Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Brigade Muslim Indonesia (BMI) Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim

redaksi by redaksi
2022-03-17
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Brigade Muslim Indonesia (BMI) Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus. Alasan pelaporan ke aparat kepolisian menurut Ketum BMI, M. Zulkifli, karena ucapan Saifuddin itu sangat bisa dijerat dengan pidah, dan karena diduga memberi informasi bohong sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Menyebarkan ujaran kebencian yang bermuatan SARA serta melakukan penodaan agama,” kata Zul, Kamis (17/3/2022), dalam keterangan medianya.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Pelaporan Zul atas ucapan pendeta Saifuddin itu juga karena ia merasa tidak ada ormaa Islam yang tampak berani melaporkannya. Ia pun mengaku kecewa dengan ormas-ormas Islam yang ada, terutama kepada ormas Islam di Jakarta seperti PA 212.

“Seperti kurang peka terhadap perbuatan pendeta Saifuddin. Dan Kami sangat yakin, karena tidak ada satu pun ayat di Alquran yang mengajarkan kita paham radikalisme dan intoleransi,” katanya.

BMI kata dia, juga sangat heran dengan PA 212 yang malah fokus mempermasalahkan pernyataan Menteri Agama, yang menurut BMI tidak memiliki unsur pidana.

“Daripada menyikapi orang-orang yang menurut kami diduga kuat melakukan penistaan dan ujaran kebencian seperti yang diduga dilakukan oleh Gusnur dan Saifuddin Ibrahim ini,” terangnya.

Menyikapi hal ini, maka kata Zul, kalau memang tidak ada lagi ormas Islam atau oknum yang beragama Islam yang punya kepekaan untuk melawan para penista, BMI pun siap melawan para penista agama sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya pertegas bahwa jika tida ada lagi yang berani melaporkan maka Insya Allah BMI siap untuk itu,” ungkap Zul.

Soal Saifuddin, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus merupakan sikap pribadi dan tak terkait organisasi maupun gereja.

“Itu pernyataan pribadi ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan aja saudara Saifudin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta,” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, Kamis (17/3/2022).

Jeirry pun meminta masyarakat tak menanggapi lebih jauh pernyataan Saifuddin tersebut. Menurutnya, Saifuddin hanya sedang mencari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif.

“Jadi kalau ditanggapi lebih panjang malah dia akan makin senang,” ujarnya, dikutip cnnindonesia.com.

Jeirry juga mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam tak terprovokasi dengan Saifuddin. Ia berharap seluruh pihak berhenti membahas dan membicarakan masalah Saifuddin.

“Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu,” katanya.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #BMI#Hukum#Nasional#Sosial
Previous Post

Aliansi Cipayung Plus Kota Mataram Dukung dan Beri Catatan Kritis Jelang MotoGP

Next Post

Kiai Miftachul Akhyar di Mata Buya Anwar Abbas

Next Post
Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI 2020-2025

Kiai Miftachul Akhyar di Mata Buya Anwar Abbas

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In