Opini Arsip - Parade.id https://parade.id/category/opini/ Bersama Kita Satu Mon, 14 Sep 2026 13:27:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Opini Arsip - Parade.id https://parade.id/category/opini/ 32 32 Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi https://parade.id/dasco-dan-politik-mendengar-di-tengah-demokrasi/ Mon, 14 Sep 2026 06:55:28 +0000 https://parade.id/?p=30630 Jakarta (parade.id)- Ada satu pemandangan yang sebenarnya sederhana tetapi belakangan terasa semakin tidak biasa dalam politik kita. Dimana seorang pejabat keluar dari gedung parlemen untuk menemui orang-orang yang sedang melakukan aksi protes lembaganya sendiri. Tidak selalu terjadi. Tidak selalu berhasil meredam keadaan. Dan tentu saja, juga tidak otomatis berarti semua tuntutan demonstran kemudian dipenuhi. Namun, […]

Artikel Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ada satu pemandangan yang sebenarnya sederhana tetapi belakangan terasa semakin tidak biasa dalam politik kita. Dimana seorang pejabat keluar dari gedung parlemen untuk menemui orang-orang yang sedang melakukan aksi protes lembaganya sendiri. Tidak selalu terjadi. Tidak selalu berhasil meredam keadaan. Dan tentu saja, juga tidak otomatis berarti semua tuntutan demonstran kemudian dipenuhi.

Namun, ketika hal itu dilakukan berulang kali, selama bertahun-tahun, maka ada sesuatu yang menarik diperhatikan. Ia adalah Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Wakil Ketua DPR RI, yang beberapa kali memilih berhadapan langsung dengan massa aksi demonstrasi.

Kadang ia turun ke jalan. Kadang naik ke mobil sound atau komando. Kadang juga menerima perwakilan massa aksi di dalam gedung DPR RI. Bahkan dalam satu kesempatan, Dasco menyatakan meninggalkan rapat untuk menerima perwakilan massa aksi yang sedang membawa tuntutannya.

Dalam politik yang sering membuat pejabat menjaga jarak dari kerumunan, yang marah, sikap seperti ini layak dilihat sebagai sebuah politik mendengar. Bukan karena Dasco selalu benar. Bukan pula karena semua yang dilakukan Dasco harus dipuji. Tapi karena dalam demokrasi, kemampuan seorang pejabat untuk mendengarkann orang yang sedang tidak menyukainya adalah kualitas yang tidak boleh dianggap remeh. Justru, di situlah sepak terjang Dasco menjadi menarik.

Ketika Aksi Massa Dianggap sebagai Gangguan

Kita tahu bagaimana biasanya massa aksi dilihat. Ketika ratusan hingga ribuan orang memenuhi jalan, membawa poster, berteriak dengan pengeras suara, hingga mengepung gedung parleman, perhatian publik sering tertuju kepada satu hal: ketertiban.

Jalan macet. Pagar dijaga. Polisi dikerahkan. Gerbang ditutup. Lantas muncul pertanyaan: bagaimana massa aksi dibubarkan? Padahal, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: Mengapa mereka datang? Pertanyaan kedua inilah yang kadang sering terlupakan.

Massa aksi sebenarnya salah satu bahasa demokrasi. Orang turun ke jalan karena merasa ada sesuatu yang ingin disampaikan, alih-alih saluran biasa kadang dirasa belum cukup membuat suara mereka terdengar. Sebab itu, ketika seorang pejabat datang menemui massa aksi, maka sesungguhnya yang sedang ia lakukan bukan semata-mata “memenangkan massa”, melainkan ia sedang melakukan sesuatu yang lebih mendasar, yakni mengakui bahwa orang-orang di luar pagar gedung itu mempunyai hak untuk didengar. Dalam banyak kesempatan, Dasco melakukan itu.

Dari Ojol hingga Buruh

Pada bulan Februari 2020, tepatnya tanggal 28 misalnya, Dasco turun menemui pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI. Bukan hanya menerima mereka di ruang ber-AC, melainkan Dasco dan Rachmat Gobel (almarhum) menemui massa dan naik ke mobil komando.

Aspirasi mereka antara lain saat itu berkaitan dengan posisi kendaraan roda dua yang dalam sistem transportasi dan pembahasan regulasi yang menyangkut mereka. Dasco ketika itu menyatakan bahwa DPR ingin mendengarkan masukan dari para pengemudi ojol dan mendorong adanya pembahasan lebih lanjut.

Adegan seperti itu kelihatannya sederhana tetapi secara politik, ada perbedaan besar antara berbicara langsung ke massa aksi dari balik pagar dan berdiri di tengah-tengah mereka. Kedua, boleh jadi lebih tidak nyaman, karena seorang pejabat tidak pernah tahu sepenuhnya apa yang akan terjadi ketika ia berdiri di depan massa yang sedang marah. Namun, orang kelahiran Bandung 7 Oktober 1967 beberapa kali memilih itu.

Pada Juni 2020, ketika massa aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) berlangsung, Dasco kembali menerima perwakilan massa aksi. Pada Juli, ketika persolan RUU HIP dan Omnibus Law kembali memicu demonstrasi, ia memberikan penjelasan kepada massa bahwa tidak ada agenda pengesahan kedua RUU tersebut dalam rapat paripurna hari itu.

Pada Agustus 2020, giliran buruh yang turun ke DPR menolak Omibus Law. Lagi-lagi Dasco menemui mereka. Kalau satu peristiwa mungkin bisa disebut kebetulan, tiga empat peristiwa, itu menunjukkan pola.

Politik Mendengar

Di sinilah istilah politik mendengar menjadi relevan. Politik biasanya identik dengan berbicara. Politisi berbicara dalam kampanye. Berbicara di televisi. Berbicara dalam rapat. Berbicara dalam konferensi pers. Berbicara di media sosial. Tapi demokrasi sebenarnya tidak hanya membutuhkan politisi yang pandai berbicara. Demokrasi membutuhkan politisi yang mau mendengar. Dan mendengar bukan sekadar membiarkan orang lain berbicara. Mendengar berarti bersedia berada cukup dekat dengan orang yang berbeda pendapat sehingga kita bisa mengetahui apa yang sebenarnya mereka rasakan. Dalam konteks ini, mobil komando menjadi simbol yang menarik.

Ketika Dasco naik ke mobil komando, ia sebenarnya sedang meninggalkan zona nyaman sebuah institusi negara. Ia tidak lagi berada di balik meja pimpinan DPR. Ia berdiri di tempat yang sama dengan massa. Di situ suara tidak selalu teratur. Pertanyaan bisa keras. Tuntutan bisa emosional. Dan tidak ada jaminan bahwa orang-orang di bawah mobil komando akan menyambutnya dengan tepuk tangan. Namun, justru di situlah makna politik mendengar diuji.

Kalau Mencari Cermin, Kita Bisa Melihat Bung Hatta

Ada pertanyaan menarik: kalau gaya seperti ini hendak dibandingkan dengan tokoh lain, Dasco mirip siapa? Tentu saja kita harus hati-hati. Menyamakan Dasco dengan tokoh-tokoh besar dalam sejarah adalah sesuatu yang berlebihan. Dasco mempunyai perjalanan politik, latar belakang, zaman dan kapasitas yang berbeda. Tapi, kita bisa mencari kemiripan pada satu sisi tertentu. Untuk konteks Indonesia, saya kira tokoh yang paling menarik adalah Mohammad Hatta. Bukan karena Dasco adalah “Hatta baru”. Jelas bukan. Hatta adalah proklamator, wakil presiden pertama Republik Indonesia, pemikir demokrasi, dan salah satu negarawan terbesar yang pernah dimiliki Indonesia. Tapi ada satu warisan pemikiran Hatta yang sangat relevan untuk pembicaraan ini: musyawarah dan kedaulatan rakyat.

Bagi Hatta, demokrasi bukan sekadar urusan memilih pemimpin atau memenangkan suara terbanyak. Demokrasi harus memberi tempat kepada rakyat dalam proses menentukan kehidupan bersama. Dalam ukuran yang jauh lebih sederhana, sesuatu yang mirip tampak dalam cara Dasco menghadapi demonstrasi. Ketika massa datang membawa tuntutan, ia beberapa kali memilih menemui mereka. Ketika suara dari luar gedung semakin keras, ia tidak selalu menjawab dari balik meja. Ia keluar. Ia mendengar. Kadang ia naik ke mobil komando. Kadang perwakilan massa dipersilakan masuk. Kadang persoalan yang mereka bawa diteruskan kepada lembaga atau pejabat yang mempunyai kewenangan.

Musyawarah tidak selalu dimulai di ruang rapat. Kadang-kadang ia justru dimulai di tengah kerumunan yang sedang marah. Di titik inilah kemiripan itu terasa. Bukan kemiripan tokoh. Bukan kemiripan sejarah. Bukan pula kemiripan kapasitas, melainkan kemiripan dalam satu kebiasaan politik: tidak menganggap suara rakyat sebagai sesuatu yang harus dijauhi. Mungkin karena itu pula mobil komando menjadi simbol yang menarik. Seorang pimpinan DPR yang biasanya duduk di kursi pimpinan, tiba-tiba berdiri di atas kendaraan yang digunakan demonstran.

Di bawahnya bukan kader partai. Bukan kelompok yang datang membawa dukungan. Bukan orang-orang yang sedang memujinya, yang ada justru orang-orang yang sedang menyampaikan kritik. Di situlah politik mendengar diuji.

2022: Mahasiswa dan Isu Tiga Periode

Pada 11 April 2022, ribuan mahasiswa kembali turun ke jalan. Tuntutan mereka antara lain menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Dasco bersama pimpinan DPR lainnya dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menemui mahasiswa. Dasco bahkan naik ke mobil komando. Ia menyampaikan jaminan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai proses yang ada. Terlepas dari bagaimana kita menilai politik pada saat itu, ada satu hal yang patut dicatat: pimpinan lembaga yang menjadi sasaran protes memilih menemui pihak yang melakukan protes.

Sepuluh hari kemudian, pada 21 April 2022, pola serupa muncul lagi. Perwakilan buruh dan mahasiswa diterima pimpinan DPR. Sekitar 15 orang masuk ke gedung parlemen untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari UU Cipta Kerja, persoalan ekonomi hingga demokrasi di kampus. Dasco kembali hadir dalam audiensi tersebut.

Jadi, yang dilakukan bukan hanya menghadapi massa ketika situasi panas, tetapi juga menyediakan ruang dialog setelahnya. Dan ini penting, karena demonstrasi seharusnya tidak berhenti pada teriakan di jalan. Demonstrasi idealnya menghasilkan percakapan. Percakapan menghasilkan tuntutan. Tuntutan dibawa ke meja kebijakan. Dan dari sana masyarakat dapat menilai: apakah negara mendengarkan atau tidak?

