Minggu, November 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Bulan Ini Menkeu Bebaskan PPN Bahan Baku Kertas untuk Media

redaksi by redaksi
2020-08-22
in Ekonomi, Nasional
0
Sri Mulyani Jelaskan Kriteria Pemda Terima Dana Pemulihan Ekonomi

Foto: dok. antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan baku kertas untuk industri media massa akan dibebaskan atau ditanggung pemerintah (DTP) mulai Agustus 2020.

“Saya sampaikan bagi teman-teman media untuk PPN bahan baku kertas kita sudah menetapkan ditanggung pemerintah. Jadi mulai Agustus ini PPN- nya ditanggung oleh pemerintah,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13

Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan untuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait PPN bahan baku kertas bagi industri media massa yang ditanggung pemerintah itu akan segera dikeluarkan.

“PMK nya sudah akan keluar. Sudah diharmonisasikan. Kemarin dewan pers menyampaikan beberapa hal untuk bisa membantu survivalability dari media yang konvensional seperti cetak,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menuturkan pemerintah juga memberikan insentif lain bagi industri media massa baik konvensional maupun digital seperti pengurangan beban listrik dengan menanggung minimum tagihan yang harus dibayar kepada PLN.

Ia menjelaskan selama ini industri media massa mempunyai kewajiban untuk membayar minimum tagihan meskipun penggunaan listriknya jauh lebih kecil ketika operasi usaha sedang menurun seperti dalam masa COVID-19.

“Listriknya dikurangi dalam artian membayar sesuai yang dipakai saja. Ini kita terapkan tidak hanya untuk media tapi juga industri bisnis dan sosial,” jelasnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani mengatakan untuk penundaan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi industri media massa saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal itu masih dalam proses penyelesaian.

“Kita PP-nya sedang dalam proses penyelesaian. Semoga dapat ditunda sampai Desember sehingga bisa meringankan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan ia belum dapat memberikan keputusan mengenai insentif berupa BPJS Kesehatan bagi industri media massa.

Ia juga masih enggan memberikan penjelasan secara detil terkait bentuk insentif bagi industri media massa melalui BPJS Kesehatan tersebut.

“Suasana kondisi BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan jadi saya belum bisa memberikan keputusan untuk hal itu. Nanti akan kita lihat apakah perlu,” katanya.

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah turut menurunkan pajak penghasilan (PPh) menjadi 50 persen untuk pembayaran masanya.

“Kita lakukan ini dalam rangka merespons kebutuhan masing-masing industri yang secara spesifik pasti memiliki kondisi tertentu,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Menkeu#Nasional
Previous Post

Korsel, China Lakukan Pembicaraan Tingkat Tertinggi Sejak Pandemi

Next Post

Nasib Palestina Pasca-Perjanjian Israel-UEA

Next Post

Nasib Palestina Pasca-Perjanjian Israel-UEA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In