Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

China Akhirnya Melonggarkan Pembatasan Covid-19 usai Protes Besar

redaksi by redaksi
2022-12-08
in Internasional
0
Aksi Unjuk Rasa terkait Covid di China, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Foto: demo di China, dok. AFP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Beijing (parade.id)- Pemerintah China akhirnya melonggarkan pembatasan Covid-19 secara nasional menyusul gelombang protes yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Komisi Kesehatan Nasional (NHC) mengatakan kasus Covid-19 tanpa gejala dan orang dengan gejala ringan akan diizinkan untuk dikarantina di rumah daripada di rumah sakit lapangan yang dikritik beberapa orang sebagai tidak sehat dan penuh sesak.

Aturan baru otoritas kesehatan juga membatasi penguncian pada lantai dan bangunan apartemen individu, daripada seluruh distrik dan lingkungan. Perubahan tersebut menandai kemunduran yang signifikan dibandingkan dengan awal tahun, ketika seluruh komunitas dikunci, terkadang selama berminggu-minggu, terkadang hanya setelah satu kasus positif. Demikian dikutip aljazeera.com.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

NHC mengatakan area berisiko tinggi sekarang harus ditentukan secara akurat berdasarkan bangunan, unit, lantai, dan rumah tangga, dan tidak boleh diperluas secara sewenang-wenang ke seluruh kompleks perumahan dan komunitas.

Orang-orang yang bepergian antar provinsi juga tidak lagi memerlukan tes negatif yang diambil dalam waktu 48 jam, kata NHC, dan mereka tidak akan diminta untuk melakukan tes pada saat kedatangan di tempat tujuan. Otoritas kesehatan kemudian mendesak daerah untuk “secara tegas memperbaiki yang disederhanakan, satu ukuran untuk semua, dan menambahkan langkah-langkah tambahan” untuk pencegahan Coviod-19 dan menolak serta mengatasi “formalisme dan birokrasi”.

Kembalinya pembatasan mengikuti protes jalanan yang pecah pada bulan November di beberapa kota, termasuk Beijing dan Shanghai karena nol Covid atas kebijakan Presiden Xi Jinping.  Dipicu oleh kebakaran mematikan di sebuah bangunan yang sebagian dikunci di kota barat Urumqi. Protes tersebut adalah yang terbesar di China sejak Xi menjabat pada tahun 2013.

Beijing telah mempertahankan kebijakan nol Covid sebagaimana diperlukan untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kewalahan sistem perawatan kesehatan, tetapi frustrasi publik tampaknya mempengaruhi pendapat para pejabat yang memperjuangkan strategi tersebut sebagai pendekatan yang lebih unggul daripada pendekatan negara-negara asing yang telah membuka diri, dengan harapan bisa belajar hidup dengan virus.

(Irm/parade.id)

Tags: #China#covid#Internasional
Previous Post

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Dikecam BMI

Next Post

HMI-MPO Kecam Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Next Post
Kasus Covid-19 Melonjak, PB HMI MPO Minta Pemerintah Lockdown

HMI-MPO Kecam Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In