2023: Kepala Desa pun Ditemui

Pada Januari 2023, giliran ribuan kepala desa yang datang ke DPR. Tuntutan mereka antara lain perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Dasco kembali turun menemui mereka. Ia menjelaskan bahwa aspirasi telah didengar dan kemudian memfasilitasi perwakilan kepala desa untuk bertemu dengan Badan Legislasi DPR.

Sekali lagi terlihat pola yang sama: massa datang, pimpinan menemui, aspirasi didengar, perwakilan difasilitasi masuk, pembahasan dilanjutkan. Tidak berarti semua tuntutan langsung dipenuhi tetapi setidaknya terdapat jembatan dari jalanan menuju ruang institusi. Dan menurut saya, inilah salah satu fungsi penting seorang pimpinan DPR.

DPR bukan benteng yang harus selalu bertahan dari masyarakat. DPR justru seharusnya menjadi pintu masuk suara masyarakat ke dalam negara.

Nelson Mandela dan Pelajaran tentang Lawan

Kalau Hatta memberikan cermin dari dalam negeri, ada satu tokoh luar negeri yang juga menarik untuk dibandingkan: Nelson Mandela. Sekali lagi, bukan berarti Dasco dapat disamakan dengan Mandela. Perbandingan itu jelas terlalu jauh. Mandela hidup dalam sejarah perjuangan melawan apartheid, mengalami penjara selama puluhan tahun, kemudian menjadi tokoh utama dalam transisi Afrika Selatan menuju demokrasi.

Dunia mengenang Mandela antara lain karena kemampuannya menggunakan dialog dan rekonsiliasi ketika berhadapan dengan pihak yang sebelumnya merupakan lawan yang sangat keras. Di sinilah ada pelajaran yang relevan bagi politik kita.

Lawan tidak selalu harus dipukul mundur. Kadang-kadang ia harus didengarkan. Sebab memenangkan pertengkaran belum tentu menyelesaikan masalah. Dalam konflik politik yang keras, selalu ada pilihan untuk membuat jarak semakin lebar tetapi ada pula pilihan untuk membuka pintu percakapan. Dalam skala yang tentu sangat berbeda, beberapa tindakan Dasco memperlihatkan kecenderungan yang kedua.

Mahasiswa datang, ia temui. Buruh datang, ia temui. Kepala desa datang, ia temui. Kelompok masyarakat datang membawa tuntutan, ia terima. Ketika persoalan demonstrasi kemudian bersentuhan dengan penahanan massa, ia datang melihat keadaan para demonstran. Ini bukan rekonsiliasi ala Mandela. Tentu saja bukan. Tapi ada satu prinsip sederhana yang sama-sama menarik untuk dipelajari: demokrasi membutuhkan kemampuan untuk tetap berbicara dengan orang yang berbeda, bahkan ketika perbedaan itu sedang panas-panasnya.

Namun, Dasco juga tidak selalu turun. Di sini tulisan tentang Dasco harus jujur. Sebab kalau kita hanya mengumpulkan peristiwa ketika Dasco menemui demonstran, lalu mengabaikan peristiwa ketika ia tidak melakukannya, tulisan kita akan berubah menjadi pujian. Contoh penting terjadi pada 22 Agustus 2024. Ketika demonstrasi besar menolak revisi UU Pilkada berlangsung di depan DPR, Dasco memimpin rapat paripurna yang akhirnya tidak mengambil keputusan karena persoalan kuorum. Tapi, ketika ditanya mengenai kemungkinan menemui massa, Dasco justru mengatakan tidak perlu. Ia memilih tidak turun menemui demonstran. Ini penting dicatat. Sebab berarti “turun menemui massa” bukan sebuah prosedur otomatis setiap kali terjadi demonstrasi.

Ada kalanya Dasco memilih berada di dalam institusi. Ada kalanya ia keluar. Dan justru perbedaan itu membuat kita bisa melihat persoalan ini secara lebih dewasa. Kita tidak perlu mengatakan Dasco selalu elegan. Lebih tepat mengatakan: dalam sejumlah momentum penting, ia menunjukkan kecenderungan untuk memilih dialog langsung dengan demonstran. Itu fakta yang lebih menarik dan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan ketika demonstran ditahan Sehari setelah demonstrasi menolak revisi UU Pilkada pada Agustus 2024, ada babak lain yang tidak kalah menarik. Dasco datang ke Polda Metro Jaya untuk menemui demonstran yang ditahan. Ia bahkan menjadi penjamin bagi sejumlah demonstran dan meminta agar mereka yang tidak terlibat tindak pidana berat segera dipulangkan.

Ini memang bukan lagi adegan Dasco berdiri di tengah massa tetapi tetap menunjukkan satu pola: ketika persoalan demonstrasi bergeser dari jalanan ke persoalan hukum, Dasco ikut masuk ke dalam persoalan tersebut. Di sini peran politiknya berubah. Dari mediator menjadi semacam jembatan. Ia tidak sedang mengatakan bahwa semua demonstran pasti benar.

Ia juga tidak sedang mengatakan bahwa polisi pasti salah tetapi ia mengambil posisi bahwa orang yang menyampaikan pendapat tetap harus memperoleh perhatian dan perlindungan proses hukum. Itu adalah prinsip yang penting dalam negara demokrasi.

2025: Ketika Kemarahan Membesar

Kemudian datang gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025. Situasinya berbeda. Kemarahan masyarakat bukan lagi menyangkut satu isu kecil. Ada persoalan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, kritik terhadap parlemen, penanganan aparat terhadap demonstran, sampai tuntutan reformasi kelembagaan.

Pada 25 Agustus 2025, Dasco tidak berada di Senayan. Ia berada di Istana dan meminta anggota DPR yang berada di kompleks parlemen untuk menemui demonstran. Ini penting dicatat karena sekali lagi menunjukkan bahwa Dasco tidak selalu hadir secara fisik. Namun beberapa hari kemudian, situasinya berubah.

Pada 3 September 2025, pimpinan DPR menerima perwakilan berbagai organisasi mahasiswa. Dasco hadir bersama pimpinan DPR lainnya. Pertemuan ini menjadi menarik karena bukan lagi sekadar “menerima aspirasi”. Dasco menyampaikan permintaan maaf atas nama DPR dan mengatakan lembaga tersebut perlu melakukan evaluasi dan perbaikan.

Permintaan maaf dari seorang pimpinan lembaga negara kepada kelompok masyarakat yang sedang mengkritik lembaganya bukan perkara kecil. Dalam politik, meminta maaf sering dianggap sebagai kelemahan. Padahal kadang-kadang justru sebaliknya. Mengakui kekurangan membutuhkan keberanian. Tentu saja, permintaan maaf tidak menyelesaikan masalah tetapi setidaknya ia membuka pintu untuk memperbaikinya.

2026: Politik Mendengar Naik Kelas

Pada 19 Juni 2026, Dasco kembali menerima mahasiswa yang melakukan demonstrasi di kompleks parlemen. Kali ini perwakilan datang dari sejumlah organisasi mahasiswa dan kampus. Audiensi berlangsung cukup lama. Dasco kemudian juga turun menemui massa di luar dan menyampaikan bahwa aspirasi mereka akan ditindaklanjuti.

Ada satu hal yang membuat pertemuan ini lebih menarik. Dasco tidak hanya mendengar. Ia juga menghubungi pejabat pemerintah terkait persoalan yang disampaikan mahasiswa. Artinya, aspirasi mahasiswa tidak berhenti sebagai catatan di meja pimpinan DPR. Mereka memperoleh respons dari pihak yang mempunyai kewenangan eksekutif. Ini contoh yang bagus mengenai bagaimana politik mendengar seharusnya bekerja. Demonstran datang. Aspirasi disampaikan. Pimpinan lembaga mendengar. Pihak yang mempunyai kewenangan dihubungi. Jawaban diberikan.

Memang, apakah semuanya kemudian terlaksana, masih harus diuji. Tapi mekanismenya menjadi lebih konkret.

Dari “Saya Dengar” Menjadi “Kita Tunggu”

Di sinilah letak persoalan yang sebenarnya. Politisi sangat mudah mengatakan: “Kami menerima aspirasi.” Kalimat itu sudah terlalu sering kita dengar. Hampir setiap demonstrasi menghasilkan kalimat yang sama. “Kami akan menindaklanjuti.” “Kami akan menyampaikan.” “Kami akan berkoordinasi.” “Kami akan memperhatikan.” Masalahnya adalah: kapan? Dan apa hasilnya? Karena itu, saya kira ukuran keberhasilan Dasco bukan lagi sekadar seberapa sering ia turun menemui demonstran. Ia sudah melewati tahap itu. Sekarang pertanyaannya harus dinaikkan: Apa yang terjadi setelah Dasco mendengar?

AMPB dan Ujian Paling Konkret

Pada 27 Agustus 2026, ada contoh yang menarik. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB melakukan aksi di depan DPR. Mereka membawa sejumlah tuntutan, salah satunya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Dasco dan pimpinan DPR menerima perwakilan mereka. Menarik, Dasco mengatakan bahwa ia meminta izin meninggalkan rapat paripurna untuk menerima mereka. Ini simbol yang bagus.

Rapat paripurna adalah salah satu agenda paling resmi DPR. Namun ketika masyarakat datang membawa aspirasi, pimpinan DPR memilih meninggalkan rapat untuk mendengarkan mereka. Tapi yang jauh lebih penting adalah apa yang terjadi setelahnya. Muncul komitmen mengenai penyelesaian RUU Perampasan Aset dengan target waktu tertentu. Nah, di sinilah politik mendengar memasuki tahap baru. Sebab begitu seorang pejabat memberikan tanggal, masyarakat memperoleh sesuatu yang dapat ditagih. Tidak lagi cukup mengatakan: “Kami sudah mendengar.” Masyarakat bisa menjawab: “Baik. Kami tunggu sampai tanggal itu.” Dan itu justru sehat bagi demokrasi.

Elegan Bukan Berarti Selalu Benar

Saya kira ada kesalahan jika sikap Dasco ini langsung diterjemahkan sebagai bukti bahwa ia selalu benar atau selalu paling demokratis. Tidak. Seorang politisi tetap harus dinilai dari kebijakan, keputusan, konsistensi dan hasil kerjanya. Bahkan sikap turun menemui demonstran pun bisa saja dibaca sebagai strategi politik. Dan tidak ada yang salah dengan itu. Politik memang penuh strategi. Penting adalah apakah strategi tersebut membawa kita kepada sesuatu yang lebih baik.

Jika menemui demonstran membuat kekerasan dapat dihindari, itu baik. Jika audiensi membuat tuntutan masyarakat masuk ke pembahasan resmi, itu baik. Jika seorang pejabat berani meminta maaf ketika lembaganya memang memiliki kekurangan, itu baik. Jika janji dibuat dengan tenggat waktu sehingga dapat diuji publik, itu lebih baik lagi. Tapi kalau semua berhenti pada foto, salaman, mikrofon dan kalimat “akan kami tindak lanjuti”, maka politik mendengar hanya menjadi pertunjukan.

