Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh Terus Melakukan Aksi Unjuk Rasa karena Pemerintah Tidak Mendengar

Buruh terus melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah dinilai tidak mendengar oleh Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz

redaksi by redaksi
2023-06-06
in Nasional, Politik
0
Buruh Terus Melakukan Aksi Unjuk Rasa karena Pemerintah Tidak Mendengar

Foto: Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Aziz saat memberi keterangan pers pada aksi Senin (5/6/2023), di depan Monas, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Buruh terus melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah dinilai tidak mendengar oleh Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz. Hal itu ia sampaikan sebelum longmarch ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada aksi hari Senin, 5 Juni 2023, silang Monas, Jakarta.

Di antara yang dinilai oleh Riden pemerintah tidak mendengar adalah soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, karena tidak sesuai dengan harapan buruh Indonesia.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Padahal menurut Riden, soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ini, buruh dan pekerja sudah melakukan penolakan sedari awal prosesnya. Bahkan kata dia, pihaknya ikut dalam pembahasan-pembahasan tetapi didengar dan tidak direspons oleh pemerintah.

“Kemudian terkait dengan Permen Nomor 5 tentang Pemotongan Upah sampai 25 persen. Kalau itu, memang kami tidak ikut terlibat, kami tidak tahu-tahu kalau sudah muncul Permen. Nah, sekarang, perlu dicatat, pemerintah sedang membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Sikap kami pun sangat tegas, kami menolak itu,” ujarnya.

Bahkan kata dia, saat ini di mana IDI sedang aksi di depan Gedung DPR yang menyuarakan penolakan, Riden mengklaim jauh sebelum itu sudah melakukannya (penolakan).

“Artinya bahwa, sampai hari ini pemerintah tidak mendengar. Bahwa apa yang kami harapkan, apa yang kami inginkan, sehingga bagi kami itu harus tetap dilawan. Perlawanan kami secara konstitusional dan sampai hari ini kami masih mentolerir: kami hanya cukup dengan unjuk rasa unjuk rasa. Tidak sampai dalam posisi menghentikan produksi. Tapi, manakala di titik akhir hal itu tidak didengar oleh pihak pemerintah di mana sekarang bolanya ada di Mahkamah Konstitusi, maka pilihan terakhir kami akan melakukan itu (menghentikan produksi),” katanya tegas.

Aksi Partai Buruh kemarin berlangsung tidak sampai jelang sore. Massa membubarkan diri tidak lama pimpinan melakukan orasi di atas mobil komando.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

Next Post

Jokowi Dipersilakan Memiliki Prereferensi untuk Pilpres, tapi Jangan Cawe-cawe

Next Post
Perppu Ciptaker Masih Jauh Memenuhi Kriteria untuk Memakzulkan Presiden

Jokowi Dipersilakan Memiliki Prereferensi untuk Pilpres, tapi Jangan Cawe-cawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In