Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Calon Hakim Didakwa Meretas Sistem Komputer Milik Negara

redaksi by redaksi
2020-08-08
in Teknologi
0
Calon Hakim Didakwa Meretas Sistem Komputer Milik Negara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Saat sedang mengampanyekan diri untuk menjadi hakim di Pengadilan Banding di negara bagaian Lousiana, Amerika Serikat, seorang wanita bernama Triana Chu justru dihadapkan pada tuduhan telah meretas sistem komputer milik negara dan membagikan dokumen rahasia milik pengadilan ke pihak lain.

Dilansir dari Info Security Magazine, Chu dituduh melakukan tindakan ilegal itu pada 2018, saat masih bekerja sebagai juru tulis untuk Ketua Hakim Brown yang sekrang sudah pensiun.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Menurut Sheriff Caddo Perish, Chu yang saat itu juga berprofesi sebagai pengacara, telah menyalin dokumen sensitif pengadilan ke USB flash drive.

Chu diduga mengirim tiga dokumen rahasia terkait keputusan pengadilan terhadap temannya Hans Williams, dari drive ke akun email pribadinya pada Juli 2018. Dokumen-dokumen itu diteruskan langsung ke William.

Pada saat dugaan kejahatan itu dilakukan oleh Chu, tiga hakim sedang mempertimbangkan banding Williams dari putusan sebelumnya oleh pengadilan distrik.

“Dokumen tersebut menyangkut kasus yang sedang dipertimbangkan oleh Sirkuit ke-2 yang melibatkan putusan terhadap teman dekatnya Hans Williams untuk perkara lebih dari US$ 460.000,” ungkap Prator.

Sirkuit ke-2 adalah semacam Pengadilan Tinggi yang menyidangkan perkara banding kalau di Indonesia.

Sheriff mengatakan dugaan tindak kriminal yang dilakukan Chu terungkap setelah penyelidikan menyeluruh termasuk meminta keterangan dari  penyedia email, pemeriksaan forensik digital, dan wawancara langsung.

Chu akhirnya ditangkap pada hari Selasa (4 Agustus 2020), oleh anggota Unit Waran CPSO atas dua tuduhan kejahatan — pelanggaran terhadap kekayaan intelektual dan meretas komputer negara. Namun, Chu dibebaskan pada hari yang sama setelah ia membayar jaminan senilai US$ 10.000.

Kasus ini mencuat di tengah upaya Chu untuk mencalonkan diri sebagai Hakim Pengadilan Banding yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.

Di situs kampanyenya chuforjudge.com, Chu disebut-sebut sebagai seorang pekerja keras yang mewakili kesetaraan, dan keadilan untuk semua. Chu berjanji menyumbangkan 75% gajinya kepada empat kelompok nirlaba di Louisiana jika terpilih.
(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Hakim#Peretas#Siber
Previous Post

Dari Sejarah, Kita Yakin Rasulullah Benar!

Next Post

Prof Emil Minta Jokowi Batalkan Permen Ekspor Benih Lobster

Next Post

Prof Emil Minta Jokowi Batalkan Permen Ekspor Benih Lobster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In