Pagar DPR dan Pintu Demokrasi

Ada metafora sederhana yang menurut saya tepat untuk menggambarkan persoalan ini. Gedung DPR memiliki pagar. Pagar itu penting untuk keamanan. Tapi pagar tidak boleh menjadi simbol jarak antara wakil rakyat dengan rakyat. Sebab orang-orang yang berdiri di luar pagar itu bukan musuh negara. Mereka adalah warga negara. Mereka mungkin marah. Mungkin kecewa. Mungkin salah dalam sebagian tuntutannya. Mungkin benar dalam sebagian yang lain. Namun. mereka tetap mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.

Oleh sebab itu, ketika seorang pimpinan DPR keluar menemui mereka, sebenarnya yang dilakukan bukan sekadar membuka gerbang. Ia sedang membuka saluran komunikasi demokrasi. Dan Dasco, dalam sejumlah episode selama beberapa tahun terakhir, tampak cukup konsisten memainkan peran tersebut.

Pintu yang Terbuka Harus Menghasilkan Sesuatu

Pada akhirnya, saya kira kita tidak perlu mengidolakan Dasco karena kebiasaannya menemui demonstran. Justru sebaliknya. Kita perlu menaikkan standar untuknya. Semakin sering ia mengatakan “kami mendengar”, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menunjukkan apa yang terjadi setelah itu, karena rakyat tidak hanya membutuhkan pejabat yang mau mendengar.

Rakyat membutuhkan pejabat yang mau menindaklanjuti apa yang didengarnya. Di sinilah perbandingan dengan Hatta dan Mandela kembali menjadi relevan. Hatta memberi kita pelajaran bahwa demokrasi membutuhkan musyawarah dan partisipasi rakyat. Mandela memberi pelajaran lain: bahkan dalam pertentangan yang sangat keras, dialog tidak boleh kehilangan tempat.

Dasco tentu bukan Hatta. Dasco juga bukan Mandela. Dan tidak perlu dipaksakan menjadi demikian. Tapi dari keduanya kita bisa meminjam satu pelajaran sederhana: orang yang berbeda tidak harus menjadi orang yang bermusuhan. Demonstran tidak harus diperlakukan sebagai musuh.

Kritik tidak harus dianggap sebagai penghinaan. Perbedaan tidak harus berakhir dengan saling menutup pintu. Justru ketika perbedaan sedang keras, seorang pemimpin diuji: apakah ia memilih memperlebar jarak atau membuka ruang bicara? Dalam beberapa kesempatan, Dasco memilih yang kedua. Dan pilihan itu patut dicatat.

Demokrasi Membutuhkan Telinga

Pada akhirnya, politik bukan hanya soal siapa yang paling keras berbicara. Politik juga soal siapa yang bersedia mendengar. Dan mungkin inilah sisi paling menarik dari sepak terjang Sufmi Dasco Ahmad dalam menghadapi demonstrasi. Ia beberapa kali menunjukkan bahwa pimpinan DPR tidak harus selalu berada di balik pagar, pintu atau meja pimpinan. Ada kalanya ia harus keluar. Ada kalanya ia harus berdiri di depan massa. Ada kalanya ia harus naik ke mobil komando. Ada kalanya ia harus menerima perwakilan di ruang pimpinan.

Bahkan ada kalanya ia harus meninggalkan rapat untuk mendengarkan orang-orang yang datang membawa tuntutan. Itulah yang saya sebut sebagai politik mendengar.

Namun politik mendengar mempunyai konsekuensi. Ketika telinga sudah dibuka, rakyat berhak menagih jawabannya. Ketika pintu sudah dibuka, rakyat berhak melihat apa yang terjadi di dalam. Dan ketika seorang pejabat sudah berkata, “akan kami tindak lanjuti,” maka publik berhak bertanya kembali beberapa waktu kemudian: “Mana tindak lanjutnya?” Barangkali di situlah ukuran sesungguhnya dari elegansi seorang politisi.

Bukan sekadar berani menemui orang yang marah. Bukan sekadar pandai meredakan demonstrasi. Bukan sekadar mampu membuat massa pulang dengan tenang tetapi mampu mengubah kemarahan di jalan menjadi percakapan di ruang kebijakan, dan mengubah percakapan itu menjadi keputusan yang bisa dirasakan masyarakat. Sebab demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa demonstrasi.

Demokrasi yang sehat justru adalah demokrasi yang memungkinkan orang marah, memungkinkan orang berbeda pendapat, memungkinkan orang turun ke jalan—dan pada saat yang sama menyediakan pejabat yang bersedia mendengar. Dasco tampaknya memahami bagian pertama dari pekerjaan itu: membuka telinga. Kini publik tinggal menunggu bagian yang kedua: seberapa jauh suara yang sudah didengar itu benar-benar mengubah sesuatu. Dan mungkin, pada akhirnya, di situlah politik mendengar menemukan ukuran yang sesungguhnya. Bukan seberapa sering seorang pejabat turun menemui demonstran tetapi seberapa sering suara dari jalanan berhasil menemukan jalan menuju kebijakan.

*Robigusta S

Pemerhati Politik

Artikel Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China https://parade.id/hormuz-trump-dan-manuver-sunyi-china/ Fri, 08 May 2026 01:18:55 +0000 https://parade.id/?p=30159 Jakarta (parade.id)- Ada satu perkembangan diplomatik yang layak dibaca lebih serius dari sekadar agenda pertemuan rutin antarnegara. Pada 6 Mei 2026, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, bertemu Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, di Beijing. Pertemuan itu berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan Iran–Amerika Serikat dan ancaman terhadap stabilitas Selat Hormuz, jalur vital energi dunia. Momentum […]

Artikel Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ada satu perkembangan diplomatik yang layak dibaca lebih serius dari sekadar agenda pertemuan rutin antarnegara. Pada 6 Mei 2026, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, bertemu Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, di Beijing. Pertemuan itu berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan Iran–Amerika Serikat dan ancaman terhadap stabilitas Selat Hormuz, jalur vital energi dunia.

Momentum pertemuan ini menjadi menarik karena hanya berselang sekitar sepekan sebelum Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dijadwalkan bertemu Presiden China, Xi Jinping, pada 14–15 Mei mendatang di Beijing.

Sebelumnya, Washington juga dikabarkan meminta Beijing ikut membantu menekan Teheran agar tidak memperkeras blokade Selat Hormuz. Di titik inilah posisi China berubah menjadi sangat penting.

Selama beberapa waktu terakhir, Pakistan memang terlihat memainkan peran sebagai mediator awal antara Iran dan Amerika. Islamabad menjadi jalur komunikasi yang relatif aman untuk menyampaikan pesan kedua pihak. Namun ketika isu mulai menyentuh kepentingan energi global, eskalasi ekonomi internasional, dan stabilitas rantai pasok dunia, maka skala permainan berubah. China hadir bukan lagi sebagai mediator tambahan, melainkan sebagai kekuatan besar dengan kepentingan langsung.

Bagi Beijing, Selat Hormuz bukan sekadar isu Timur Tengah. Jalur itu adalah nadi energi dunia yang ikut menentukan stabilitas industri China. Sekitar seperlima distribusi minyak dan gas global melintasi kawasan tersebut. Jika konflik memburuk dan distribusi energi terganggu, dampaknya akan terasa pada harga minyak, biaya logistik, manufaktur, hingga stabilitas ekonomi global. China tentu tidak ingin ikut membayar mahal akibat perang yang tidak mereka mulai.

Karena itu, masuknya Beijing ke arena diplomasi Hormuz bukan semata untuk membantu Iran ataupun memenuhi permintaan Amerika Serikat. China bergerak karena kepentingannya sendiri sedang dipertaruhkan.

Di sinilah kekuatan diplomasi China mulai terlihat. Beijing memiliki akses kepada dua pihak sekaligus. Dengan Iran, hubungan ekonomi dan energi China sangat erat.

Dengan Amerika Serikat, meski kompetitif, hubungan keduanya tetap menentukan arah perdagangan global. Posisi ini membuat China memiliki kemampuan berbicara kepada Teheran tanpa dianggap sebagai kepanjangan tangan Washington, sekaligus menyampaikan kepentingan Iran langsung kepada Amerika.

Kunjungan Abbas Araghchi ke Beijing sebelum kedatangan Donald Trump juga tampaknya bukan kebetulan diplomatik biasa. Iran terlihat ingin memastikan posisinya lebih dulu masuk ke meja Beijing sebelum Xi Jinping bertemu Trump. Dengan begitu, China tidak hanya menerima sudut pandang Washington, tetapi juga membawa kepentingan Teheran dalam setiap pembicaraan dengan Amerika Serikat.

Peran Pakistan dan China dalam konteks ini pun berbeda. Pakistan penting sebagai jembatan komunikasi awal. Namun China memiliki sesuatu yang jauh lebih besar: daya tekan ekonomi, pengaruh geopolitik, serta kepentingan strategis terhadap stabilitas energi dunia. Dalam konflik sebesar Hormuz, mediator yang hanya menyampaikan pesan tidak cukup. Dibutuhkan aktor yang memiliki bobot global.

Beijing Mainkan Pengaruh

Menariknya, Amerika Serikat sendiri tampaknya mulai menyadari bahwa tekanan militer semata tidak cukup menyelesaikan persoalan. Permintaan Washington agar China ikut menekan Iran menunjukkan pengakuan tersirat bahwa pengaruh Beijing terhadap Teheran tidak bisa diabaikan. Artinya, dalam krisis ini, China memegang kunci yang tidak dimiliki banyak negara lain.

Bagi Beijing, situasi ini juga membuka peluang besar untuk memperkuat citra sebagai kekuatan diplomatik global. Jika China berhasil membantu meredakan ketegangan Iran–Amerika dan menjaga stabilitas Hormuz, keuntungan yang diperoleh bukan hanya soal energi yang lebih aman. China juga akan memperoleh peningkatan pengaruh politik di Timur Tengah sekaligus legitimasi internasional sebagai pemain utama dalam diplomasi global.

Perkembangan ini tentu tidak jauh dari kepentingan Indonesia. Sebagai negara pengimpor energi, Indonesia ikut rentan terhadap gejolak Hormuz.

Ketika konflik meningkat, dampaknya bisa langsung terasa pada harga BBM, biaya logistik, nilai tukar rupiah, hingga inflasi domestik. Sebaliknya, jika diplomasi berhasil menahan eskalasi, negara-negara seperti Indonesia akan ikut menikmati stabilitas ekonomi yang lebih terjaga.

Pada akhirnya, kunjungan Menlu Iran ke Beijing dan rencana kedatangan Donald Trump beberapa hari kemudian menunjukkan satu hal penting: China kini berada di titik strategis dalam percaturan global.

Pakistan mungkin menjadi jalur komunikasi awal. Namun Beijing kini telah berubah menjadi ruang utama tarik-menarik kepentingan dunia. Iran ingin didengar, Amerika ingin dibantu, dan dunia berharap Selat Hormuz tetap terbuka.

Pertanyaannya, apakah China akan benar-benar menjadi penurun ketegangan, atau justru memanfaatkan krisis ini sebagai panggung baru persaingan kekuatan besar?

