Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bupati Cianjur Terbitkan Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak

redaksi by redaksi
2021-06-18
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Bupati Cianjur Herman Suherman dalam sambutannya di acara launching Perbup larangan kawin kontrak, Jumat (18/6/2021)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Bupati Cianjur, Herman Suherman menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pencegahan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur, Jumat (18/6/2021).

Terbitnya Perbup ini dihadiri oleh Forkopimcam di tiga kecamatan yakni Pacet, Cipanas dan Sukaresmi, para kepala desa, ketua MUI, KUA, kepala Puskesmas dan ketua Forum RW/RT, bertempat di Kota Bunga Desa Sukagalih Kecamatan Pacet Cianjur.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

“Saya berharap dengan terbitnya Perbup ini bukan hanya seremonial hari ini saja, akan tetapi yang paling penting adalah implementasinya di lapangan. Saya titip para Camat, para Kades, ketua MUI, Ketua RT dan RW harus benar-benar dijalankan. Insyaallqh ini akan menjadi amal kebaikan kita semua,” ujarnya.

Ada empat strategi Bupati Herman agar Perbup itu jalan sebagaimana mestinya. Pertama, mesti dilakukan sosialisasi yang masif tentang regulasi pencegahan kawin kontrak hingga menyentuh sasaran yang tepat.

Kedua, agar ada oordinasi dan sinergitas dengan unsur-unsur terkait dalam pencegahan kawin kontrak, terutama stakeholder yang berkompeten. Ketiga, harus meningkatkan bahwa pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kawin kontrak.

Terakhir, mesti meningkatan kontrol dan kepedulian masyarakat terhadap kawin kontrak.

Isu kawin kontrak ini dirasa sudah menjadi isu nasional yang berefek kurang baik terhadap Cianjur dan masyarakatnya. Oleh karena itu Pemkab Cianjur mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasinya dan membersihkan kesan wisata negatif di Cianjur dengan mengeluarkan Perbup ini.

“Semoga dengan ikhtiar pemda Cianjur membuat Perbup ini dapat menghapuskan stigma negatif tentang adanya kawin kontrak di Cianjur. Sebab masih banyak tempat wisata positif di Kabupaten Cianjur, seperti wisata alam, wisata budaya, wisata religi dan wisata buatan yang unik dan menarik di Cianjur,” tandas harapnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Cianjur#Nasional#PerbupKawinKontrak#Sosialpolitik
Previous Post

Ada yang Tidak Sensitif dengan Keinginan Pemimpinnya Mempercepat Roda Ekonomi

Next Post

Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Next Post
Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In