Selasa, Mei 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

redaksi by redaksi
2026-05-05
in Politik
0
MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

Foto: Surya Darma, dok. akarpadinews

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta menyuarakan sikap tegas terhadap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan mempertahankan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai capaian terbaik perdamaian.

Ketua MAA Perwakilan Jakarta, Surya Darma menilai revisi UUPA bukan sekadar agenda legislatif rutin, melainkan pertaruhan sejarah bagi keberlanjutan perdamaian dan otonomi khusus Aceh. “Revisi ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat, bukan mendegradasi, kekhususan yang sudah ada,” tegasnya, dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (4/5/2026).

Related posts

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01

MAA Jakarta menekankan nilai-nilai adat Aceh bukan sekadar simbol, melainkan fondasi tata kelola kemasyarakatan. Setiap pasal yang direvisi harus memastikan instrumen adat seperti Peradilan Adat mendapat pengakuan hukum yang lebih kokoh dalam sistem hukum nasional. MAA juga menegaskan substansi revisi harus tetap berpijak pada butir-butir MoU Helsinki dan jangan sampai ada upaya penyeragaman yang mengikis jati diri Aceh di bawah payung NKRI.

Dalam revisi UUPA, MAA mengusung tiga poin strategis: penguatan lembaga adat dengan kewenangan lebih jelas bagi lembaga adat untuk mengatur tata ruang berbasis kearifan lokal termasuk Mukim dan Gampong; kepastian dana otsus abadi dengan skema berkelanjutan serta payung hukum yang lebih kuat untuk pembangunan dan pelestarian budaya; serta harmonisasi hukum tanpa tumpang tindih antara regulasi nasional dan kewenangan khusus Aceh, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam.

Mengenai polemik Jaminan Kesehatan Aceh, MAA Jakarta menegaskan persoalan ini bukan semata masalah fiskal atau administrasi, melainkan masalah kemanusiaan. MAA melihat JKA sebagai perwujudan prinsip Peumulia Wareh, memuliakan sesama, yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat lapisan bawah.

“JKA adalah salah satu capaian terbaik perdamaian yang harus dipertahankan oleh Pemerintah Aceh,” demikian pernyataan resmi MAA Jakarta.

MAA mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menyingkirkan ego sektoral dan mendahulukan kepentingan rakyat banyak. Kesehatan masyarakat harus di atas segala-galanya. MAA juga mendorong perbaikan manajemen dan validasi data kepesertaan agar program tepat sasaran. Pemerintah pusat diharapkan memberikan fleksibilitas regulasi agar Aceh tetap dapat menjalankan program perlindungan sosial mandiri yang telah menjadi kebutuhan dasar masyarakatnya. Penyelesaian kemelut JKA harus dilakukan dengan semangat musyawarah.*

Tags: Jati Diri AcehMAA JakartaRevisi UUPA
Previous Post

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Please login to join discussion
MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

2026-05-05
Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In