Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BMI Melaporkan TM ke Polisi karena Dugaan Penistaan Agama

redaksi by redaksi
2024-02-12
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
BMI Melaporkan TM ke Polisi karena Dugaan Penistaan Agama

Foto: Ketua Harian BMI Muh Hanif Aji Muslim, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Brigade Muslim Indonesia (BMI) melaporkan seseorang yang berinisial TM karena dugaan penistaan agama, lewat akun YouTube dengan nama Ibnu Asmin.

“Ya, betul, saya melaporkan saudara TM ini. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana infomasi hoax dan penistaan agama yang didilakukan oleh oknum inisial TM yang diduga beredar luas di medsos,” pengakuan Ketua Harian BMI Muh Hanif Aji Muslim kepada media, Senin (5/2/2024).

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Foto: laporan BMI ke polisi setempat terhadap TM, dok. istimewa

“Jadi kami liat ada pernyataan yang menghujat ulama dengan bahasa jancuk. Ada pernyataan tegas yang sepertinya sengaja disampaikan ke banyak orang bahwa nabi Muhammad bukanlah rasul terakhir,” ia melanjutkan.

Bahkan kata Hanif, di video lain orang ini membuat pernyataan tegas bahwa Allah itu berwujud manusia, yaitu laki laki. Ia merasa pernyataan ini adalah pernyataan yang bukan saja pernyataan yang menghina ulama (pewaris para nabi), melainkan juga merupakan pernyataan hoax dan penistaan agama.

“Jadi tugas kami adalah membuat laporan resmi dan  jika melihat pernyataannya yang seakan menantang keberanian polisi untuk menangkapnya, maka menurut kami tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak segera melakukan proses hukum kepada manusia sombong ini, termasuk mencari tahu keterkaitan orang ini dengan kelompok kajian agama di bawah pimpinan saudara HM yang berada di Kabupaten Gowa,” tekannya.

Foto: tangkapan layar atas akun YouTube bernama Ibnu Asmin

Ia berharap polisi segera melakukan proses hukum kepada orang yang dimaksud. “Kita tidak ingin pemilu damai ini dikotori oleh aksi kelompok yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang,” harapannya.

Ini link tayangan yang dipersoalkan oleh BMI: https://youtu.be/j1dkEx5UJWE?si=Upj6ivpxiHlyIiJf

(Verry/parade.id)

Tags: #BMI#Sosial
Previous Post

Pernyataan Sikap Alumni dan Civitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah atas Perkembangan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Next Post

Pesan Butet usai Mengucapkan Terima Kasih kepada Menkominfo karena Laporan terhadap Dirinya Dicabut

Next Post
Pesan Butet usai Mengucapkan Terima Kasih kepada Menkominfo karena Laporan terhadap Dirinya Dicabut

Pesan Butet usai Mengucapkan Terima Kasih kepada Menkominfo karena Laporan terhadap Dirinya Dicabut

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In