Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BMI Tetap Dukung Vonis Mati untuk Terdakwa Kurir Sabu 30 Kg

Brigade Muslim Indonesia (BMI) mendukung penuh upaya jaksa dalam mengajukan banding atas vonis seumur hidup terdakwa dan meminta untuk tetap di vonis hukuman mati.

redaksi by redaksi
2025-02-26
in Hukum
0
Jangan Tebang Pilih soal HAM di Papua

Foto: Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) mendukung penuh upaya jaksa dalam mengajukan banding atas vonis seumur hidup terdakwa dan meminta untuk tetap di vonis hukuman mati. “Saya rasa ini adalah bentuk komitmen jaksa untuk membumi hanguskan seluruh pengedar narkoba demi menjadikan Indonesia dan Sulsel sebagai neraka buat para pengedar narkoba,” dukungan BMI disampaikan Ketum Muhammad Zulkifli lewat keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Mengenai soal alasan hakim memberi keringanan kepada pelaku lantaran pelaku hanya dianggap sebagai perantara Zulkifli merasa sangat kurang tepat. “Saya rasa hakim sedang larut dan terjebak dengan istilah perantara. Harusnya hakim berusaha memahami bahwa metode perantara itu adalah salah satu metode yang digunakan untuk memutuskan mata rantai,” kata dia.

Related posts

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20

“Harusnya hakim dapat melihat fakta bahwa terdakwa pernah berhasil meloloskan narkoba 17 kg sabu ke Sidrap dan  kemudian mencoba untuk kembali meloloskan 30 kg. Ini berarti terdakwa dianggap punya kemampuan yang luar biasa dalam mengedarkan barang  dalam jumlah lebih besar sekaligus dianggap punya kemampuan melindungi bandar besarnya,” imbuhnya.

Harusnya pula kata dia, hakim dapat  meraba besarnya dampak kerusakan dari 17 kg sabu yang pernah diloloskan dan berfikir jika dampak 30 kg sabu itu kembali lolos dan beredar di masyarakat. “Pak hakim ini harus ingat bahwa jika 1 gram dapat merusak miniimal 5 org maka 17 kg sabu dapat merusak 85.000 orang dan kalau 30 kg sabu tidak berhasil digagalkan maka akan mampu merusak 150.000 orang warga kita,” tegasnya.

Ia rasa jika  hal ini dipahami oleh hakim maka yakin hakim tidak akan berfikir untuk memberi keringanan kepada pelaku dan tetap akan memvonis dengan hukuman mati. “Oleh karena itu tentunya kita akan mendukung penuh upaya jaksa dalam melakukan kasasi,” katanya.

“Kita berharap dukungan Bapak Presiden agar para pengedar narkoba yang tidak punya nurani menghancurkan rakyat demi mendapatkan keuntungan dapat diberi sanksi yang sangat berat dan tentunya saya kembali mengajak pemerintah dan seluruh warga untuk menjadikan Sulsel dan Makassar neraka buat para pengedar narkoba,” tukas Zulkifli.

Dikutip tribunnews, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terhadap vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada terdakwa MZ (35), seorang kurir sabu-sabu seberat 30 kg yang ditangkap di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Jaksa mengajukan banding dengan tuntutan hukuman mati atas kasus penyelundupan sabu tersebut.

Menanggapi banding tersebut, pengacara terdakwa, Awal Saputra, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kontra memori banding setelah Jaksa mengajukan banding lebih dulu. “Jaksa menuntut hukuman mati, tetapi vonis yang dijatuhkan adalah hukuman seumur hidup. Mungkin Jaksa tidak menerima putusan itu, makanya mereka ajukan banding,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).

Awal Saputra juga menambahkan bahwa mereka siap menghadapi banding yang diajukan oleh Jaksa.”Kami sudah menyetor kontra memori banding melalui Pengadilan Negeri yang ditujukan kepada Pengadilan Tinggi di Makassar,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #BMI#Hukumkurir sabo Makassar
Previous Post

Buruh Tuntut DPRD Bandung Barat Bentuk Tim Pengawasan Pastikan Kenaikan Upah

Next Post

Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil “Indonesia Gelap” di YLBHI Jakarta

Next Post

Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil “Indonesia Gelap” di YLBHI Jakarta

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In