Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bupati Cianjur Terbitkan Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak

redaksi by redaksi
2021-06-18
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Bupati Cianjur Herman Suherman dalam sambutannya di acara launching Perbup larangan kawin kontrak, Jumat (18/6/2021)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Bupati Cianjur, Herman Suherman menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pencegahan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur, Jumat (18/6/2021).

Terbitnya Perbup ini dihadiri oleh Forkopimcam di tiga kecamatan yakni Pacet, Cipanas dan Sukaresmi, para kepala desa, ketua MUI, KUA, kepala Puskesmas dan ketua Forum RW/RT, bertempat di Kota Bunga Desa Sukagalih Kecamatan Pacet Cianjur.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

“Saya berharap dengan terbitnya Perbup ini bukan hanya seremonial hari ini saja, akan tetapi yang paling penting adalah implementasinya di lapangan. Saya titip para Camat, para Kades, ketua MUI, Ketua RT dan RW harus benar-benar dijalankan. Insyaallqh ini akan menjadi amal kebaikan kita semua,” ujarnya.

Ada empat strategi Bupati Herman agar Perbup itu jalan sebagaimana mestinya. Pertama, mesti dilakukan sosialisasi yang masif tentang regulasi pencegahan kawin kontrak hingga menyentuh sasaran yang tepat.

Kedua, agar ada oordinasi dan sinergitas dengan unsur-unsur terkait dalam pencegahan kawin kontrak, terutama stakeholder yang berkompeten. Ketiga, harus meningkatkan bahwa pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kawin kontrak.

Terakhir, mesti meningkatan kontrol dan kepedulian masyarakat terhadap kawin kontrak.

Isu kawin kontrak ini dirasa sudah menjadi isu nasional yang berefek kurang baik terhadap Cianjur dan masyarakatnya. Oleh karena itu Pemkab Cianjur mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasinya dan membersihkan kesan wisata negatif di Cianjur dengan mengeluarkan Perbup ini.

“Semoga dengan ikhtiar pemda Cianjur membuat Perbup ini dapat menghapuskan stigma negatif tentang adanya kawin kontrak di Cianjur. Sebab masih banyak tempat wisata positif di Kabupaten Cianjur, seperti wisata alam, wisata budaya, wisata religi dan wisata buatan yang unik dan menarik di Cianjur,” tandas harapnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Cianjur#Nasional#PerbupKawinKontrak#Sosialpolitik
Previous Post

Ada yang Tidak Sensitif dengan Keinginan Pemimpinnya Mempercepat Roda Ekonomi

Next Post

Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Next Post
Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In