Deklarasi Poros Prabowo-Puan Provinsi Jawa Barat, Besok

Next Post

Kasus Pertama Monkeypox di Indonesia

Next Post
Kasus Pertama Monkeypox di Indonesia

Kasus Pertama Monkeypox di Indonesia

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In