Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dasco: DPR Harus Dilibatkan Jadi Pengawas Tim Pemburu Koruptor

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Nasional, Politik
0
Dasco: DPR Harus Dilibatkan Jadi Pengawas Tim Pemburu Koruptor
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai DPR khususnya Komisi III harus dilibatkan dalam Tim Pemburu Koruptor sebagai pengawas tim tersebut untuk melakukan supervisi.

“Kami yang di parlemen juga akan meminta agar mitra kerja yang berhubungan dengan penegakan hukum bisa ikut dilibatkan untuk masuk dalam pengawas Tim Pemburu Koruptor,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11

Dia mendukung langkah pemerintah membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK), namun DPR dan pihak terkait lainnya harus dilibatkan dalam tim tersebut.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu, kalau mau kinerja TPK serius, maka harus melibatkan KPK dan DPR RI.

“Implementasi tim tersebut harus transparan, Ketua KPK mengatakan bahwa akan mensupervisi atau meminta dilibatkan untuk melakukan supervisi Tim Pemburu Koruptor,” ujarnya.

Dia menilai selama ini keberadaan tim seperti TPK, implementasi di lapangan atau mekanismenya kurang terbuka sehingga dalam melihat target dan hasilnya harus ada tolak ukur yang pasti misalnya biaya yang dikeluarkan dan waktu kerjanya berapa lama.

Menurut Dasco, pembentukan TPK merupakan niat baik pemerintah dalam memulangkan uang negara yang sekarang dibawa koruptor.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#RIdprpolitik
Previous Post

Muhammad: Penyelenggara Pemilu Jangan Takut Dilaporkan ke DKPP

Next Post

“Red Notice” Djoko Tjandra Dicabut, Anggota Hubinter Polri Diperiksa

Next Post
“Red Notice” Djoko Tjandra Dicabut, Anggota Hubinter Polri Diperiksa

"Red Notice" Djoko Tjandra Dicabut, Anggota Hubinter Polri Diperiksa

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In