Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Calon Hakim Didakwa Meretas Sistem Komputer Milik Negara

redaksi by redaksi
2020-08-08
in Teknologi
0
Calon Hakim Didakwa Meretas Sistem Komputer Milik Negara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Saat sedang mengampanyekan diri untuk menjadi hakim di Pengadilan Banding di negara bagaian Lousiana, Amerika Serikat, seorang wanita bernama Triana Chu justru dihadapkan pada tuduhan telah meretas sistem komputer milik negara dan membagikan dokumen rahasia milik pengadilan ke pihak lain.

Dilansir dari Info Security Magazine, Chu dituduh melakukan tindakan ilegal itu pada 2018, saat masih bekerja sebagai juru tulis untuk Ketua Hakim Brown yang sekrang sudah pensiun.

Related posts

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Menurut Sheriff Caddo Perish, Chu yang saat itu juga berprofesi sebagai pengacara, telah menyalin dokumen sensitif pengadilan ke USB flash drive.

Chu diduga mengirim tiga dokumen rahasia terkait keputusan pengadilan terhadap temannya Hans Williams, dari drive ke akun email pribadinya pada Juli 2018. Dokumen-dokumen itu diteruskan langsung ke William.

Pada saat dugaan kejahatan itu dilakukan oleh Chu, tiga hakim sedang mempertimbangkan banding Williams dari putusan sebelumnya oleh pengadilan distrik.

“Dokumen tersebut menyangkut kasus yang sedang dipertimbangkan oleh Sirkuit ke-2 yang melibatkan putusan terhadap teman dekatnya Hans Williams untuk perkara lebih dari US$ 460.000,” ungkap Prator.

Sirkuit ke-2 adalah semacam Pengadilan Tinggi yang menyidangkan perkara banding kalau di Indonesia.

Sheriff mengatakan dugaan tindak kriminal yang dilakukan Chu terungkap setelah penyelidikan menyeluruh termasuk meminta keterangan dari  penyedia email, pemeriksaan forensik digital, dan wawancara langsung.

Chu akhirnya ditangkap pada hari Selasa (4 Agustus 2020), oleh anggota Unit Waran CPSO atas dua tuduhan kejahatan — pelanggaran terhadap kekayaan intelektual dan meretas komputer negara. Namun, Chu dibebaskan pada hari yang sama setelah ia membayar jaminan senilai US$ 10.000.

Kasus ini mencuat di tengah upaya Chu untuk mencalonkan diri sebagai Hakim Pengadilan Banding yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.

Di situs kampanyenya chuforjudge.com, Chu disebut-sebut sebagai seorang pekerja keras yang mewakili kesetaraan, dan keadilan untuk semua. Chu berjanji menyumbangkan 75% gajinya kepada empat kelompok nirlaba di Louisiana jika terpilih.
(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Hakim#Peretas#Siber
Previous Post

Dari Sejarah, Kita Yakin Rasulullah Benar!

Next Post

Prof Emil Minta Jokowi Batalkan Permen Ekspor Benih Lobster

Next Post

Prof Emil Minta Jokowi Batalkan Permen Ekspor Benih Lobster

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In