Jumat, September 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Eep Saefullah Perkenalkan Aplikasi ‘Warga Jaga Suara’

"Sejak reformasi selesai, pemilihan presiden sejauh ini hanya tahun 2024 ini yang paling brutal, di mana ada keberpihakan dan hak kampanye dari presiden. Maka dari itu saya ingin memperkenalkan aplikasi yang saya buat dengan teman-teman untuk menjaga keamanan

redaksi by redaksi
2024-01-27
in Nasional, Politik
0
Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Eep Saefullah Perkenalkan Aplikasi ‘Warga Jaga Suara’

Foto: Diskusi Ngobrolin People Power 14 Februari 2024 Bersama Masyarakat Jurdil di TPS yang diselenggarakan Santri Spartan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/1), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Pendiri sekaligus pemimpin PolMark Research Centre Eep Saefulloh Fatah memperkenalkan aplikasi ‘Warga Jaga Suara’, kemarin, Jumat (26/1/2024), di salah satu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Aplikasi ini, kata dia, untuk mencegah potensi terjadinya kecurangan.

“Sejak reformasi selesai, pemilihan presiden sejauh ini hanya tahun 2024 ini yang paling brutal, di mana ada keberpihakan dan hak kampanye dari presiden. Maka dari itu saya ingin memperkenalkan aplikasi yang saya buat dengan teman-teman untuk menjaga keamanan 14 Ferbruari mendatang,” terang Eep.

Aplikasi ini kata Eep bisa dipergunakan siapa pun untuk beberapa hal. Pertama, untuk melaporkan potensi pelanggaran.

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

“Misalnya ada yang membagi-bagikan bansos dan ada stiker paslon. Ini bisa dilaporkan,” katanya.

“Kami tidak jadi partai atau tim pemenangan. Tapi laporan yang masuk kami koneksikan dan lapor ke tim pemenangan termasuk yang dilaporkan berpotensi melanggar,” Eep melanjutkan.

Kedua, aplikasi ini kata dia akan menjadi alat hitung cepat berbasis warga. Sebab, aplikasi ini tidak menggunakan foto C1 plane KPU.

“Warga yang di TPS kami anjurkan foto dan kirim C1 plano ke kami,” tekannya.

Ketiga di aplikasi ini, meski inisiatifnya tidak wajib mengisi formulir penghitungan suara pilpres di TPS tetapi akan membantu.

Aplikasi ini kata Eep, baru bisa diakses di Playstore. Di IOS belum, karena kerumitan saat mengajukannya.

(Raz/ parade.id)

Tags: #Eeppolitik
Previous Post

Komisi IX Minta Kemenkes Menyiapkan Langkah Antisipasi terhadap KPPS saat Pemilu

Next Post

Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN Telah Luluskan 6000 Santri

Next Post
Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN Telah Luluskan 6000 Santri

Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN Telah Luluskan 6000 Santri

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In