Cianjur (PARADE.ID)- Kemarin, Kamis (26/8/2021), Bupati Cianjur Herman Suherman meluncurkan program Sistem Pelayanan Jemput Bola atau SIJEMPOL. Program SIJEMPOL ini diklaim akan memberikan kemudahan khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan izin UMKM.
“Masyarakat hanya datang ke Kecamatan untuk mendaftarkan diri. Cukup hanya dengan membawa KTP dan nanti petugas dari perizinan akan mendatangi langsung ke Kecamatan-Kecamatan, dan saya pastikan pelayanan perizinan ini gratis untuk warga terutama untuk para pelaku usaha UMKM,” sampainya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah mengatakan bahwa wilayah yang akan menjadi pelayanan pertama dari program SIJEMPOL adalah kecamatan Cugenang.
Euis mengatakan akan mengeluarkan izin usaha sebanyak 100 izin berusaha, tentu juga dengan harapan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pelaku UMKM.
“Harapannya bisa memberikan support, kenyamanan, efektifitas dan efisiensi waktu pelayanan bagi masyarakat khusunya UMKM,” terangnya.
Program SIJEMPOL ini menurut Bupati Herman, adalah bagian dari perhatiannya (Pemda) kepada sektor ekonomi UMKM, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu sektor paling terdampak.
“Perekonomian di kabupaten Cianjur sudah nampak membaik, mulai menggeliat lagi dan mudah-mudahan dengan kemudahan pelayanan perizinan ini, masayarakat akan semakin tertarik melakukan usaha terutama para pelaku UMKM,” katanya.
(Isa/PARADE.ID)