Yang jelas, arah krisis Hormuz kini tidak lagi hanya ditentukan oleh Teheran dan Washington. Beijing sudah masuk ke tengah permainan. Dan ketika China masuk, arah diplomasi dunia bisa berubah jauh lebih besar dari yang diperkirakan.

*Bachtiar Nasir

Pengamat Politik Timur Tengah 

Artikel Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat https://parade.id/emas-maritim-dan-jalan-kebangkitan-umat/ Wed, 29 Apr 2026 06:26:59 +0000 https://parade.id/?p=30129 Jakarta (parade.id)- Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sungguh telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri; berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah: 128) Saat ini, kita hidup dalam sistem ekonomi yang rapuh. Nilai rupiah kian tergerus, terutama ketika situasi geopolitik memanas, seperti […]

Artikel Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sungguh telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri; berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah: 128)

Saat ini, kita hidup dalam sistem ekonomi yang rapuh. Nilai rupiah kian tergerus, terutama ketika situasi geopolitik memanas, seperti konflik Amerika–Iran. Dampaknya tidak hanya terasa pada kondisi finansial nasional, tetapi juga hingga ke dapur rumah tangga. Inflasi meningkat, harga kebutuhan pokok merangkak naik, krisis bahan bakar dan energi muncul, serta akses masyarakat terhadap sejumlah komoditas menjadi terbatas.

Semua ini terus menekan ketahanan ekonomi rakyat. Padahal, sejatinya Bumi Pertiwi adalah negeri yang kaya raya. Kekayaan alamnya sejak dahulu menjadi magnet bagi para pedagang internasional.

Mereka rela mengarungi samudera demi mendapatkan kapur barus, lada, kemenyan, minyak atsiri, cengkih, dan berbagai rempah Nusantara lainnya. Ironisnya, di tengah kekayaan tersebut, sebagian rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan, bahkan terdampak bencana akibat eksploitasi sumber daya di wilayahnya.

Namun demikian, Allah Ta’ala telah menegaskan dalam QS. Al-Insyirah ayat 5–6, “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”

Keyakinan ini menjadi fondasi bahwa di balik setiap krisis, terdapat peluang untuk bangkit. Kesulitan akibat bencana alam, krisis pangan, dan energi pascakonflik global harus dimaknai sebagai momentum untuk membangun kembali kemandirian ekonomi umat. Islam tidak hanya hadir sebagai penghibur di tengah kesulitan, melainkan sebagai panduan hidup yang komprehensif—sebuah cetak biru peradaban.

*Sistem Perlindungan Ekonomi Umat*

Ajaran Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw. tidak semestinya berhenti sebagai pengetahuan atau kekaguman semata. Pemahaman tersebut harus bertransformasi menjadi sistem operasional (operating system) yang membimbing langkah umat. Salah satu implementasinya adalah dengan merekonstruksi sistem perlindungan aset.

Meneladani praktik Rasulullah saw. dan para sahabat, umat perlu kembali mempertimbangkan mekanisme lindung nilai berbasis emas dan perak. Setidaknya, tidak tergesa-gesa menjual atau menggadaikan aset berharga, serta mulai memproyeksikan nilai kekayaan dalam satuan yang lebih stabil seperti emas dan perak.

Tiga langkah strategis dalam perlindungan aset antara lain. Pertama, penguatan cadangan logistik nasional, khususnya pangan dan energi, agar gejolak eksternal tidak langsung berubah menjadi krisis domestik.

Kedua, diversifikasi aset di tingkat negara, institusi, maupun rumah tangga, dengan memilih instrumen bernilai riil dan tahan terhadap inflasi.

Ketiga, penguatan kemandirian komunitas, melalui pengembangan ekonomi lokal, produksi pangan mandiri, serta pengurangan ketergantungan pada rantai pasok global yang rentan.

Negara memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan yang membawa maslahat dan mencegah mafsadat. Stabilitas pangan, keamanan distribusi, dan perlindungan daya beli bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah kepemimpinan.

Dalam perspektif Islam, penguasa adalah pengurus urusan umat. Karena itu, ketika perdagangan global terguncang, negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya keselamatan ekonomi rakyat kepada mekanisme pasar internasional. Diperlukan edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan aset dari inflasi dan krisis.

Instrumen bernilai intrinsik seperti emas dan perak terbukti lebih tahan terhadap erosi nilai mata uang. Oleh sebab itu, menjaga aset dan menghindari utang yang tidak produktif menjadi langkah penting.

Cadangan emas dan perak yang dimiliki Indonesia sejatinya merupakan modal besar yang harus dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

*Bangkitkan Kejayaan Maritim*

Indonesia memiliki potensi besar untuk kembali menjadi kekuatan maritim dunia. Jika Iran mampu memaksimalkan Selat Hormuz sebagai kekuatan ekonomi dan geopolitik, Indonesia pun memiliki Selat Malaka, jalur strategis yang menghubungkan dua samudera dan tiga benua.

Sejarah mencatat, pada abad ke-7 hingga ke-10, Selat Malaka menjadi jalur perdagangan yang sangat ramai. Kapal-kapal dagang dari berbagai penjuru dunia membawa dan menukar komoditas unggulan Nusantara.

Wilayah Barus (Fansur) di Sumatera Utara bahkan dikenal sebagai pusat perdagangan kapur barus dan menjadi pintu masuk interaksi dengan saudagar Muslim. Dari jalur inilah Islam menyebar di Nusantara, melalui perdagangan dan interaksi damai, bukan dengan paksaan. Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi dan maritim memiliki peran strategis dalam membangun peradaban.

Kini, meski kendali penuh atas Selat Malaka tidak berada di tangan Indonesia, peluang untuk membangkitkan kembali kejayaan maritim tetap terbuka. Komoditas unggulan seperti lada, cengkih, minyak atsiri, damar, dan kemenyan masih tersedia. Laut Indonesia pun menyimpan kekayaan luar biasa yang menunggu untuk dikelola secara optimal.

Dengan semangat inovasi, kemandirian, dan keberpihakan pada kepentingan umat, kejayaan itu bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diraih kembali. Saatnya kita bangkit, melindungi aset, memperkuat ekonomi, dan mengembalikan kehormatan umat.

*Bachtiar Nasir

Cendekiawan Muslim

Artikel Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat https://parade.id/gejolak-hormuz-malaka-alarm-bagi-ketahanan-umat/ Fri, 24 Apr 2026 08:06:50 +0000 https://parade.id/?p=30116 Jakarta (parade.id)- Dunia sedang bergerak pelan, tetapi pasti, menuju fase yang penuh ketidakpastian. Di tengah ramainya isu dalam negeri dan optimisme angka pertumbuhan, ada ancaman yang kerap luput dari perhatian: rapuhnya sistem ekonomi global yang selama ini menjadi sandaran banyak negara. Gejolak di Selat Hormuz dan Selat Malaka adalah salah satu penandanya. Ia bukan sekadar cerita […]

Artikel Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dunia sedang bergerak pelan, tetapi pasti, menuju fase yang penuh ketidakpastian. Di tengah ramainya isu dalam negeri dan optimisme angka pertumbuhan, ada ancaman yang kerap luput dari perhatian: rapuhnya sistem ekonomi global yang selama ini menjadi sandaran banyak negara.

Gejolak di Selat Hormuz dan Selat Malaka adalah salah satu penandanya. Ia bukan sekadar cerita tentang kapal, minyak, atau jalur perdagangan.

Lebih dari itu, ia adalah sinyal bahwa urat nadi ekonomi dunia bisa terganggu kapan saja. Dan ketika itu terjadi, dampaknya tidak berhenti di level global—ia turun langsung ke kehidupan sehari-hari masyarakat.

Harga energi bisa naik, ongkos distribusi melonjak, dan barang kebutuhan menjadi lebih mahal. Semua itu bermuara pada satu titik: daya tahan rakyat.

Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam.

Bukan lagi soal fluktuasi harga, melainkan tentang kesiapan sebuah negara. Apakah pangan cukup tersedia? Apakah distribusi tetap berjalan lancar? Apakah nilai harta masyarakat tetap terlindungi di tengah gejolak?

Selat Hormuz, sebagai jalur penting energi dunia, selalu sensitif terhadap konflik. Sedikit saja ketegangan muncul, pasar langsung bereaksi. Harga bergejolak, biaya logistik meningkat, dan negara-negara yang bergantung pada impor mulai merasakan tekanan.

Sementara itu, Selat Malaka—yang selama ini tampak stabil—diam-diam menyimpan kerentanan.

Ketika arus perdagangan terganggu, waktu tempuh bertambah, dan biaya meningkat, efeknya menjalar cepat: dari pelabuhan ke pasar, dari pasar ke rumah tangga. Bagi Indonesia dan kawasan sekitarnya, ini bukan isu jauh. Jalur maritim adalah denyut distribusi kebutuhan sehari-hari. Ketika ia tersendat, yang terganggu bukan hanya perdagangan, tetapi juga kehidupan.

Dalam situasi seperti ini, wajar jika orang mulai mencari sesuatu yang lebih pasti. Emas dan perak kembali diperbincangkan, bukan sekadar sebagai investasi, tetapi sebagai cara menjaga nilai di tengah ketidakpastian. Ini menunjukkan satu hal sederhana: ketika kepercayaan pada sistem melemah, manusia akan kembali pada sesuatu yang nyata.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada pilihan aset. Yang lebih penting adalah arah kebijakan. Ketergantungan yang terlalu besar pada sistem global membuat banyak negara berada dalam posisi rentan. Setiap gejolak di luar dengan mudah berubah menjadi tekanan di dalam negeri.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar respons cepat, melainkan langkah yang lebih mendasar. Ketahanan pangan perlu diperkuat. Sistem distribusi harus lebih mandiri. Dan nilai harta masyarakat harus dijaga agar tidak mudah tergerus oleh krisis.

Dalam perspektif siyasah syar’iyyah, situasi ini adalah pengingat tentang peran negara. Pemerintah bukan hanya penjaga stabilitas angka, tetapi pengurus urusan rakyat.

Ketika harga naik dan distribusi terganggu, negara tidak boleh absen.

Prinsip menjaga harta (hifzh al-mal) menuntut adanya perlindungan terhadap nilai kekayaan masyarakat. Sementara menjaga kehidupan (hifzh al-nafs) mengingatkan pentingnya ketersediaan pangan dan kebutuhan dasar. Pada akhirnya, semua kebijakan harus kembali pada satu tujuan: kemaslahatan rakyat.

Gejolak di Hormuz dan Malaka mungkin terjadi jauh dari sini, tetapi pesannya sangat dekat. Ia mengingatkan bahwa ketahanan tidak bisa ditunda, dan kemandirian bukan lagi pilihan tambahan.

Di tengah dunia yang mudah terguncang, kekuatan sejati justru lahir dari hal-hal paling mendasar: pangan yang cukup, distribusi yang terjaga, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Dari situlah sebuah bangsa benar-benar mampu berdiri tegak, bahkan ketika dunia sedang tidak baik-baik saja.

