Sabtu, Januari 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

redaksi by redaksi
2025-11-27
in Hukum
0
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Suhu politik di Kabupaten Subang memasuki fase krusial. Dugaan praktik korupsi terstruktur yang melibatkan lingkar kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, kini mencuat ke permukaan. Mulai dari pengakuan adanya setoran gratifikasi, kejanggalan belanja mebel bernilai fantastis, hingga alokasi anggaran pengamanan pribadi yang dinilai tidak wajar, menjadi sorotan tajam publik dan pengamat—dari Center for Budget Analysis (CBA).

Nyanyian Dr. Maxi dan Laporan ke KPK

Related posts

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04

Pemicu utama gejolak ini adalah pernyataan mengejutkan dari Dr. Maxi. Ia mengaku berperan sebagai perantara dalam pengumpulan setoran uang senilai ratusan juta rupiah dari para kepala dinas yang diduga ditujukan untuk Bupati Subang.

Merespons hal tersebut, Kaukus Rakyat Subang (KRS) telah resmi melaporkan dugaan gratifikasi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Rabu (19/11/2024).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai posisi Dr. Maxi sangat strategis untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Dr. Maxi layak didorong menjadi Justice Collaborator (JC) maupun Whistle Blower. Masyarakat Subang harus mendukung langkah ini agar kasus dapat dibongkar secara utuh,” tegas Uchok dalam keterangan yang diterima media, belum lama ini.

Sorotan Belanja Mebel Fantastis di Tengah Kesulitan Rakyat

Selain isu gratifikasi, CBA juga menyoroti pola belanja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang yang dinilai boros dan tumpang tindih, khususnya terkait pengadaan mebel (furniture) untuk Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Daerah. Uchok merinci anggaran belanja mebel yang terus berulang dengan nilai fantastis:

– Tahun Anggaran 2024

Mebel Rumdin Kepala Daerah: Rp200.000.000

Mebel Rumdin Bupati: Rp276.500.000

– Tahun Anggaran 2025

Mebel Rumdin Bupati: Rp387.850.140

Mebel KDH dan WKDH: Rp477.000.000

Selain itu, terdapat tiga proyek mebel lain tanpa penjelasan peruntukan yang jelas dengan nilai masing-masing Rp45,1 juta, Rp33,6 juta, dan Rp116,3 juta.

“Setda Subang tiap tahun memborong mebel, untuk apa semua itu? Apakah untuk memanjakan Bupati agar menikmati kemewahan, sementara rakyat miskin di Subang terus kesulitan?” kritik Uchok. Ia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyidik dugaan penyimpangan ini.

Polemik Anggaran ‘Centeng’ Pribadi

Sorotan lain tertuju pada alokasi APBD 2025 senilai Rp480 juta untuk honorarium pengamanan melekat (ajudan/pengawal pribadi) Bupati. Anggaran ini diperuntukkan bagi 8 orang selama 10 bulan, dengan estimasi honor Rp6 juta per bulan.

Angka ini dinilai timpang jika dibandingkan dengan honor 50 tenaga keamanan kantor di Setda Subang yang hanya menerima rata-rata Rp4,1 juta per bulan. Uchok bahkan menyindir besarnya anggaran pengamanan ini sebagai faktor yang mungkin membuat penegak hukum segan.

“KPK tidak bakal berani menyentuh Bupati Subang karena adanya ‘centeng’ yang dibiayai mahal ini. Honorarium mereka setinggi langit, mungkin karena dianggap istimewa,” ujar Uchok.

Rekam Jejak dan Tuntutan Penegakan Hukum

Nama Reynaldi Putra Andita sendiri bukan sosok baru dalam kontroversi. Sebelum menjabat Bupati, mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar ini pernah terseret dugaan pemalsuan usia saat pencalegan tahun 2018.

Kini, dengan tumpukan dugaan kasus mulai dari gratifikasi hingga pemborosan anggaran, publik Subang menanti taring lembaga penegak hukum.

“Akankah KPK dan Kejagung bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi yang membelit lingkar kekuasaan Bupati Subang?” pungkas Uchok.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum mendapatkan tanggapan Bupati Reynaldi soal di atas. Pun dengan KPK yang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh KRS.*

Tags: Bupati Subang ReynaldiCBA Bupati Subang
Previous Post

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Next Post

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Next Post
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In