Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh Cianjur Tuntut Kenaikan Upah, Ini Respons Bupati Herman

redaksi by redaksi
2021-10-30
in Nasional, Politik
0
Buruh Cianjur Tuntut Kenaikan Upah, Ini Respons Bupati Herman
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Bupati Cianjur, Herman Suherman menerima (audiensi) perwakilan buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 21 persen pada tahun 2022. Pertemuan antara Bupati dengan perwakilan buruh dilangsungkan di ruang rapat Bupati, kemarin, Jumat (29/10/2021).

Ketua SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik yang merupakan perwakilan dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pihaknya menuntut UMK sebesar 21 persen pada tahun 2022 itu memiliki alasan. Pertama, kata dia, dalam aspek politik, dimana ada janji Bupati dan Wakil Bupati soal kenaikan upah.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Kami menagih janji Bupati dan Wakil Bupati pada saat kampanye. Mereka berjanji akan menaikkan UMK Cianjur agar kita bisa hidup dengan layak,” katanya.

Alasan kedua, lanjut dia, karena upah di kabupaten Cianjur saat ini paling rendah dibanding dengan dengan daerah lain, seperti Bogor, Sukabumi, Purwakarta, dan Bandung Barat.

UMK Cianjur saat ini ada di angka Rp2.699.814,40. Sehingga, apabila naik sebesar 21 persen, kurang lebih akan menjadi Rp3.267.000.

Menanggapi hal itu, Bupati Herman mengaku mendukung kenaikan UMK Cianjur dengan regulasi yang ada. Herman pun mendukung apa yang diperjuangkan oleh buruh, karena itu menyangkut kesejahteraan.

“Bahwa Pemkab Cianjur senantiasa berupaya dalam rangka menaikkan kesejahteraan buruh, tentunya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kita ikuti regulasi,” katanya.

Dikaji dulu dengan tim, pengusaha, Pemkab, dan buruh, lalu baru tanda tangan dan diajukan ke Gubernur,” jelasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Cianjur#Nasional#UpahBuruhpolitik
Previous Post

Megawati Berharap Patung Soekarno Didirikan di Setiap Daerah, Fadli Merespons

Next Post

[In Picture] Unjuk Rasa GEBRAK di Hari Sumpah Pemuda

Next Post
[In Picture] Unjuk Rasa GEBRAK di Hari Sumpah Pemuda

[In Picture] Unjuk Rasa GEBRAK di Hari Sumpah Pemuda

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In