Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh Bogor Kawal Sidang Gugatan JR di MK atas Kesaksian DPR

redaksi by redaksi
2021-10-19
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Buruh Bogor Kawal Sidang Gugatan JR di MK atas Kesaksian DPR
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (PARADE.ID)- Sejumlah massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Industri Semen Indonesia (ISI), dan ASPEK Indonesia melakukan aksi unjuk rasa bersama untuk mengawal sidang Judicial Review (JR) gugatan KSPI terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja pada sidang kesaksian DPR RI di Mahkamah Konstitusi (MK).

Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat, Buya Fauzi dalam orasinya menuntut DPR yang memberikan kesaksiam pada hari ini di MK untuk tidak ingkar kepada janji-janjinya kepada rakyat, bahwa akan tetap mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan sekelompok, golongan ataupun segelintir orang.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

“Jika MK memutuskan keputusan yang tidak berpihak kepada rasa keadilan bagi kaum buruh Indonesia, maka mogok nasional jilid II adalah pilihan yang pasti diambil,” kata dia, dalam keterangan medianya, kepada parade.id, Selasa (19/10/2021).

Buya mengatakan hal tersebut akan diambil karena bentuk perlawanan terhadap sebuah kebijakan yang jauh dari rasa keadilan sekaligus sebagai wujud dan bentuk cinta kaum buruh Indonesia kepada Negara.

Sementara itu, Ronida selaku Dewan Pimpinan Pusat ISI sekaligus Dewan Eksekutif Nasional KSPI pernyataannya menyampaikan pentingnya menjaga PKB (Perjanjian Kerja Bersama). Hal tersebut agar tidak masuk pengaruh Omnibus Law UU Cipta Kerja ke dalam pasal-pasal perjanjian bersama.

Alfasyah, ASPEK Indonesia yang turut serta dalam aksi itu, menyampaikan bahwa setiap sidang JR gugatan KSPI terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, baik sidang Uji Formil maupun Uji Materil wajib dikawal oleh buruh Indonesia dengan aksi-aksi.

Aksi dilangsungkan di halaman pabrik PT Indocement Tunggal Prakarsa Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Menurut mereka, adalah harga mati untuk mencabut Omnibus Law, dibatalkannya UU Cipta Kerja, penegakkan hukum jaminan sosial semesta sepanjang hayat. sesuai amanat Inpres No 2 tahun 2021, menegakkan moratorium pendirian pabrik semen, dan PKB tanpa Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Adalah sebuah keniscayaan yang wajib diperjuangkan oleh kaum buruh Indonesia di mana pun berada,” bunyi keterangan tersebut.

(Ver/PARADE.ID)

Tags: #ASPEKIndonesia#Buruh#ISI#Nasional#OmnibusLaw#Sosial#SPN
Previous Post

Ketum (K)SBSI Akui Tidak Memiliki Keterlibatan dengan Partai Buruh

Next Post

Eksklusif! Wawancara Ketum (K)SBSI terkait Partai Buruh

Next Post
Eksklusif! Wawancara Ketum (K)SBSI terkait Partai Buruh

Eksklusif! Wawancara Ketum (K)SBSI terkait Partai Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In