*KH Bachtiar Nasir

Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI)

Artikel Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026 https://parade.id/ilusi-the-art-of-the-deal-dan-kebangkrutan-hegemoni-amerika-2026/ Tue, 20 Jan 2026 12:47:00 +0000 https://parade.id/?p=29781 Jakarta (parade.id)- Memasuki Januari 2026, dunia dipaksa menyaksikan wajah baru diplomasi Amerika Serikat yang sepenuhnya bertumpu pada satu premis tunggal: dunia adalah pasar, dan kedaulatan adalah komoditas. Donald Trump, dengan “intuisi bisnis” yang ia agungkan, telah mengubah Gedung Putih menjadi kantor broker kekuasaan. Namun, data menunjukkan bahwa logika transaksional ini sedang membawa Amerika menuju jurang overekstensi […]

Artikel Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Memasuki Januari 2026, dunia dipaksa menyaksikan wajah baru diplomasi Amerika Serikat yang sepenuhnya bertumpu pada satu premis tunggal: dunia adalah pasar, dan kedaulatan adalah komoditas. Donald Trump, dengan “intuisi bisnis” yang ia agungkan, telah mengubah Gedung Putih menjadi kantor broker kekuasaan. Namun, data menunjukkan bahwa logika transaksional ini sedang membawa Amerika menuju jurang overekstensi strategis yang hanya akan menguntungkan para pesaingnya di poros BRICS.

Klaim keberhasilan ekonomi Trump di periode kedua ini mulai retak oleh beban biaya militerisme dan proteksionisme yang ugal-ugalan. Per Januari 2026, utang nasional AS telah menembus angka fantastis US$38 triliun. Rencana ambisius untuk menduduki Greenland dan intervensi militer di Venezuela diperkirakan akan menambah beban anggaran pertahanan sebesar US$450 miliar dalam dua tahun ke depan—sebuah angka yang tidak mungkin ditutup hanya dengan hasil pemotongan pajak domestik.

Inilah poin krusial yang luput dari perhitungan bisnis Trump: ia sedang terjebak dalam skenario yang dirancang secara halus oleh Beijing dan Moskow. Dengan memancing AS membuka banyak front—Venezuela, Laut China Selatan, Iran, hingga sengketa teritorial dengan Denmark—China dan Rusia berhasil membagi fokus Pentagon.

Data perdagangan terbaru menunjukkan bahwa saat AS sibuk menerapkan tarif 10-25% sebagai senjata diplomatik, volume perdagangan antar-anggota BRICS justru melonjak 18% di tahun 2025. Strategi “senjata tarif” Trump telah menjadi bumerang, mempercepat proses dedolarisasi. Bank-bank sentral di Asia dan Timur Tengah dilaporkan telah memangkas kepemilikan obligasi AS mereka sebesar 12% dalam enam bulan terakhir, beralih ke emas dan mata uang digital lokal untuk menghindari sanksi transaksional Trump.

Di sisi lain, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan respons yang sangat pragmatis namun kokoh. Dengan pertumbuhan ekonomi stabil di angka 5,2% dan peningkatan anggaran pertahanan untuk memperkuat Natuna Utara, Jakarta tidak tergiur masuk ke dalam “permainan sirkus” Washington. Sikap Indonesia yang tegas menolak pencaplokan Greenland dan intervensi di Venezuela adalah sinyal bahwa kekuatan menengah (middle power) tidak lagi sudi diatur oleh logika “bayar untuk bermain” (pay-to-play) ala Trump.

Kesimpulannya, Trump mungkin mahir dalam negosiasi properti, namun ia gagal memahami bahwa geopolitik bukanlah zero-sum game jangka pendek. Jika ia terus menguras sumber daya Amerika untuk mengejar ambisi teritorial dan ego personal, 2026 akan tercatat sebagai tahun di mana Amerika Serikat secara sukarela menyerahkan takhta kepemimpinan globalnya kepada China dan Rusia karena kelelahan fiskal dan moral.

Dalam bisnis, kebangkrutan bisa diselesaikan di pengadilan. Dalam geopolitik, kebangkrutan berarti runtuhnya sebuah imperium.

*Pengamat Politik, Syahrial Mayus

Artikel Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU https://parade.id/pembagian-peran-yang-jelas-di-dalam-sistem-transportasi-nasional-perkeretaapian-sesuai-uu/ Mon, 30 Dec 2024 03:41:16 +0000 https://parade.id/?p=28399 Jakarta (parade.id)- “Antara fungsi kebijakan regulator dan fungsi operator penyelenggaraannya” Pada tahun 1992 pemerintah dengan persetujuan DPR menerbitkan Undang-undang Nomor;  13 Tahun 1992, tentang Perkeretaapian. Undang-undang Nomor 13/1992 yang setelah diundangkan saat itu belum mampu mengentaskan berbagai persoalan yang berlaku selama 15 tahun, 1992-2007. Karena belum mampu membangkitkan perkeretaapian, UU 13/1992 diganti dengan   UU 23/2007 […]

Artikel Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- “Antara fungsi kebijakan regulator dan fungsi operator penyelenggaraannya”

Pada tahun 1992 pemerintah dengan persetujuan DPR menerbitkan Undang-undang Nomor;  13 Tahun 1992, tentang Perkeretaapian. Undang-undang Nomor 13/1992 yang setelah diundangkan saat itu belum mampu mengentaskan berbagai persoalan yang berlaku selama 15 tahun, 1992-2007. Karena belum mampu membangkitkan perkeretaapian, UU 13/1992 diganti dengan   UU 23/2007 tentang Perekeretaapian.

Hadirnya UU 23/2007 saat itu dinilai relevan untuk menggantikan UU13/1992 yang saat itu sudah usang dan dianggap tak mampu memberdayakan perkeretaapian.

Hadirnya UU 23/2007 telah melahirkan banyak karya bagi perkeretaapian, khususnya untuk pembangunan prasarana rel, persinyalan, terowongan, jembatan dan jaringan listrik atas KRL, maju pesat  seiring perhatian pemerintah di sektor perkeretaapian.

Sebelum lahir  UU 23/2007, pada 5 Agustus 2005 pemerintah telah berusaha menjelaskan dan memisahkan dengan jelas. Fungsi REGULATOR YANG SANGAT JELAS dengan fokus fungsi Kebijakan Pengaturan dan Pengawasan Pengujian yang ada di  Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pembentukan DJKA dengan di Kementerian  Perhubungan.

Dengan dibentuk DJKA sebagai pemerintah sebagai pembuat kebijakan & Policy  juga Jelas dalam UU 23 Tahum 2007 ini ingin menjelaskan dan berbagi peran yang jelas  dan fokus pada  fungsi Regulator melaksanakan Pembangunan prasarana, pemerintah mulai menyusun UU 23/2007 untuk mengganti UU 13/1992.  UU 23/2007 diresmikan pada bulan Juli 2007 pasa masa pemerintahan Presiden SBY.

Menurut UNDANG UNDANG JELAS BAHWA Pemerintah bertindak selaku regulator  Kebijakan dan Pengaturan aturan kebijakan perkeretaapian saja clear fungsinya yang umum dan Regulator ya fungsi Pengatur dan kebijakan dalam sebuah permainan layaknya Wasit & pengatur pertandingan agar semua pemain operator bermain dengan fair & clear-clean yang selama ini dijalakan dengan baik.

Pemerintah sebagai regulator perkeretaapian juga sebagai kuasa anggaran dari APBN untuk membangun prasarana perkeretaapian. Sebagai kuasa anggaran regulator kuasa untuk mensupport  untuk membangun prasarana, menentukan dan memberikan subsidi angkutan perintis, dan susbsidi untuk angkotan perkotaan KRL Jabotabek, KA jarak jauh serta KA Lokal , juga LRT juga diharapkan KA bandara dan Ka Cepat yang semua merupakan penugasan penting dari negara dan rakyat pada BUMN Saat ini di berbagai daerah.

Dukungan Anggaran ini dikeluarkan sebagai public service obligation (PSO), kompensasi dan PMN.

Dalam UU 23/2207 juga diatur untuk  perawataan jalan. Karena prasarana jalan rel, persinyalan dan lainnya merupakan aset dan milik pemerintah, Regulator wajib menyerahkan Aset pada Operator dengan Basto , merawat aset prasarana tersebut setelah membangun prasarana sehingga Berbagi peran antara Regulator dan operator sangat jelas sesuai ketentuan dalam Undang Undang saat ini dan yang akan datang.

Selanjutnya juga regulator juga telah dengan baik menyiapkan anggaran pemeliharaan jalan rel yang dikenal dengan infrastrukur maintenance Operation (IMO) dan akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan dan riil sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan perawatan seluruhnya oleh operator.

Dalam prakteknya pelaksanaan UU 23/2007 belum sepenuhnya sempurna dilaksanakan namum Alhamdulillah Regulator  yang telah berhasil membangun sejumlah proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera hingga Sulawesi Selatan dan yang berlaku selalu menjadi wasit yang baik untuk operator dan setiap prasarana yang dibangun di serah terima operasikan pada badan usaha Sebagai Operator sebagaimana amanat undang undang dengan tetap berfungsi sebagai Regulator atau wasit yang baik yang tidak menjelma juga ikut bermain. Regulator jelas pembuat kebijakan dan wasit agar permainan selalu fair.

Saat ini  kinerja  KAI sedang pada masa  yang  terbaiknya sejak  dirintis  awal Perubahan status perumka menjadi Persero lanjut era Transformasi zaman kepemimpinan di bawah Menhub Bapak Ignasius Jonan  dan juga  dilanjutkan oleh kepemimpinan yang berkelanjutkan saat ini dalam masa puncak kemajuan dan pelayanan pada masyarakat dan siap ditingkatkan lagi  untuk Transformasi layanan secara  digital dan terdapat aspek AI di dalamnya siap melaksanakan tugas sebagai operator kereta api terbaik bahkan di dunia (banyak saksi dr WNA warga dunia yang menyaksikan pengelolaan kereta api di indonesia bahkan mengalahkan layanan di negara adikuasa seperti amerika).

BUMN di sektor perkeretaapian saat ini sebagai operator yang mengoperasikan sarana diatas rel milik pemerintah, yang di bawah kebijakan dan regulasi pemerintah yang merupakan fungsinya diatur undang undang sebagai regulator di mana fungsi operator sudah dijalankan secara terbaik layanan pada masyarakat dan negara dengan rekor mengangkut 421.7 juta penumpang dan 63 juta ton barang. Dimana secara  market share nasional cukup significant dalam mengatasi kelancaran traffic nasional dan mendukung solusi sistem logistik nasional terutama di masa angkutan puncak long week end, angkutan natal dan tahun baru serta angkutan lebaran yang efisien, selamat dengan angkutan buat rakyat angkutan motisnya membuat masyarakat nyaman aman selamat sampai tujuan dan mengatasi solusi lingkungan terbaik dari operator terbaik di indonesia yaitu KAI yang sudah mampu jadi contoh dan pattern pola terbaik kebaikan pengelolaan dan layanan terbaik untuk moda angkutan lain di asia tenggara.

