Minggu, Agustus 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Buruh KSPI Aksi Kawal JR di MK

redaksi by redaksi
2020-12-16
in Hukum, Nasional
0
Buruh KSPI Aksi Kawal JR di MK

Foto: Kahar S Cahyono KSPI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI yang juga menjadi orator di aksi kawal sidang judical review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kahar S Cahyono menyatakan bahwa aksi kali ini membawa dua hal pesan.

Pertama kita ingin UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020 ini dibatalkan. Kedua terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2021 agar diberlakukan.

Related posts

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09

“Mengapa UU ini kita minta batalkan? Di antaranya terkait outsourching, soal karyawan kontrak yang tidak ada batas waktunya, kemudian soal penghilangan sanksi pidana, jaminan sosial yang kita anggap diskriminatif, pemagangan yang begitu massif, TKA yang tidak ada lagi izinnya,” demikian katanya, Rabu (16/12/2020), di depan patung kuda, Jakarta.

Persoalan-persoalan itulah yang menurutnya di-JR-kan di MK sekitar 69 pasal UU Ciptaker khusus ketenagakerjaan yang ingin dibatalkan.

“Kedua, selain ajukan dalam uji materil, juga kami ajukan uji formil. Di mana dalam uji ini secara resmi sudah kita daftarkan juga dan memastikan UU ini bisa dibatalkan,” terangnya.

Aksi-aksi ini menurut dia akan terus dilakukan. Namun dalam kondisi Covid-19, ia mengatakan melakukan aksinya KSPI tak menerjunkan massa begitu banyak. Tapi, kata dia, dapat memastikan setiap kali sidang dilakukan, tiap kali itu juga buruh akan melakukan unjuk rasa.

“Agar MK memutuskan ini dengan adil,” harapnya.

Saat ini sudah sidang yang ketiga. Di mana di sidang ketiga ini, agendanya perbaikan pascagugatan dari sidang yang kemarin. Dan perbaikan itu, kata dia, sudah masuk. Dan ia mengatakan bahwa perbaikan itu sudah masuk pokok perkara.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Telegram dari Langit: Teguhlah dalam Kesabaran dan Siap-siagalah

Next Post

Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Next Post
Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Selain Uji Materil, KSPI Juga Uji Formil ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

2025-08-06

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

2025-08-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In