Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Bolehkah Jalan Tol yang Dibangun oleh BUMN Dijual?

redaksi by redaksi
2021-11-21
in Hukum, Nasional, Politik
0
Bolehkah Jalan Tol yang Dibangun oleh BUMN Dijual?

Foto: dok. kompas.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Di zaman Presiden Jokowi, kabar soal dijualnya jalan tol tidak sedikit. Kemudian pertanyaannya, bolehkah jalan tol yang telah selesai dibangun (BUMN) dijual?

Menurut mantan Anggota DPR RI, Aqsanul Qosasih, jika jalan tol itu dibangun oleh BUMN, maka tidak masalah jika akan dijual, karena memang itulah BUMN. Asalkan harga jual lebih tinggi dari biayanya.

Related posts

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23

Syukur-syukur kata dia bisa 2 kali Book Value. Jadi, jika tol dijual 2 kali Book value, uang Negara akan kembali, dan BUMN meraih untung. Tinggal kita hitung biaya bangun versus harga jualnya.

“Jika dijual lebih murah dari biaya bangun, pasti akan menjadi Kerugian Negara. Dana dari L-MAN wajib dikembalikan,” kata dia, Ahad (21/11/2021).

L-MAN adalah Lembaga Menajemen Asset Negara yang bertugas mengoptimalkan Harta Negara yang masih underutilized. LMAN melakukan bridging terhadap pembebasan Tanah yag harus dibayar kembali dalam waktu tertentu.

Sehingga penjualan ruas tol dan pengelolaannya wajib memperhitungkan uang Negara yang sudah tertanam.

“Saat sy di DPR (2012),kami Rapat dg Menkeu bahas biaya pembebasn tanah utk BLU-BPJT: Kanci, Pemalang, Batang krn investor tak kunjung bangun (tdk komersial). Kami Rapat sampe tngh malam. Pnglman itu (mungkin) dibentuk L-MAN yg budgetnya nyatu di APBN, shg bisa cpt diputuskan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Ia menceritakan, awalnya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) itu cuma PT Jasa Marga. Seiring kebutuhan, saat ini sudah ada 52 BUJT (90 persen anak Usaha BUMN). Bahkan BUJT juga merangkap BPJT (Pengelola Tol), sehingga tidak lagi didominasi PT Jasa Marga.

“Pembebasan tanahnya dibantu negara melalui L-MAN (BLU-Kemenkeu). Akhirnya BUMN masuk dg sgl resiko utk percepatn Pembangnan 6 Propensi di jawa.”

Pernah, kata dia, sebanyak 13 ruas tol Jawa, yang sebenarnya sudah ada pemenang tendernya. Namun mereka tidak segera membangun karena tidak komersial (Rugi).

“13 ruas sdh diperiksa @bpkri. Dg sejumlah temuan & rekomendasi yg hrs ditindaklanjuti.”

Pembangunan jalan tol sendiri disebutkan olehnya melalui dana BUMN, utang bank dan obligasi, dan PMN serta LMAN. Dan BUMN disebut dan diakui olehnya tidak lincah seperti pihak swasta karena tunduk pada sembilan UU.

Di antaranya UU BUMN, UU Perseroan, UU Keuangan Negara, UU Perbdhraan Negara, UU Pajak, UU Pertanggungjawaban Keuangan Negara, UU Pasar Modal, UU Tipikor, dan UU terkait usahanya (BI, OJK, Migas, Kehutanan, Asuransi, Minerba dll).

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Hukum#Nasional#Tolpolitik
Previous Post

Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meninggal, Presiden Berduka

Next Post

Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

Next Post
Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23
Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD

Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD

2026-10-23
Madura United Tekuk Persib Bandung 1-0 Lewat Gol Mitkov

Madura United Tekuk Persib Bandung 1-0 Lewat Gol Mitkov

2026-10-23
Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

2026-10-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In