Selasa, Oktober 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bupati Cianjur Terbitkan Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak

redaksi by redaksi
2021-06-18
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Bupati Cianjur Herman Suherman dalam sambutannya di acara launching Perbup larangan kawin kontrak, Jumat (18/6/2021)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Bupati Cianjur, Herman Suherman menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pencegahan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur, Jumat (18/6/2021).

Terbitnya Perbup ini dihadiri oleh Forkopimcam di tiga kecamatan yakni Pacet, Cipanas dan Sukaresmi, para kepala desa, ketua MUI, KUA, kepala Puskesmas dan ketua Forum RW/RT, bertempat di Kota Bunga Desa Sukagalih Kecamatan Pacet Cianjur.

Related posts

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07

“Saya berharap dengan terbitnya Perbup ini bukan hanya seremonial hari ini saja, akan tetapi yang paling penting adalah implementasinya di lapangan. Saya titip para Camat, para Kades, ketua MUI, Ketua RT dan RW harus benar-benar dijalankan. Insyaallqh ini akan menjadi amal kebaikan kita semua,” ujarnya.

Ada empat strategi Bupati Herman agar Perbup itu jalan sebagaimana mestinya. Pertama, mesti dilakukan sosialisasi yang masif tentang regulasi pencegahan kawin kontrak hingga menyentuh sasaran yang tepat.

Kedua, agar ada oordinasi dan sinergitas dengan unsur-unsur terkait dalam pencegahan kawin kontrak, terutama stakeholder yang berkompeten. Ketiga, harus meningkatkan bahwa pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kawin kontrak.

Terakhir, mesti meningkatan kontrol dan kepedulian masyarakat terhadap kawin kontrak.

Isu kawin kontrak ini dirasa sudah menjadi isu nasional yang berefek kurang baik terhadap Cianjur dan masyarakatnya. Oleh karena itu Pemkab Cianjur mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasinya dan membersihkan kesan wisata negatif di Cianjur dengan mengeluarkan Perbup ini.

“Semoga dengan ikhtiar pemda Cianjur membuat Perbup ini dapat menghapuskan stigma negatif tentang adanya kawin kontrak di Cianjur. Sebab masih banyak tempat wisata positif di Kabupaten Cianjur, seperti wisata alam, wisata budaya, wisata religi dan wisata buatan yang unik dan menarik di Cianjur,” tandas harapnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Cianjur#Nasional#PerbupKawinKontrak#Sosialpolitik
Previous Post

Ada yang Tidak Sensitif dengan Keinginan Pemimpinnya Mempercepat Roda Ekonomi

Next Post

Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Next Post
Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In