Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh Tuntut Gaji ke Perusahaan tapi “Disentil” Kepolisian

redaksi by redaksi
2020-09-08
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa aksi buruh Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) melaksanakan aksi unjuk rasa dalam rangka menyikapi gaji para buruh yang sampai saat ini dinilai belum diselesaikan oleh pihak PT Makassar Jaya Steel.

“Kami meminta agar perusahaan menghentikan kriminalisasi terhadap pekerja Serikat Buruh yang menuntut haknya,” kata pendemo, yang dikomandoi oleh Armianto, Selasa (8/9/2020), di depan kantor Polrestabes setempat.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Selain itu, pendemo mengingatkan agar perusahaan tersebut jangan membayar upah kepada buruh di bawah semestinya (minimum).

Agus Haerul selaku Kasatreskrim Polrestabes Makassar merespon para pengunjuk rasa dari serikat tersebut. Menurut Agus, aksi massa yang dilakukan kawan-kawan buruh di sini tidak tepat ditujukan kepada aparat kepolisian.

“Tentang gaji buruh yang sampai saat ini yang belum di bayarkan oleh Pihak PT Makassar Jaya Steel bahwa pihak kepolisian tidak berhak mencampuri masalah gaji buruh yang belum diselesaikan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan perihal pemberitahuan aksi yang dilaksanakan.

“Bahwa para pengunras mau melakukan apa pun di Polres ini terserah, namun dari pihak penyidik meminta sebelum melaksanakan aksi seharusnya menyodorkan surat atau penyampaian lebih awal,” tegasnya.

Ia pun menganggap bahwa apa yang dilakukan kawan-kawan buruh sudah menyalahi aturan, karena hal di atas.

Massa aksi pun membubarkan diri. Massa aksi, sebagaimana pantuan parade.id, tidak ke perusahaan yang dianggap menjadi masalah.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Makassar#Nasional#Sosbud
Previous Post

MUI Diobok-Obok, Sekjen Ancam Mundur

Next Post

Tidak Ada Jaminan Calon Independen Bebas Bohir dan Rente

Next Post
Pengamat Politik Ini Mengaku Makin Sayang dengan Indonesia

Tidak Ada Jaminan Calon Independen Bebas Bohir dan Rente

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In