Selasa, September 26, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Teknologi

BSSN Respons Peretasan Situs DPR RI Terkait RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Teknologi
0
BSSN Respons Peretasan Situs DPR RI Terkait RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membeberkan penyebab situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak bisa diakses usai diretas oleh pihak yang mengaku sebagai Anonymous. Juru bicara BSSN Anton Setiyawan mengatakan situs DPR diserang oleh DDos (Distributed Denial of Service).

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Tim Teknis BSSN, memang telah terjadi serangan pada situs DPR RI yang kami kategorikan sebagai DDos,” ujar Anton kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/6).

Related posts

Darurat Judi Online di Facebook, Indonesia Juara 1

Darurat Judi Online di Facebook, Indonesia Juara 1

2023-09-17
Founder of Drone Emprit Pertanyakan Keamanan Data di Aplikasi PeduliLindungi

Minta Solusi ke ChatGPT untuk Mengatasi Judi Online

2023-08-23

Anton membeberkan penyerangan tidak berlangsung lama. Dia mengaku serangan berhasil ditangani usai dilakukan koordinasi dan tindakan mitigasi bersama Pusat Data Informasi (Pusdatin) DPR RI dan Telkom sebagai Internet Service Provider.

“Situs DPR RI sudah kembali normal dan bisa diakses sejak tadi malam,” ujarnya.

Di sisi lain, Anton juga angkat bicara terkait dengan informasi penjualan 230 ribu data pribadi terkait Covid-19. Dia berkata pihaknya sudah memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19.

“BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan,” ujar Anton.

Lebih dari itu, Anton mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik adalah tindakan pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp700 juta sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, situs resmi DPR RI dpr.go.id diambil alih oleh peretas sebagai bagian aksi protes terhadap draft Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Saat mengakses situs DPR RI, muncul tulisan bahwa situs tidak bisa dibuka akibat alami jaringan ‘down’ atau gagal koneksi dan kemungkinan pindah alamat.

Hal ini dicuitkan oleh akun @AnonConf0rmity hari ini (24/6).
“Situs web Dewan Perwakilan Republik Indonesia htpp://dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap draft RUU Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dapat mengancam atau mengubah ideologi negara,” cuitnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tak bisa mencabut draf RUU HIP karena merupakan usulan DPR.

“Supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan DPR, sehingga keliru kalau ada orang mengatakan ‘kok pemerintah tidak mencabut’? Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU, itu kan DPR yang usulkan,” ujar dia, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6).

Pembahasan RUU HIP diketahui sempat menjadi polemik. Sejumlah pihak mengkritik substansi yang tercantum dalam draf RUU yang pertama kali diusulkan anggota parlemen tersebut.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung dan berpotensi membangkitkan komunisme.

MUI mengatakan unsur-unsur dalam RUU HIP mengaburkan dan menyimpang dari makna Pancasila, salah satunya bagian Trisila dan Ekasila yang dinilai sebagai upaya memecah Pancasila.

(cnnindonesia/PARADE.ID)

Tags: #BSSN#DPRRI#Siber
Previous Post

KontraS Soroti Efek Penyiksaan Siber: Negara Lalai

Next Post

Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Next Post
Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-93: Kami Bermimpi Kami Berprestasi

Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-93: Kami Bermimpi Kami Berprestasi

2023-09-25
Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

2023-09-24
Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

2023-09-23
KSPI Desak Gubernur Anies Banding terhadap Putusan PTUN, Ini Alasannya

Hari Tani Nasional, Partai Buruh Akan Melakukan Aksi

2023-09-23
Kemnaker Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Berlaku Lagi

Kemnaker Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Berlaku Lagi

2023-09-23
Situasi Terkini di Kabupaten Pohuwato

Situasi Terkini di Kabupaten Pohuwato

2023-09-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrat DKI Dukung Anies Baswedan Presiden?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In