Senin, November 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Buruh FSPMI Unjuk Rasa di PTUN Jawa Timur

redaksi by redaksi
2020-08-18
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

FSPMI Jawa Timur aksi di PTUN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Puluhan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur hari ini melakukan unjuk rasa di PTUN setempat. Aksi buruh terkait kasus ketenagakerjaan di PTUN dan PHI PN Surabaya dengan tuntutan agar PTUN Surabaya dapat memutus perkara No.27/G/2020/PTUN Surabaya dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanfaatan.

“Agar Hakim PTUN dalam putusanya nanti dalam azas keadilan bukan siapa yang bisa bayar, sehingga buruh mendapat lindungan hukum ketenaga kerjaan dan keadilan karena selama ini buruh hanya menjadi korban pengusaha,” demikian informasi yang redaksi terima, Selasa.

Related posts

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14

Disebutkan oleh buruh, bahwa perlawanan

saat ini adalah awal perlawanan dari segala pelanggaran ketenagakerjaan dengan kasus belum dibayarnya upah sektoral yang tidak sesuai, contohnya di Mojokerto hanya 10 persen dan Pasuruan 5 persen.

“Banyak perusahaan mengabaikan tentang upah sektoral yang telah ditanda tangani oleh Gubernur Jatim, berarti para perusahaan mengabaikan perintah Gubernur.”

Upah buruh di Jatim rata-rata masih dibawah 5 juta. Dan menurut buruh, hal itu menandakan pendapatan buruh masih di bawah hidup layak.

Berikut terkait tuntutan massa buruh di PTUN:

DALAM EKSEPSI; Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi

DALAM POKOK PERKARA;

1) Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima.

2) Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 449.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

3) Pihak penggugat PT. Surabaya Autocomp Indonesia kec. Ngoro kab. Mojokerto tentang UMSK ditolak oleh pihak PTUN Surabaya.

Penanggungjawab aksi Pujianto (Ketua DPW FSPMI Jatim) dan Jazuli (Sekretaris DPW FSPMI Jatim).

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #FSPMI#Hukum#Nasional#Sosbud#Surabaya
Previous Post

Aksi Damai Peringati Rasisme, Terselip Tuntutan Papua Merdeka

Next Post

Positif Covid-19 Bertambah 1.673

Next Post
Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah 2.081

Positif Covid-19 Bertambah 1.673

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In