Bahkan dan tiada alasan untuk ada pengganti operator lain yang lebih sukses daripada BUMN yang ada saat ini dan tiada alasan ada perbaikan dari sisi manajerial dan bahkan moda angkutan lain dan bahkan manajemen di moda lain banyak belajar dr transformasi  pada BUMN perkeretaapian yang ada saat ini.

Pemerintah telah berhasil dan sukses membangun prasarana stasiun kereta api di Jabotabek dan di Jawa Sumatera dengan baik & sukses, regulator  lebih dikenal sebagai pembuat kebijakan dalam dan yang melaksanakan pembangunan prasarana dimana prasarana di Kemenhub dan Kemen PU selanjutnya diserahkan  di-Basto-kan pada BUMN sesuai ketentuan dalam Undang Undang agar bener bener terbagi dan pembagian yang jelas antara regulator  sebagai wasit dan operator sebagai pemain utama eksekusi kebijakan pemerintah agar semuanya fair dan terjaga GCG sesuai ketentuan undang Undang Kereta Api, UU BUMN, UU  Keuangan Negara dan UU Tipikor agar terjaga  Transparansi akuntabilitasnya.

Dan sebagai operator bumn KAI  saat ini yang memberikan pelayanan prima dengan produk-produk inovatifnya jelas di sini pemisahan dan pembedaan yang clear and clean antara regulator dan operator tidak ada campur tangan dan tiada intervensi apapun dan saling menjaga fungsi masing-masing.

Lalu bagaimana seharusnya Regulator dan operator berperan secara jelas pemisahan dan pembedaan yang jelas jangan ambigua atau saling intervensi masing-masing?

Apakah UU 23/2007 telah sesuai dengan peran masing-masing regulator, operator dalam UU 23/2007? Perlu pengkajian UU 23/2007.

Lalu apa yang kurang sempurna dari UU 23/2007? Perlu penegasan, pengaturan peran Regulator. dalam proyek pekerjaan sipil, sehingga regulator tidak masuk ke wilayah operator. regulator cukup memberikan arahan, kebijakan dan evaluasi dalam Pembangunan dan pemeiliharaan prasarana perkeretaapian.

Solusinya untuk penugasan perawatan prasarana bahkan pembangunan bisa dikerjakan oleh holding BUMN atau badan usaha Badan Penyelenggara atau operator yang terbaik saat ini yang ada yang fungsinya sebagai operator dan ber integritas yang tidak pernah berhadapan dengan persoalan hukum.yang ada.

Bila berbentuk badan layanan umum (BLU), belum tentu berjalan dengan baik dibandingkan hasil nyata oleh operator saat ini yang sudah punya kisah sukses panjang.

Dengan demikian peran regulator  dalam proyek bisa didelegasikan. Jadi regulator memberikan penugasan pada operator dan di revitalisasi serta dikuatkan dalam perusahaan  dari BUMN sebagai holding yang terintegrasi. Pemeliharaan prasarana operasional saat ini dilaksanakan oleh KAI. Setiap tahun regulator melakukan penugasan pada Operator terbaik saat ini yaitu  KAI.

Solusinya KAI bisa sistem holding terbaru  nantinya menjadi dijadikan  holding yang membawahi berbagai fungsi sebagai pengelola sarana, prasarana dan aset  row semuanya dijadikan satu  bagian dari operator terbaik saat ini. Kementerian BUMN saat ini sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untu berusaha menggabungkan merger perusahaan satu kluster dalam holding BUMN di bawah koordinator KAI sebagai induk dan lead-nya.

Jadi kesimpulannya ialah bahwa regulator sudah menjalankan fungsi dengan baik dan BUMN Perkeretaapian juga sudah membuktikan experience nya dalam best praktisnya yang sudah berhasil dijalankan oleh operator saat ini, sehingga perlu terus  dikaji dan direkomendasikan untuk dikuatkan pembentukan Badan Usaha Perawatan Sarana (BUPS), Badan Usaha Perawatan Prasarana (BUPP), dan BUP untuk Aset ROW eksisting dalam satu naungan manajemen holding BUMN terbaik saat imi seiring pembenahan dengan solusi manajemen holdingisasi dari Kementerian BuMN dan sehingga regulator tidak perlu repot-repot terjun sebagai operator pemeliharaan prasarana, sarana dan aset row karen aspek manajemennya sudaj dijalankan secara baik oleh operator dan cukup masing-masing menghormati sesuai apa yang diatur dalam Undang Undang Regulator yang sudah sangat sukses sebagai pengatur , pembuat policy and rule.

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan (regulator) fokus di kebijakan dan Badan Penyelenggara yang sudah berjalam saat ini sebagai eksekusi  kebijakan fokus sebagai operator yang sekarang sudah menjalankan fungsinya yang baik ditingkatkan dan dilanjutkan dengan dukungan pemerintah.

Demikian sekelumit wacana untuk perkeretaapain Indonesia yang lebih baik, modern, transformatif , adaptif dan semakin maju dalam melayani rakyat. Merdeka.

*Edi Suryanto

Presiden Federasi SP Perkeretaapian dan Ketum Serikat Pekerja Kereta Api

Artikel Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan https://parade.id/kekuatan-gerakan-lapangan-adalah-kunci-kemenangan/ Sat, 30 Nov 2024 12:15:47 +0000 https://parade.id/?p=28294 Jakarta (parade.id)-  Gelombang aksi tanpa henti yang diiringi tensi dan dinamika lapangan yang begitu tinggi di berbagai Kabupaten Kota di Indonesia yang diawali sejak 6 November 2024 yang dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam KSPI dan PARTAI BURUH , harus diakui telah membuat daya tawar KSPI dan PARTAI BURUH meningkat pesat dan amat sangat […]

Artikel Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)-  Gelombang aksi tanpa henti yang diiringi tensi dan dinamika lapangan yang begitu tinggi di berbagai Kabupaten Kota di Indonesia yang diawali sejak 6 November 2024 yang dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam KSPI dan PARTAI BURUH , harus diakui telah membuat daya tawar KSPI dan PARTAI BURUH meningkat pesat dan amat sangat dihargai dalam melakukan negosiasi upah Buruh Indonesia untuk tahun 2025 dengan Pemerintah RI di tingkat pusat .

Terbukti , pada pertemuan yang dilakukan kemarin Jum’at 29 November 2024 di Istana Negara antara Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH Bung Said Iqbal dengan Presiden RI Bp Jendral TNI Prabowo Subianto berbuah positif bagi upah Buruh Indonesia untuk tahun 2025 .

Secara resmi , Presiden RI Bp Jendral TNI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Upah Minimum Buruh Indonesia di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia untuk tahun 2025 diputuskan naik 6,5% .

Adapun untuk UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota) Presiden RI memutuskan wajib diberlakukan sesuai Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nmr 168 thn 2023 .

Untuk UMSP dan UMSK , Presiden RI memutuskan untuk dirumuskan secara bersama sama di Rapat Dewan Pengupahan timgkat Provinsi dan Kabupaten Kota yang melibatkan unsur Pemerintah , Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh .

Saya menyampaikan bahwa kemenangan KSPI dan PARTAI BURUH serta Buruh Indonesia pada hari ini adalah BUKTI KUAT bahwa jika Serikat Pekerja/Serikat Buruh kembali kepada identitas sejatinya sebagai Organisasi gerakan , maka kemenangan demi meningkatkan kesejahteraan Buruh Indonesia pasti dapat selalu diraih .

Militansi aksi yang penuh dengan dinamika yang begitu tinggi di berbagai Kabupaten Kota pada beberapa minggu belakangan , berhasil mempengaruhi kebijakan Pemerintah Pusat RI yang wajib diikuti oleh seluruh Gubernur di seluruh Indonesia saat membuat SK kenaikan upah di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia .

Saya  memastikan bahwa Pengumuman Presiden RI tentang upah minimum Buruh Indonesia untuk tahun 2025 tidak membuat aksi KSPI dan PARTAI BURUH di seluruh Kabupaten Kota menjadi terhenti . Mengapa ?

Meskipun MOGOK NASIONAL secara resmi telah diumumkan oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH batal dilaksanakan , namun aksi Pengawalan terhadap seluruh sidang Dewan Pengupahan baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten Kota saat membahas UMSP dan UMSK tetap harus dilanjutkan .

Kemenangan kita pada hari ini adalah karena kuatnya gerakan lapangan di berbagai Kabupaten Kota .

Dinamika ini harus tetap dijaga sampai tiba waktunya Gubernur di seluruh Indonesia menandatangani dan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) sesuai perintah Undang-Undang .

*Makbullah Fauzi

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI/Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh

Artikel Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Buat Saudaraku Farhat Abbas dan Denny Sumargo dari Putra Bugis Makassar https://parade.id/buat-saudaraku-farhat-abbas-dan-denny-sumargo-dari-putra-bugis-makassar/ Thu, 14 Nov 2024 13:26:51 +0000 https://parade.id/?p=28202 Jakarta (parade.id)- Saya, masyarakat Bugis Makasar dan seantero  Nusantara tentunya telah menyaksikan perseturuan kalian yang semakin tajam, perseturuan tajam antara dua orang publik figur yang merupakan putra Bugis Makasar di jakarta. Sebagai anak bugis Makasar saya dan saudara saudaraku anak Bugis makassar di jakarta dan dimanapun berada  harus mampu menarik hikmah dari kejadian ini,  mengambil pelajaran […]

Artikel Buat Saudaraku Farhat Abbas dan Denny Sumargo dari Putra Bugis Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Saya, masyarakat Bugis Makasar dan seantero  Nusantara tentunya telah menyaksikan perseturuan kalian yang semakin tajam, perseturuan tajam antara dua orang publik figur yang merupakan putra Bugis Makasar di jakarta. Sebagai anak bugis Makasar saya dan saudara saudaraku anak Bugis makassar di jakarta dan dimanapun berada  harus mampu menarik hikmah dari kejadian ini,  mengambil pelajaran positif didalamnya sehingga hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi.

jika kita melihat dialog kedua belah pihak saya yakin dan percaya bahwa  seluruh masyarakat akan mampu mengambil kesimpulan bahwa mereka berdua telah menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tidak akan melebar kemana mana, dimana kita melihat kedua belah pihak berusaha menurunkan ego masing masing, serta saling menyampaikan pendapat dengan kepala dingin, kita tentunya melihat dan mendengar bagaimana sikap manis dan humanis yang ditunjukkan bang farhat saat bang Denny datang kerumah bang Farhat.

kita melihat  bagaimana Denny Sumargo datang dan mengambil titik terendah di depan bang Farhat hingga berkata tidak akan melawan dan menuntut jika di hajar. Bang Denny Sumargo juga memperlihatkan sikap yang luar biasa yang langsung mengambil keputusan untuk pulang dari rumah Farhat dan tidak akan melanjutkan masalah tersebut setelah mendengarkan klarifikasi bang Farhat termasuk info yang bang Farhat dapat dari oknum wartawan soal kata yang dikeluarkan bang Denny kepada bang Farhat yang ternyata belum di klarifikasi langsung ke bang Denny sehingga menjadi pemicu perseturuan ini.

