Senin, Februari 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Buruh Aksi di Kantor Bupati dan Disnaker Morowali

redaksi by redaksi
2020-08-19
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa buruh Morowali

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Morowali (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dan Serikat Buruh sejatera Indonesia (SBSI) melaksanakan unjuk rasa di Disnaker dan kantor Bupati Morowali terkait beberapa hal. Di antaranya soal di-PHK-nya karyawan (serikat) di salah satu perusahaan.

“Pekerjakan kembali pengurus serikat pekerja/Serikat buruh yang telah di-PHK. Kami menolak peraturan perusahaan yang merugikan pekerja/buruh,” demikian tuntutan mereka, Rabu (19/8/2020).

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Selain persoalan di atas, massa juga menyinggung pemberian hak cuti karyawan oleh perusahaan. Juga terkait dirumahkannya beberapa karyawan oleh perusahaan.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Disnaker Kab. Morowali. Ichsan B Lamidu memberikan apresiasi bahwa apa yang menjadi perjuangan massa buruh akan dipenuhi, dan melalui kesempatan ini.

“Apa yang menjadi tuntutan dari kawan kawan akan kami kawal dan semuanya itu harus sesuai prosedur,” kata dia di hadapan buruh.

Bupati Morowali Taslim memberikan tanggapan bahwa ia akan melakukan mediasi dengan perusahaan agar semua bisa clear. Sehinhga Perusahaan bisa memperbaiki, dan sejauh mana snaksi kepada perusahaan tersebut.

“Terkait pihak perusahaan yang mengatakan bahwa aksi yang dilaksanakan oleh Aliansi Buruh bersatu pada tanggal 5 Agustus 2020 dikatan ilegal sehinggga terjadi PHK sepihak tentunya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Morowali akan menyampaikan kepada pihak perusahaan terkait surat izin tersebut,” ucapnya.

Namun menurut Korlap Sahidi, terkait aksi ilegal, ia mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Morowali pada tanggal 1 Agustus 2020 tetapi surat izin aksi dari kepolisian tidak ia terima. Sehingga surat tidak mereka terima.

Menurut Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno untuk aturan izin keramaian minimal tiga hari sebelum pelaksanaan aksi surat izin sudah diterimah oleh Polres Morowali. Adapun terkait aksi tanggal 5 Agustus 2020 yang dikatakan pihak perusahaan ilegal, ia akan melihat kembali waktu dan tanggal masuknya surat izin tersebut, karena surat izin keramaian polisi tidak serta merta mengeluarkan surat izin.

“Kami harus berkordinasi dengan Polda Sulteng,” kata dia.

Sahidi, selaku juga Ketua DPC KSBSI Morowali, berharap tuntutan buruh dipenuhi, di mana misalkan terkait dirumahkannya karyawan agar dipanggil kembali.

Hadir dalam pertemuan buruh dengan Bupati setempat di antaranya: Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno, Kakesbangpol Kab. Morowali Wahid Hasan, Asisten II kab. Morowali Sukri Matorang, Kadis Nakertrans Rahman Topo, Sekertaris Disnakertrans Morowali Ichsan B Lamdu, Kabid Hubungan industrial. Ahmad, dan Perwakilan masa aksi 12 orang.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Hukum#Morowali#Nasional#Sosbud
Previous Post

Din Ingatkan Ada Kemungkinan Intimidasi dan Rekayasa ke KAMI

Next Post

Tanggapan Syahganda terkait Poster di Akun Twitter Din

Next Post

Tanggapan Syahganda terkait Poster di Akun Twitter Din

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In