Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bupati Cianjur Imbau Warganya untuk Taat Prokes di Bulan Ramadan

redaksi by redaksi
2021-04-14
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Bupati Cianjur Imbau Warganya untuk Taat Prokes di Bulan Ramadan

Foto: Bupati Cianjur Herman Suherman

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Plt. Bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman mengimbau warganya untuk taat prokes di bulan Ramadan, termasuk taat ketika melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid ataupun musala. Herman mengimbau hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 selama Ramadan.

“Dalam rangka menunaikan ibadah, maka harus terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Tarawih boleh tapi dengan pembatasan,” tutur dia kepada awak media, belum lama ini.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11

Herman menambahkan, dalam kegiatan pengajian pun diperbolehkan, asal dengan pembatasan (prokes). Hal itu ia sebutkan sebagaimana telah sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021.

“Pengajian juga boleh namun dengan protokol kesehatan. Gedung hanya boleh diisi 50 persen,” tambahnya.

Pun denhan kuliah tujuh menit (kultum) juga diperbolehkan. Tetapi perlu dibatasi waktunya, yang penting makna Ramadan dilaksanakan jaga protokol kesehatan agar Covid-19.

Selain itu, soal mudik, Herman meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan mudik tahun ini. Demi mencegah penyebaran Covid-

“Masyarakat lebih baik jangan mudik. Khawatir akan membawa Covid-19. Ada pembatasan dengan operasi yustisi bersama TNI, Polri, dan Pemkab,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Nasional#Ramadan#Sosbud#Tarawihpolitik
Previous Post

Bencana yang Melanda Negeri Harus Dijadikan Isu Strategis Nasional

Next Post

Anggota DPR Kritik Dibukanya Tempat Wisata Saat Mudik Dilarang

Next Post

Anggota DPR Kritik Dibukanya Tempat Wisata Saat Mudik Dilarang

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In