Selasa, Juni 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Buya Hamka: Agamalah yang Mengisi Pancasila, Bukan Saling Isi Mengisi

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Opini
0
Buya Hamka: Agamalah yang Mengisi Pancasila, Bukan Saling Isi Mengisi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- DI MAJALAH Panji Masyarakat edisi No 216, (1 Februari 1977), Buya Hamka menulis artikel  berjudul “Ketahanan Ideologi Mutlak Ditingkatkan” dalam rubrik tetap “Dari Hati Ke Hati”.  Dalam tulisannya itu Buya Hamka memberikan komentar terhadap pernyataan Kas Koptamtib, Laksamana Sudomo, bahwa Ideologi Negara Pancasila perlu ditingkatkan.

Menurut Buya Hamka, diantara pernyataan Sudomo yang menarik adalah pengakuannya bahwa: “Dasar Ketuhanan Yang maha Esa berarti bahwa Pancasila memberikan akomodasi untuk agama.”

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Terhadap pernyataan tersebut, Buya Hamka menjelaskan: “Kita bersyukur karena dari pihak pemerintah sudah ada yang berfikir maju selangkah, yaitu mengatakan bahwa Pancasila dengan agama isi mengisi. Kalau selama ini ada yang mengatakan bahwa Pancasila memberikan jaminan dan perlindungan kepada agama, sekarang sudah ada yang maju selangkah dengan mengatakan bahwa Pancasila dengan agama isi mengisi. Dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa maka Pancasila memberikan akomodasi kepada agama.”

Meskipun menyambut baik pernyataan Sudomo tersebut, tetapi Buya Hamka juga menegaskan, bahwa bagi orang muslim, sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tiang Agung dari Pancasila, Urat Tunggang dari Pancasila. “Kalau sila pertama ini runtuh, gugur hancurlah keempat sila yang lain,” tulis Buya Hamka.

Lebih jauh, Buya Hamka – yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI — Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jaminan yang akan membuat Pancasila itu berurat sampai ke bumi berpucuk sampai ke langit dalam alam pikiran bangsa Indonesia.

“Saya teringat apa yang pernah diungkapkan oleh DN Aidit ketika komunis mulai “mendapat angin” sebelum tahun 1964.  Dia mengakui bahwa Pancasila adalah alat pemersatu Indonesia. Dan apabila bangsa Indonesia telah dapat dipersatukan, dengan sendirinya Pancasila tidak diperlukan lagi,” kata Buya Hamka.

Buya Hamka pun mengingatkan jangan sampai sila Ketuhanan Yang Maha Esa dianggap satu bagian Pancasila yang memiliki kedudukan sama dengan sila-sila lainnya. Jika begitu, maka Pancasila akan goyah. Hamka menjelaskan bahwa manusia memiliki fitrah untuk selalu “bertuhan” kepada yang dianggapnya Maha Kuasa. Bagi orang komunis, Yang Maha Kuasa ialah Partai. Siapa saja yang berkuasa maka dialah Yang Maha Kuasa.

Menurut Buya Hamka, yang dimaksud Tuhan Yang Maha Esa adalah Allah SWT. Sebab, hal itu sudah dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa …”. Bangsa Indonesia sejak awal sudah memilih untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itulah, dalam sumpah Sapta Marga, dalam sumpah para pejabat senantiasa disyaratkan untuk orang yang bertaqwa.

“Tidak ada ketaqwaan dalam alam ini kepada berhala atau kepada pemimpin atau kepada thaaghuut. Ketaqwaan hanya kepada Allah sahaja,” tegas Hamka.

Selanjutnya, Hamka menjelaskan, bahwa dalam Garis Gesar Haluan Negara (GBHN), juga dijelaskan bahwa kita sedang menuju kepada suatu negara yang adil dan makmur, yang diridhai oleh Tuhan.

“Oleh sebab itu, meskipun negara Republik Indonesia itu sendiri tidak beragama – karena suatu negara tidak perlu beragama, namun rakyatnya, warga negaranya, penduduknya laki-laki dan perempuan, mestilah beragama. Beragama untuk menjamin teguhnya urat Pancasila itu dalam jiwa, dalam masyarakat, dan dalam negara. Urat Pancasila ialah Ketuhanan Yang Maha Esa,” demikian tulis Hamka.

Lalu, ulama terkenal yang juga Pahlawan Nasional ini menegaskan sikapnya sebagai muslim:

“Menurut keyakinan saya sebagai pemeluk agama Islam, agama bukanlah isi mengisi dengan Pancasila, melainkan lebih tegas lagi: “Agama akan mengisi Pancasila.” Bertambah saya tha’at menjalankan perintah agama saya, menghentikan larangannya, bertambah suburlah ideologi negara saya.”

*****

Demikianlah cara pandang seorang Muslim terhadap Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh Buya Hamka. Dan ini juga yang ditegaskan oleh para alim ulama NU dalam Munas di Situbondo tahun 1983, bahwa Pancasila bukanlah agama dan tidak dapat menggantikan kedudukan agama.

Dalam soal ini Buya Hamka pun tegas bersikap, bahwa bagi seorang muslim, Pancasila bukan saling isi mengisi dengan agama, tetapi agamalah yang mengisi Pancasila. Ini juga yang ditegaskan oleh Mr. Kasman Singodimedjo, tokoh yang ikut lobi-lobi perubahan UUD 1945, pada 18 Agustus 1945.

Dalam bukunya, Renungan dari Tahanan, Kasman Singodimedjo menyatakan, bahwa umat Islam tetap punya anggapan bahwa Islam itu adalah lebih sempurna dari Pancasila. “Hal itu tentunya tidak akan, dan tidak seharusnya dianggap salah oleh siapa pun,” tegasnya.

Bahkan, menurutnya, umat Islam keliru jika menganggap Pancasila lebih tinggi dari Islam. Sebab, Islam itu didekritkan langsung oleh Allah sebagai satu-satunya agama yang diridhai-Nya. (QS 3:19). Bahwa ternyata Pancasila dan bukan Islam yang dijadikan sebagai dasar negara, Kasman mengakui, hal itu sebagai ujian dari Allah, dan agar umat Islam berusaha mengubah dirinya sendiri, agar menuju kondisi yang lebih baik.

“Bahwa Islam mempunyai kelebihan dari Pancasila, maka hal itu adalah baik, pun baik sekali untuk/bagi Pancasila itu sendiri dan pasti tidak dilarang oleh Pancasila, bahkan menguntungkan Pancasila, karena Pancasila akan dapat diperkuat dan diperkaya oleh Islam,” demikian penegasan Kasman Singodimedjo.

*Dr. Adian Husaini

(hidayatullah/PARADE.ID)

Tags: #AdianHusaini#BuyaHamka#Kolom#Pancasila
Previous Post

Sambut HUT Bhayangkara, Bareskrim Gelar “Cyber Police Festival”

Next Post

Kaspersky Ungkap Ancaman Kejahatan Siber Berkedok Konten Pornografi

Next Post
Kaspersky Ungkap Ancaman Kejahatan Siber Berkedok Konten Pornografi

Kaspersky Ungkap Ancaman Kejahatan Siber Berkedok Konten Pornografi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29
BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

2025-05-28
Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

2025-05-27

Konferensi Aktivis Palestina Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina di Bandung

2025-05-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In