Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Dari New Normal ke New Indonesia

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Opini
0
Dari New Normal ke New Indonesia

Dok: Facebook Tony Rosyid

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pandemi covid-19 belum berakhir. Sampai kapan? Semua prediksi meleset. Semua survei belum ada yang tepat. Sementara, rakyat tak tahan lagi di rumah. Tabungan habis. Next, mau makan apa?

Berbondong-bondong mereka keluar rumah. Jalankan aktivitas kembali. Kerja dan cari penghidupan. Di luar rumah, situasinya sudah mulai normal. Tapi, kali ini dengan protokol covid-19. Pakai masker dan sebagian masih mau cuci tangan. Tapi, physical and social distancing tak berlaku lagi. Kerumunan, bahkan joget dangdut bersama sudah dimulai. Gak peduli yang terinveksi perharinya nambah kisaran 1500 orang. Cuek!

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Inilah New Normal. Hidup dipaksa untuk normal lagi. Mau tak mau. Faktor ekonomi jadi alasan utama. Soal ini, banyak pakar sudah bicara. Berbagai hasil analisis bertebaran di media. Cukup!

Saya hanya merenung, kenapa New Normal tidak didorong untuk melahirkan spirit lahirnya New Indonesia? Apa New Indonesia itu? Keadilan sosial. Tentu, harus berbasis Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bagaimana memulainya? Keadilan sosial bisa diwujudkan jika hukum ditegakkan. Pangkal persoalan bangsa ini ada di hukum. Hukum bener, Indonesia bener.

Nasib hukum bergantung pada lembaga dan institusinya. DPR sebagai lembaga yang punya otoritas untuk membuat produk hukum/konstitusi. Kalau banyak anggota Dewan titipan taipan, gimana produk hukum itu bisa bener? Aya aya wae.

Saat pileg, para pemodal tabur uang. Kabarnya, ada ratusan anggota dewan terima milyaran dana dari para pemodal itu. Mulai biaya survei, beli alat peraga, operasional kampanye, serangan fajar, sampai untuk menyuap petugas pemilu dan Bawaslu. Begitulah sistem kerjanya.

Ada yang modal sendiri? Pasti ada! Secara jumlah, boleh jadi tak sebanyak yang pakai modal orang lain. Ini hipotesis. Silahkan kesimpulan ini di-cross ceck benar-salahnya. Mahasiswa bisa jadikan ini sebagai obyek penelitian untuk skripsi, tesis atau disertasi.

Wajar jika produk hukum itu seringkali terasa gak rasional. Titipan bro! Dari mana? Pemodal. Gimana nasib rakyat dan bangsa? Sesekali anggota dewan perlu marah-marah ketika sidang. Biar dianggap pro rakyat.

Belum lagi faktor penegak hukum. Hulu sampai hilir suka gak bebas dari transaksi. Markus! Makelar kasus ada dimana-mana. Sudah jadi lahan bisnis. Setiap pasal ada harganya.

Kenapa jadi begitu? Para pemodal cerdas. Bisnis dengan sistem ijon. Cari orang-orang yang berpotensi jadi pejabat di institusi hukum untuk 10-30 kedepan. Beli integritas dan loyalitas mereka. Saat mereka menjabat, semua bisa diatur. Jangan harap anda menang perkara melawan para pemodal. Bisa, tapi susah! Kecuali anda penguasa.

Tak hanya parlemen dan lembaga hukum yang bermasalah. Eksekutif juga tak lepas dari masalah. Emang istana bisa bebas dari intervensi para pemodal? Kampanye di pilpres itu besar biayanya bro! Bisa puluhan triliun. Dari mana dana itu? Ya, dari pemodal. Emang gratis? Kagak! Jadi, kalau ada kementerian dijabat oleh seorang pemilik modal, ya jangan kaget. Itu biasa.

Belum lagi kepala daerah. Gubernur, bupati dan walikota juga butuh modal saat pilkada. Peluang para pemodal terbuka. Kesempatan mereka berternak uang di dunia politik. Hasilnya berlimpah. Jauh lebih besar dan lebih cepat dari bisnis biasa. Gak perlu kaget kalau ada hasil penelitian bahwa 60 persen kekayaan orang-orang terkaya di Indonesia didapat melalui akses kekuasaan. Anda pasti tak keberatan untuk mengaminkan kesimpulan ini.

Yang unik, banyak profesor dan kaum akademisi mendukung keadaan ini. Bahkan ikut numpang cari makan dengan menduduki suatu jabatan dan posisi. Terasa terhormat. Popularitas naik dan dapat menambah portofolio. Mereka tak sadar, bahwa posisi itu salah satu tugasnya adalah jadi tukang stempel kebobrokan negara.

Jadi, New Normal dalam situasi pandemi, itu soal kecil. Tak perlu risau dan banyak dipersoalan. Justru yang jadi persoalan, dan ini sangat serius adalah bagaimana membangun New Indonesia? Gimana caranya? Perbaiki tiga lembaga di atas. Eksekutif, legislatif dan lembaga hukum. Jauhkan mereka dari mafia pemodal, maka akan ada New Indonesia. Indonesia yang sumberdaya alamnya bisa dinikmati rakyat secara adil karena produk hukumnya dibuat dan ditegakkan untuk melindungi rakyat.

Jakarta, 3 Juli 2020

*Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Tags: #Kolom#TonyRosyid
Previous Post

Kodam XII/Tpr Terima Bantuan Alkes dari Panglima TNI

Next Post

DPR RI Setujui Anggaran Kemenpora Rp3,7 Triliun untuk 2021

Next Post
DPR RI Setujui Anggaran Kemenpora Rp3,7 Triliun untuk 2021

DPR RI Setujui Anggaran Kemenpora Rp3,7 Triliun untuk 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In