Jakarta (PARADE.ID)- Komisi X DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp3,7 triliun.
Anggaran yang telah disetujui itu merupakan total anggaran dari Pagu Indikatif Kemenpora pada RAPBN 2021 sebesar Rp2 triliun serta usulan tambahan Rp1,77 triliun.
“Sebagaimana paparan yang disampaikan, Pak Menpora telah sungguh-sungguh mendengar berbagai masukan dari Komisi X DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramesti dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis malam 2 Juli kemarin.
Dia melanjutkan, “oleh karenanya kami semua men-support dan menyetujui pagu anggaran indikatif dan usulan tambahan yang diajukan Kemenpora.”
Dalam paparannya, Menpora Zainudin Amali menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan, pengembangan, serta peningkatan prestasi pemuda dan olahraga.
Secara terinci, Kemenpora menganggarkan dana ini untuk pemberdayaan pemuda sebesar Rp59,6 miliar, pengembangan pemuda Rp412 miliar, pembudayaan olahraga Rp876,6 miliar, dan peningkatan prestasi olahraga sebesar Rp2 triliun.
Dalam bidang percepatan prestasi olahraga, anggaran rencananya digunakan di antaranya untuk biaya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021 sebesar Rp400 miliar, persiapan tim nasional untuk Piala Dunia U-20 2021 Rp100 miliar, uang jaminan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA 2023 Rp 74,1 miliar, dan program peningkatan prestasi olahraga nasional (PPON) Rp200 miliar.
Selanjutnya, anggaran juga rencananya digunakan untuk percepatan prestasi sepak bola nasional melalui pengembangan bakat usia muda sebesar Rp100 miliar, fasilitas keikutsertaan atlet pada multievent olahraga internasional Rp50 miliar, Sekolah Khusus Olahraga di Cibubur Rp49 miliar, dan gerakan “Ayo Olahraga” serta hidup sehat pada era normal baru sebesar Rp300 miliar.
Permintaan alokasi anggaran 2021 lebih tinggi jika dibandingkan dengan anggaran Kemenpora 2020 sebesar Rp1,7 triliun. Namun akibat pandemi COVID-19, Kementerian Keuangan telah memotong anggaran Kementeriaan dan Lembaga, termasuk Kemenpora yang biayanya dipangkas mencapai Rp500 miliar sehingga anggaran yang dimiliki Kemenpora dalam APBN 2020 sebesar Rp1,17 triliun.
(Antara/PARADE.ID)