Dari tontonan yang kita Saksikan Saya rasa kita dan seantero Nusantara pastilah berfikir bahwa masalah ini telah mereka selesaikan dengan baik, tetapi faktanya sangat mengecewakan, sikap manis dan humanis  bang Farhat Abbas bahkan kalimat memuliakan semua orang yang datang kerumahnya ternyata hanya sebuah topeng belakang, bang Farhat akhirnya memperlihatkan tindakan yang sangat jauh dari prinsip SIRI’ NA PACCE dan prinsip TARO ADA’ TARO GAU’ bukannya menyudahi masalah seperti yang kita saksikan bersama di vidio yang tersebar luas, Bang Farhat malah mengambil tindakan yang membuat kita semua kaget dengan cara membuat buat laporan ke polisi.

Kami paham bahwa upaya melaporkan bang Denny tentunya menjadi hak bang Farhat Tetapi secara etika moral saya rasa ini adalah tindakan yang sangat mengecewakan kita semua sebagai anak bugis Makasar menurut kami tindakan ini ibarat tindakan yang di ambil para kompeni Belanda yang selalu berusaha  menikam dari belakang yang selalu berusaha menjebak orang dengan tipu muslihat.

Bang FARHAT ABBAS yang saya hormati ,,Bugis Makassar adalah dua hal yang tidak bisa di pisahkan.  Bugis Setau saya berasal dari istilah MAUGI yang berarti SIFAT BAIK dan MAKASSAR yang dapat di artikan sebagai TINDAKAN NYATA. sehingga ORANG BUGIS MAKASAR adalah ORANG YANG MEMILIKI SIFAT BAIK HATI DAN SELALU MEMPELIHATKAN KEBAIKANNYA DALAM TINDAKAN NYATA.

Saat saya melihat vidio pertemuan kalian berdua, Saya bahkan masyarakat sangat bisa menilai siapa lelaki terhormat diantara kalian berdua , tetapi saya berusaha untuk tidak melihat itu karna kekurangan itu di tutupi dengan usaha kalian berdua untuk menahan diri  dan berusaha untuk saling memahami hingga melahirkan pemikiran yang sama bahwa hal ini hanya kesalahan pahaman yang tdk perlu dilanjutkan.

Saya tidak pernah menyangkan Denny Sumargo yang datang kemurmahmu sambil merendahkan dirinya di hadapanmu dengan bahasa tidak akan melawan dan tidak akan menuntut jika kamu hajar justru kamu balas dengan dengan laporan polisi,  siasat yang kamu lakukan mengingatkan kami  dengan karakter seorang kompeni Belanda penjajah sejati yang selalu berusaha menjebak orang dengan segala macam tipu muslihat.

Bung Farhat Abbas yang saya hormati  jadilah orang Bugis Makasar sejati perlihatkan kebesaran jiwamu, belajarklah untuk selalu berusaha melakukan Tabayyun sebelum bertindak, buktikan kepada seluruh anak Bugis Makasar di jakarta bahwa kamu adalah sosok yang menjunjung tinggi prinsip SIRI’ NA PACCE’ menjunjung tinggi prinsip TARO ADA’ TARO GAU’ (PERKATAAN SELALU SESUAI DENGAN PERBUATAN) dan bukan sebaliknya

Kepada saudaraku Bang Denny Sumargo’, Apa yang menimpa dirimu adalah kehendak Allah SWT  yang tidak bisa di hindari karena SUNGGUH TIDAK AKAN MENIMPA APAPUN KEPADAMU KECUALI ATAS KETETAPAN YANG TELAH DI TETAPKAN KEPADAMU, SUNGGUH ALLAH ADALAH SEBAIK BAIK PELINDUNG anda telah memperlihatkan sikap terhormat seorang laki laki,  ambil hikmah dari kejadiannya ini jangan pernah malu untuk minta maaf kepada siapapun yang mungkin tersinggung atas perkataan atau perbuatan kita.

Laki laki hebat adalah laki laki yang berani meminta maaf. Semoga ALLAH SWT  mempertemukan kalian berdua dalam keadaan baik.

Muhammad Zulkifli

Putra Bugis Makassar/Ketua Karang Taruna Kota Makassar

Artikel Buat Saudaraku Farhat Abbas dan Denny Sumargo dari Putra Bugis Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Kenapa Ribuan Hakim Protes dengan Cuti Serempak https://parade.id/kenapa-ribuan-hakim-protes-dengan-cuti-serempak/ Sat, 28 Sep 2024 12:51:58 +0000 https://parade.id/?p=27956 Jakarta (parade.id)- Sepintas aneh mendengar Hakim protes soal hak keuangan. Bukannya Hakim itu pejabat elit, yang gajinya selangit, yang hidupnya penuh kemewahan? Ada banyak informasi tentang jabatan Hakim yang tidak sesuai dengan kenyataan. Celakanya, Hakim tidak terbiasa dan cenderung malu bersuara mengenai hak keuangan di tengah banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Namun, sepertinya keadaan yang dihadapi […]

Artikel Kenapa Ribuan Hakim Protes dengan Cuti Serempak pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Sepintas aneh mendengar Hakim protes soal hak keuangan. Bukannya Hakim itu pejabat elit, yang gajinya selangit, yang hidupnya penuh kemewahan?

Ada banyak informasi tentang jabatan Hakim yang tidak sesuai dengan kenyataan. Celakanya, Hakim tidak terbiasa dan cenderung malu bersuara mengenai hak keuangan di tengah banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Namun, sepertinya keadaan yang dihadapi Hakim mulai sulit diterimanya secara rasional, sehingga akhirnya lahirlah imbauan cuti serempak sebagai bentuk protes.

Tentang hak keuangan Hakim

Ada apa dengan hak keuangan Hakim Bukankah ketentuan tentang penggajian Hakim sudah disamakan dengan penggajian PNS. Artinya, jika PNS naik gajinya, maka saat yang sama Hakim pun gajinya ikut naik. Sebaliknya, jika Hakim tidak mendapatkan kenaikan penghasilan selama 12 tahun, berarti hal serupa juga dialami PNS?. Tapi kok cuma Hakim yang ribut?

Terlepas dari perdebatan tentang apakah layak mempersamakan gaji Hakim dengan gaji PNS (mengenai ketentuan ini, sudah dibatalkan dalam Putusan MA dalam perkara HUM tahun 2018), sangat perlu menjelaskan perbedaan postur hak keuangan Hakim dan PNS.

Hakim berhak atas gaji pokok dan tunjangan jabatan, namun tidak berhak atas tunjangan kinerja. Penghasilan paling signifikan diperoleh Hakim pada unsur tunjangan jabatan.

Adapun PNS, contoh PNS di Mahkamah Agung, mereka berhak atas gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Penghasilan paling signifikan terletak pada unsur tunjangan kinerja.

Nah, yang disamakan antara Hakim dan PNS itu hanya pada unsur gaji pokok, sehingga jika PNS naik, maka Hakim ikut naik. Unsur inilah yang dalam 12 tahun terakhir baru naik sekian kali (lupa berapa kali) dan pun bukan merupakan unsur yang signifikan dari penghasilan Hakim dan PNS.

Unsur yang signifikan yaitu tunjangan jabatan bagi Hakim dan tunjangan kinerja bagi PNS diatur secara berbeda.

Pada mulanya, tunjangan jabatan Hakim memang lebih tinggi dibandingkan dengan tunjangan kinerja PNS Mahkamah Agung. Namun, seiring waktu, dalam 12 tahun terakhir, pengaturan tentang tunjangan Hakim tidak pernah mengalami perubahan atau penyesuaian.

Pada range waktu yang sama, pengaturan tentang tunjangan kinerja PNS, termasuk PNS pada Mahkamah Agung, telah mengalami beberapa kali perubahan dengan peningkatan yang signifikan.

Dampaknya, sejak beberapa tahun lalu, di pengadilan tingkat pertama tunjangan kinerja Panitera dan Sekretaris sudah lebih tinggi dibanding tunjangan jabatan Hakim.

Bahkan sekarang, sejak adanya kebijakan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, tunjangan pejabat-pejabat baru di bawah Panitera dan Sekretaris pun sudah menyamai bahkan melampaui tunjangan jabatan Hakim.

Hal inilah yang menimbulkan permasalahan yang tidak sesederhana dibayangkan.

Sama kita ketahui bahwa Hakim adalah jabatan yang menjadi jantung lembaga peradilan. Tanpa Hakim, tak ada pengadilan.

Adalah suatu ketimpangan apabila Hakim diberi hak keuangan lebih rendah dibanding jabatan lain yang ada di pengadilan.

Ini sudah berlangsung lama, bertahun-tahun, namun baru menyeruak belakangan ini. Bukan karena Hakim baru sekarang ini merasakan hal tersebut sebagai ketimpangan sebab pada tahun 2018 misalnya Hakim sudah mengajukan perkara uji materi di Mahkamah Agung. Dan, permohonannya dikabulkan. Hanya saja pemerintah tidak melaksanakan isi putusan tersebut.

Jadi sejak lama Hakim sudah menyikapinya, namun sebagai silent corps, cara menyikapinya pun soft, tidak terbuka.

Sejarah yang berulang

Tahun 2011, protes serupa pernah terjadi. Ribuan Hakim yang tersebar di daerah-daerah seantero nusantara mngancam akan mogok sidang.

Kala itu, postur hak keuangan Hakim juga cukup aneh. Gaji calon Hakim malah lebih besar dibanding gaji Hakim. Jadi, kalau hari itu seorang calon hakim dilantik menjadi Hakim, maka pada saat itu juga gajinya menurun.

Pengaturan gaji Hakim saat itu terpisah dengan pengaturan gaji PNS.

Pada mulanya, di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, gaji Hakim persis 2 kali lipat lebih banyak dibanding gaji PNS. Jadi, kalau PNS  kala itu digaji 1 juta, maka Hakim dengan golongan dan masa kerja yang sama digaji 2 juta.

Namun, norma yang mengatur gaji Hakim dan PNS berbeda. Kemudian, setiap tahun terjadi perubahan gaji PNS sebesar beberapa persen. Sedangkan norma penggajian Hakim tidak ikut berubah. Hal demikian terus terjadi sampai 12 tahun lamanya, sampai akhirnya gaji PNS lebih tinggi dibanding gaji Hakim dengan golongan dan masa kerja yang sama.

Aksi protes Hakim kalanitu mendapat respon positif. Karena keadaan mendesak, maka saat itu diambil 2 pokok kebijakan, yaitu:

– (Untuk sementara) gaji Hakim disamakan dengan gaji PNS

– Hakim diberi tunjangan jabatan dengan nilai yang saat itu terbilang tinggi, sehingga menjadi unsur hak keuangan paling signifikan bagi Hakim

Kebijakan tersebut dimuat dalam PP 94 Tahun 2012. Isinya nampak jelas menunjukkan langkah taktis/darurat pemerintah untuk mengatasi permasalahan saat itu.

