Kamis, Juli 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

redaksi by redaksi
2020-10-12
in Teknologi
0

Twitter

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Jika Anda pernah menggunakan sebuah aplikasi tertentu, lalu meminta Anda masuk (login) dengan akun Twitter, sebaiknya Anda berhati-hati saja.

Memang tidak semua aplikasi seperti itu divonis berbahaya, tapi kehati-hatian dalam memakainya patut diutamakan.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Seperti yang sedang ramai di Twitter kemarin terkait dengan “nilai Twitter saya”.

Untuk mengetahui nilai akun Twitter, pengguna diarahkan untuk mengakses sebuah aplikasi pihak ketiga; syaratnya: tentu login terlebih dulu via akun Twitter yang dimiliki.

Twitter Indonesia melalui akun resminya @TwitterID menghimbau pengguna berhati-hati dalam memberikan izin aplikasi pihak ketiga.

“Hati-hati dengan aplikasi pihak ketiga yang meminta akses ke akun media sosial kamu,” tulis @TwitterID, Minggu (11 Oktober 2020).

Twitter memang memberikan aplikasi pihak ketiga yang dibuat oleh pengembang eksternal bisa diakses via akun Twitter pengguna. Catat: akses itu atas dasar izin yang diberikan oleh pengguna.

Twitter memberikan catatan agar pengguna harus berhati-hati sebelum memberikan akses pada aplikasi ketiga mana pun.

Perusahaan microblogging itu juga menyarankan secara teratur meninjau aplikasi pihak ketiga yang memiliki akses ke akun pengguna.

Bagaimana cara melihat aplikasi pihak ketiga yang terhubung dengan akun Twitter Anda?

Berikut cara melihat dan menghapus aplikasi pihak ketiga yang terhubung di akun Twitter Anda, seperti dilansir dari situs web resmi Twitter, diakses Senin (12 Oktober 2020):

Melalui aplikasi mobile Twitter (iOS dan Android):

  1. Buka aplikasi Twitter dan masuk ke akun Anda.
  2. Klik foto profil Anda di kiri atas aplikasi dan akan muncul berbagai menu, pilih “Pengaturan dan Privasi”.
  3. Setelah itu, akan muncul halaman “Pengaturan dan Privasi”, pilih “Akun”. Itu akan menampilkan berbagai informasi seperti info masuk dan keamanan serta data dan izin.
  4. Kemudian, masih di halaman itu pilih “Aplikasi dan Sesi” di atas pilihan “Nonaktifkan akun Anda” yang berada paling bawah di halaman itu.
  5. Ketika mengklik “Aplikasi dan Sesi”, Anda akan diarahkan ke halaman “Aplikasi dan Sesi” yang berisikan daftar berbagai aplikasi pihak ketiga yang pernah diizinkan mengakses akun Twitter Anda serta sesi masuk ke akun Anda.
  6. Di halaman itu, Anda bahkan juga dapat melihat izin tertentu yang dimiliki oleh tiap aplikasi untuk menggunakan akun, yang tercantum di bawah nama dan deskripsi aplikasi.
  7. Jika Anda ingin memutuskan atau mencabut akses salah satu aplikasi dari akun Anda, klik nama aplikasi itu dan klik tombol “Cabut akses” di bagian bawah halaman.

Melalui desktop

  • kunjungi situs web resmi Twitter.com
  • Masuk ke akun Twitter Anda
  • Klik ikon titik tiga di sidebar kiri, dan pilih “Pengaturan dan Privasi”.
  • Setelah sampai di halaman “Pengaturan”, klik “Akun”. Itu akan menampilkan berbagai informasi seperti info masuk dan keamanan serta data dan izin. Kemudian, masih di halaman itu pilih “Aplikasi dan Sesi” di atas pilihan “Nonaktifkan akun Anda” yang berada paling bawah di halaman itu.
  • Halaman “Aplikasi dan Sesi” akan memunculkan daftar berbagai aplikasi pihak ketiga yang pernah diizinkan mengakses akun Twitter Anda. Anda bahkan juga dapat melihat izin tertentu yang dimiliki oleh tiap aplikasi untuk menggunakan akun, yang tercantum di bawah nama dan deskripsi aplikasi.
  • Jika Anda ingin memutuskan atau mencabut akses aplikasi dari akun Anda, klik tombol “Cabut akses” di bagian bawah halaman setelah mengklik nama aplikasi yang ingin dicabut aksesnya.
  • Twitter mengatakan jika Anda menduga aplikasi berbahaya masih terhubung dengan akun Anda, selain mencabut aksesnya di bagian “Aplikasi dan Sesi” pada pengaturan akun Anda, ada baiknya juga mengubah kata sandi.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Previous Post

Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

Next Post

Akan Ada Aksi Massa Lanjutan dari KSPI

Next Post

Akan Ada Aksi Massa Lanjutan dari KSPI

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In