Rabu, Oktober 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Brigade Muslim Indonesia (BMI) Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim

redaksi by redaksi
2022-03-17
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Brigade Muslim Indonesia (BMI) Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus. Alasan pelaporan ke aparat kepolisian menurut Ketum BMI, M. Zulkifli, karena ucapan Saifuddin itu sangat bisa dijerat dengan pidah, dan karena diduga memberi informasi bohong sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Menyebarkan ujaran kebencian yang bermuatan SARA serta melakukan penodaan agama,” kata Zul, Kamis (17/3/2022), dalam keterangan medianya.

Related posts

Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

2026-10-07
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

2026-10-07

Pelaporan Zul atas ucapan pendeta Saifuddin itu juga karena ia merasa tidak ada ormaa Islam yang tampak berani melaporkannya. Ia pun mengaku kecewa dengan ormas-ormas Islam yang ada, terutama kepada ormas Islam di Jakarta seperti PA 212.

“Seperti kurang peka terhadap perbuatan pendeta Saifuddin. Dan Kami sangat yakin, karena tidak ada satu pun ayat di Alquran yang mengajarkan kita paham radikalisme dan intoleransi,” katanya.

BMI kata dia, juga sangat heran dengan PA 212 yang malah fokus mempermasalahkan pernyataan Menteri Agama, yang menurut BMI tidak memiliki unsur pidana.

“Daripada menyikapi orang-orang yang menurut kami diduga kuat melakukan penistaan dan ujaran kebencian seperti yang diduga dilakukan oleh Gusnur dan Saifuddin Ibrahim ini,” terangnya.

Menyikapi hal ini, maka kata Zul, kalau memang tidak ada lagi ormas Islam atau oknum yang beragama Islam yang punya kepekaan untuk melawan para penista, BMI pun siap melawan para penista agama sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya pertegas bahwa jika tida ada lagi yang berani melaporkan maka Insya Allah BMI siap untuk itu,” ungkap Zul.

Soal Saifuddin, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus merupakan sikap pribadi dan tak terkait organisasi maupun gereja.

“Itu pernyataan pribadi ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan aja saudara Saifudin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta,” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, Kamis (17/3/2022).

Jeirry pun meminta masyarakat tak menanggapi lebih jauh pernyataan Saifuddin tersebut. Menurutnya, Saifuddin hanya sedang mencari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif.

“Jadi kalau ditanggapi lebih panjang malah dia akan makin senang,” ujarnya, dikutip cnnindonesia.com.

Jeirry juga mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam tak terprovokasi dengan Saifuddin. Ia berharap seluruh pihak berhenti membahas dan membicarakan masalah Saifuddin.

“Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu,” katanya.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #BMI#Hukum#Nasional#Sosial
Previous Post

Aliansi Cipayung Plus Kota Mataram Dukung dan Beri Catatan Kritis Jelang MotoGP

Next Post

Kiai Miftachul Akhyar di Mata Buya Anwar Abbas

Next Post
Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI 2020-2025

Kiai Miftachul Akhyar di Mata Buya Anwar Abbas

Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

2026-10-07
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

2026-10-07
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Pembentukan Wantimpres Langgar UU karena Terlambat Hampir Dua Tahun

2026-10-07

Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

2026-10-07
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

2026-10-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In