Cianjur (PARADE.ID)- Plt. Bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman mengimbau warganya untuk taat prokes di bulan Ramadan, termasuk taat ketika melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid ataupun musala. Herman mengimbau hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 selama Ramadan.
“Dalam rangka menunaikan ibadah, maka harus terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Tarawih boleh tapi dengan pembatasan,” tutur dia kepada awak media, belum lama ini.
Herman menambahkan, dalam kegiatan pengajian pun diperbolehkan, asal dengan pembatasan (prokes). Hal itu ia sebutkan sebagaimana telah sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021.
“Pengajian juga boleh namun dengan protokol kesehatan. Gedung hanya boleh diisi 50 persen,” tambahnya.
Pun denhan kuliah tujuh menit (kultum) juga diperbolehkan. Tetapi perlu dibatasi waktunya, yang penting makna Ramadan dilaksanakan jaga protokol kesehatan agar Covid-19.
Selain itu, soal mudik, Herman meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan mudik tahun ini. Demi mencegah penyebaran Covid-
“Masyarakat lebih baik jangan mudik. Khawatir akan membawa Covid-19. Ada pembatasan dengan operasi yustisi bersama TNI, Polri, dan Pemkab,” tandasnya.
(Isa/PARADE.ID)