Jakarta (PARADE.ID)- Undang-Undang Cipta Kerja sudah diteken Presiden Joko Widodo kemarin malam. UU dengan No. 11 Tahun 2020 itu tentunya masih ditentang banyak buruh Tanah Air. Tak terkecuali dari Aspek Indonesia.
Namun demikian, elemen buruh ini setidaknya masih memiliki semangat menyikapi hal tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Mirat Sumirat, aktivis buruh.
“Jangan pernah hilang harapan dalam perjuangan meski pun semakin berat #BatalkanUUCiptaKerja,” demikian katanya, Selasa (3/11/2020), di akun Twitter-nya.
Mirah mengakui, bahwa perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memang semakin berat dengan telah di tandatangani nya UU Omnibuslaw Cpta Kerja nomer 11/2020. Kendati begitu, perjuangan tetap digelorakannya.
“Selamat datang jaman kegelapan untuk kita dan anak cucu kita, semoga anak cucu kita kelak bisa merebut kembali hak-hak konstitusionalnya untuk dapat hidup sejahtera, Aamiin Yaa Allah #BatalkanOmnibuslawCiptaKerja.”
UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada akhirnya diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin, 2 November 2020. Jokowi meneken UU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.
(Robi/PARADE.ID)