Ada sejumlah klausul yang masih menggantung. Misalnya Hakim diberi hak fasilitas rumah negara dan alat transportasi, tapi disertai frasa apabila keuangan negara mampu memenuhinya.

Tidak ada klausul pada peraturan pemerintah tersebut yang mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal serupa di kemudian hari. Misalnya dengan menetapkan persentase kenaikan tetap gaji dan tunjangan Hakim setiap tahun, atau rasio perbandingan hak keuangan Hakim dengan PNS, sehingga tidak ada lagi kemungkinan Hakim mendapatkan hak keuangan yang lebih rendah dari PNS.

Setelah peristiwa tahun 2011-2012 tersebut, ternyata bibit akan berulangnya hal serupa sudah tampak. Hak keuangan Hakim tidak pernah berubah sekalipun PNS mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja.

Akibatnya, dinulailah “gerakan bawah tanah” oleh para Hakim ex pejuang PP 94/2012, antara lain dengan mengajukan perkara permohonan hak uji materil PP 94/2012.

Walhasil, Mahkamah Agung mengabulkan sebagian permohonannya. Ketentuan gaji pokok dan hak pensiun Hakim dalam PP 94/2012 dibatalkan. Pemerintah pun berkewajiban merevisinya dalam jangka waktu 90 hari.

Sayang seribu sayang, sampai 6 tahun usia putusan Mahkamah Agung tersebut, pemerintah tidak kunjung menyusun peraturan pemerintah yang baru. Akibatnya, Hakim makan gaji ilegal hampir 6 tahun lamanya, sampai sekarang.

Perjuangan Mahkamah Agung dan IKAHI

Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sesungguhnya tidak tinggal diam atas sikap pemerintah yang seperti tidak peduli terhadap hak keuangan Hakim.

Mahkamah Agung tercatat telah beberapa kali mengajukan usul perubahan PP 94/2012 sejak tahun 2019.

Setelah melalui berbagai kajian yang digawangi Biro Perencanaan MA, akhirnya draft perubahan PP 94/2012 tuntas. Usulan pun dilayangkan.

Berbagai pertemuan di Kemenpan dan Kemenkeu sudah digelar. Namun, tetap tidak ada hasil.

2 tahun terakhir ini, IKAHI pun terbilang sangat serius memperjuangkan revisi PP 94. Bahkan Munas IKAHI merekomendasikan agar hal tersebut menjadi konsen utama IKAHI.

PP IKAHI sudah membentuk tim yang sangat intens menyusun ulang draft perubahan PP 94/2012, lalu kembali menggelar serangkaian pertemuan dan pembahasan bersama Kemenpan dan Kemenkeu.

Sayangnya, hingga 12 tahun usia PP 94/2012 dan jelang berakhirnya 2 periode pemerintahan Presiden Jokowi, apa yang diharapkan para Hakim tetap tidak kunjung terwujud.

Ketika silent corps memutuskan protes

Bertahun-tahun bersabar dan berpositif thinking, akhirnya Hakim-Hakim khususnya yang berada di pelosok-pelosok nusantara keluar dan bersuara.

Tidak adanya respon konkrit pemerintah membuat bom waktu itu benar-benar meledak.

Hakim-Hakim sepertinya sudah tidak sanggup membiarkan pemerintah memberi hak keuangan yang lebih rendah kepada Hakim dibanding PNS yang baru saja diangkat. Ini sepertinya sudah keterlaluan.

Para pengadil sudah merasa diperlakukan tidak adil. Jabatan yang seharusnya didesign berwibawa dan terhormat, pada kenyataannya diperlakukan tidak adil dan tidak terhormat.

Ribuan Hakim itu berharap agar mereka cukup diperhadapkan pada ujian menjaga integritas dan profesionalitas di tengah tumpukan pekerjaan dan banyaknya godaan untuk berlaku culas. Mereka berharap agar hal itu tidak ditambah lagi dengan ujian kesabaran untuk menerima perlakuan yang tidak menempatkan jabatannya dalam kedudukan tidak terhormat.

Kawan, pernah tidak kita membayangkan anggota DPR diberi hak keuangan yang signifikan di bawah sekretaris dewan dan bahkan sedikit di bawah staf ahlinya? Tentu kita anggap hal itu mustahil. Ya, itu mustahil di DPR, juga di lembaga negara lainnya. Tapi, ketahuilah bahwa hal itu senyatanya telah bertahun-tahun dialami oleh Hakim. Hakim yang selama ini kita gelari wakil Tuhan dan kita harapkan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Selamat berjuang Hakim Indonesia!

* Andi Muhammad Yusuf Bakri

Ketua Pengadilan Agama (PA) Bulukumba

Artikel Kenapa Ribuan Hakim Protes dengan Cuti Serempak pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pernyataan Kontroversial Presiden Jokowi tentang Presiden Boleh Mengikuti Kampanye, Ditinjau dari Perspektif Perundang-undangan https://parade.id/pernyataan-kontroversial-presiden-jokowi-tentang-presiden-boleh-mengikuti-kampanye-ditinjau-dari-perspektif-perundang-undangan/ Tue, 30 Jan 2024 02:28:27 +0000 https://parade.id/?p=26189 Oleh: Abdul Razaq Al Amin Ode Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Sastra Universitas Nasional Pernyataan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 24 Januari lalu cukup menuai pro dan kontra di masyarakat, pasalnya Jokowi mengatakan bahwasanya presiden boleh ikut dan berpihak pada proses […]

Artikel Pernyataan Kontroversial Presiden Jokowi tentang Presiden Boleh Mengikuti Kampanye, Ditinjau dari Perspektif Perundang-undangan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Oleh:

Abdul Razaq Al Amin Ode

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Sastra Universitas Nasional

Pernyataan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 24 Januari lalu cukup menuai pro dan kontra di masyarakat, pasalnya Jokowi mengatakan bahwasanya presiden boleh ikut dan berpihak pada proses kampanye, selama itu tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan tersebut memiliki ambiguitas secara hukum, dimana pernyataan Pak Jokowi tersebut jelas melangkahi aturan perundang-undangan pemilu.

Dalam pernyataannya dia hanya mengacu pada satu pasal saja yang dimuat dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, yakni pasal 281 ayat 1 yang berbunyi “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: (a.) tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (b.) menjalani cuti di luar tanggungan negara.”

Publik menilai ada kejanggalan dalam pernyataan presiden tersebut.

Bagaimana tidak, masyarakat sudah mengetahui bahwasanya yang tengah mencalonkan diri dalam kontestasi politik 2024 adalah anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Sementara dalam pernyataannya tersebut, Presiden secara eksplisit ingin menunjukkan keberpihakan atas politik cawe-cawenya. Padahal jika kita cermati secara mendalam, pada UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilu, setelah pasal 281 terdapat lanjutan di pasal 282 dan 283 yang secara gamblang melarang Presiden atau pejabat negara lainnya untuk menguntungkan salah satu peserta pemilu kendati peserta pemilu tersebut adalah anggota keluarga dari Presiden.

Dari sini penulis mengindikasikan ada hiden agenda yang dibawa oleh presiden jokowi untuk menjadikan gibran sebagai the next pemerintahannya.

Pelanggaran terhadap pasal-pasal tersebut bisa kita lihat pada pertemuan antara Presiden dengan beberapa Ketua Umum Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Mulai dari Pertemuan yang dikemas dengan makan siang bersama Airlangga Hartanto(Golkar), Zulkifli Hasan(PAN), Agus Harimurti Yudhoyono(Demokrat), dan yang paling miris adalah pertemuannya dengan Prabowo Subianto dalam jumpa makan siang di Magelang, 29 Januari yang lalu.

Ditambah lagi dengan pelanggaran terhadap pasal 547 UU No.7 Tahun 2017, dimana ada penyalahgunaan fasilitas negara dan gestur tubuh yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil RI-1 pada saat kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah baru-baru ini. Gestur yang muncul dari dalam mobil RI-1 ini secara tendensius menunjukan keberpihakan Presiden kepada salah satu Paslon.

Keberpihakan Presiden yang lain juga bisa kita lihat pada Pembagian Bansos di berbagai daerah, salah satunya di Banten beberapa waktu yang lalu. Pembagian bansos seharusnya tidak dilakukan oleh Presiden, melainkan oleh Menteri Sosial atau Dinas terkait, kemudian semakin nampak keberpihakan presiden ketika pembagian bansos di Banten tersebut digelar di sebelah Baliho bergambar “Prabowo-Gibran”.

Olehnya itu jangan disalahkan bila publik dapat menilai ketika hasil pemilu nantinya telah muncul, adalah tidak terlepas dari praktik KKN dan kecurangan melalui politik cawe-cawe presiden.

Selain itu, statement Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari yang menyebutkan presiden dalam mengikuti kampanye harus mengajukan cuti ke presiden sangat absurd dan cacat logika hukum.

Penulis sepakat dengan Yusril Ihza Mahendra yang menyarankan presiden mengeluarkan kepres terkait cuti dan atau presiden menyampaikan kepada rakyat melalui pidato politik di istana, bahwasanya presiden telah cuti dalam menghadapi kampanye politik 2024 guna menghindari konflik kepentingan dan kegaduhan di masyarakat.

Presiden yang secara langsung juga adalah kepala negara harusnya bisa mencerminkan diri sebagai representasi dari seadil-adilnya keputusan, agar tidak menimbulkan asumsi di masyarakat tentang pemilu yang bersifat tidak fair dalam praktiknya.

Sementara pada faktanya diketahui bersama bahwa asas dari pemilu itu adalah jujur dan adil.

Analogi sederhananya adalah negara ini seperti satu keluarga, dimana ketika harta warisan hanya diberatkan pada satu anak saja, tentunya akan menimbulkan prahara/konflik interest dalam keluarga tersebut.

Begitulah gambaran dari Indonesia jika Presiden menunjukan keberpihakannya dalam kontestasi Pilpres 2024.

Penulis berharap agar Presiden Jokowi dapat menjadi teladan untuk masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya guna mencegah setiap konflik kepentingan dan memicu kegaduhan di masyarakat.

Sehubungan dengan itu pula, penulis mengutip salah satu petikan ahli, yakni Mao Zedong yang mengatakan: “Politik adalah perang tanpa pertumpahan darah, sedangkan perang adalah politik dengan pertumpahan darah.”

Sebagai kesimpulan penulis menyarankan agar Jokowi sebagai presiden untuk tidak ikut serta dalam kampanye dan tidak menunjukan keberpihakannya kepada salah satu kontestan pemilu, kendati itu adalah anggota keluarganya.

Artikel Pernyataan Kontroversial Presiden Jokowi tentang Presiden Boleh Mengikuti Kampanye, Ditinjau dari Perspektif Perundang-undangan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>