Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh Terus Melakukan Aksi Unjuk Rasa karena Pemerintah Tidak Mendengar

Buruh terus melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah dinilai tidak mendengar oleh Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz

redaksi by redaksi
2023-06-06
in Nasional, Politik
0
Buruh Terus Melakukan Aksi Unjuk Rasa karena Pemerintah Tidak Mendengar

Foto: Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Aziz saat memberi keterangan pers pada aksi Senin (5/6/2023), di depan Monas, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Buruh terus melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah dinilai tidak mendengar oleh Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz. Hal itu ia sampaikan sebelum longmarch ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada aksi hari Senin, 5 Juni 2023, silang Monas, Jakarta.

Di antara yang dinilai oleh Riden pemerintah tidak mendengar adalah soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, karena tidak sesuai dengan harapan buruh Indonesia.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Padahal menurut Riden, soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ini, buruh dan pekerja sudah melakukan penolakan sedari awal prosesnya. Bahkan kata dia, pihaknya ikut dalam pembahasan-pembahasan tetapi didengar dan tidak direspons oleh pemerintah.

“Kemudian terkait dengan Permen Nomor 5 tentang Pemotongan Upah sampai 25 persen. Kalau itu, memang kami tidak ikut terlibat, kami tidak tahu-tahu kalau sudah muncul Permen. Nah, sekarang, perlu dicatat, pemerintah sedang membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Sikap kami pun sangat tegas, kami menolak itu,” ujarnya.

Bahkan kata dia, saat ini di mana IDI sedang aksi di depan Gedung DPR yang menyuarakan penolakan, Riden mengklaim jauh sebelum itu sudah melakukannya (penolakan).

“Artinya bahwa, sampai hari ini pemerintah tidak mendengar. Bahwa apa yang kami harapkan, apa yang kami inginkan, sehingga bagi kami itu harus tetap dilawan. Perlawanan kami secara konstitusional dan sampai hari ini kami masih mentolerir: kami hanya cukup dengan unjuk rasa unjuk rasa. Tidak sampai dalam posisi menghentikan produksi. Tapi, manakala di titik akhir hal itu tidak didengar oleh pihak pemerintah di mana sekarang bolanya ada di Mahkamah Konstitusi, maka pilihan terakhir kami akan melakukan itu (menghentikan produksi),” katanya tegas.

Aksi Partai Buruh kemarin berlangsung tidak sampai jelang sore. Massa membubarkan diri tidak lama pimpinan melakukan orasi di atas mobil komando.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

Next Post

Jokowi Dipersilakan Memiliki Prereferensi untuk Pilpres, tapi Jangan Cawe-cawe

Next Post
Perppu Ciptaker Masih Jauh Memenuhi Kriteria untuk Memakzulkan Presiden

Jokowi Dipersilakan Memiliki Prereferensi untuk Pilpres, tapi Jangan Cawe-cawe

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In